Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • PELALAWAN
  • Pengembangan Kasus Narkoba RI, Warga Terusan Baru Ditangkap Polres Pelalawan
Minggu, 14 Januari 2018 23:15:00

Pengembangan Kasus Narkoba RI, Warga Terusan Baru Ditangkap Polres Pelalawan

Minggu, 14 Januari 2018 23:15:00
BAGIKAN:
Warga Terusan Baru, AR (40) laki-laki ditangkap Polres Pelalawan, (Fto/rik/hms)

PANGKALAN KERINCI (POROSRIAU.COM)--  Polres Pelalawan melakukan pengkapan terhadap Warga Terusan Baru yang berinisal AR (40) laki-laki, Sabtu (13/1/2018) di Jalan Raja Ujung Kelurahan Kerinci Kota, Kecamatan  Pangkalan Kerinci.  

Penangkapan tersebut atas pengembangan dari kasus narkoba sebelumnya, pihak Polres Pelalawan mengamankan satu bungkus yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dua kaca pirek, tiga buah mancis gas, lima lembar plastik bening klep merah, satu buah handphone nokia warna putih dan uang tunai Rp 200.000 ribu rupiah.

Informasi dirangkum POROSRIAU.COM, Paur Humas Polres Pelalawn, Iptu Maraden Sijabat menyebutkan, kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 13 januari 2018 sekitar pukul 16.00 Wib berdasarkan pengembangan kasus narkoba saudari RI (54) Perempuan Warga Akasia yang terlebih dahulu ditangkap itu, pihak satres narkoba mendapatkan informasi bahwa dalam mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut saudari RI dibantu oleh saudara AR dengan sejumlah satu bungkus narkotika yang sudah dibungkus plastik bening klep merah seharga Rp 200.00 ribu rupiah.

Sambung Sijabat, melalui informasi tersebut Satres Narkoba Polres Pelalawan langsung melakukan penyelidikan dan pengkapan terhadap saudara AR disebuah rumah serta dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat dan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening.

Selanjutnya, Satres Narkoba Polres Pelalawan mengamankan pelaku bersama barang bukti untuk pengembangan kasus lebih lanjut. (rik)  

Editor: Erik Suhenra

  Berita Terkait
  • Dua Orang Wanita Pengedar Narkoba Dicokok Polisi

    8 tahun lalu

    Dua orang wanita ditangkap polisi lantaran berporofesi sebagai pengedar narkoba jenis pil ekstasi, Kedua wanita tersebut ditangkap saat berada di jalan Tega Lega Gang Lega Jaya, Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan Jumat (28/10) Pikul 15.00 Wib.

  • Ungkap 29 Kasus, Kapolresta: 2.000 Pengguna Narkoba Terselamatkan

    8 tahun lalu

    Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mengklaim telah menyelamatkan 2.000 generasi muda pengguna natkotik dan obat-obatan terlarang setelah dua pekan (20 Februari-3 Maret) menggelar opearasi anti narkoba (antik) dengan mengungkap 29 kasus.

  • Transaksi Sabu, 3 Pemuda ini Diringkus SatRes Narkoba Polres Kampar

    8 tahun lalu

    Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar tangkap tiga pelaku narkoba pada Selasa malam (30/5/2017) sekira pukul 22.00 wib di depan lokasi tempat pengetaman kayu di Jalan A. Rahman Saleh Kec. Bangkinang Kota.

  • Gembong Narkoba Tewas Di Dor Polisi Di Rimbo Panjang

    7 tahun lalu

    Polres Kampar kembali menggulung sindikat narkoba dan mengamankan lebih dari setengah kilogram shabu dari 4 pelaku, seorang diantaranya tewas ditembak (Di dorr, red) karena mencoba melawan petugas ketika dilakukan penangkapan.

  • Sempat Adu Mulut, Oknum Polisi Di Meranti Ditangkap, 1,5 Kg Sabu Diamankan

    7 tahun lalu

    Warga Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau dihebohkan dengan penangkapan oknum Polisi di Wisma Holiday Jalan Teuku Umar Selatpanjang, Senin 14 Agustus 2017 kemarin, sekira pukul 17.00 WIB.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.