Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • PEKANBARU
  • Ungkap 29 Kasus, Kapolresta: 2.000 Pengguna Narkoba Terselamatkan
Sabtu, 04 Maret 2017 14:17:00

Operasi Antik Pekanbaru

Ungkap 29 Kasus, Kapolresta: 2.000 Pengguna Narkoba Terselamatkan

Oleh: Redaksi
Sabtu, 04 Maret 2017 14:17:00
BAGIKAN:
int
Ilustrasi

PEKANBARU(POROSRIAU.COM)--Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mengklaim telah menyelamatkan 2.000 generasi muda pengguna natkotik dan obat-obatan terlarang setelah dua pekan (20 Februari-3 Maret) menggelar opearasi anti narkoba (antik) dengan mengungkap 29 kasus.

"Kalau kita total jumlahnya hampir setengah miliar. Jadi kira-kira kita telah selamatkan 2.000 generasi muda terhindar dari penyalahgunaan narkoba di seluruh jajaran Polresta Pekanbaru," kata Kapolres Pekanbaru, Kombes Pol Susanto di Pekanbaru, Sabtu.

Polresta Pekanbaru mengungkapkan 29 kasus dengan 39 tersangka, 36 laki-laki dan tiga perempuan. Total barang bukti yang diamankan 127,85 gram sabu, 991,29 gram ganja, 905 butir ekstasi termasuk happy five. Nilai jualnya mencapai Rp426,6 juta.

Selain itu ada juga ditemukan senjata api yang bukan rakitan. Pistol revolver pabrikan itu disita dari pengedar yang ditangkap Kepolisian Sektor Lima Puluh.

"Kita akan lakukan pengembangan dari tersangka, tidak hanya berhenti di operasi antik. Kita akan terus laksanakan pengungkapan narkoba di tempat-tempat anak muda seperti lokasi hiburan ataupun target lainnya," ungkapnya.

Terkait 800 butir lebih ekstasi, kata dia, juga ditemukan bahan baku berupa serbuk. Menurutnya itu dipastikan pengedar, namun belum diketahui apakah itu merupakan industri rumahan.

"Sebagian kasus ada pengedar dan pengguna. Ekstasi itu dari Aceh, bahan baku bubuk nanti akan dicampur tepung. Jaringan lainnya bisa dari Medan atau sisa sabu 3 kg dari Dumai. Untuk narkiba jenis baru belum kita temukan," tambahnya.

Pengungkapan banyak dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pekanbaru dengan delapan kasus. Kemudian ada Polsek Lima Puluh empat kasus, Polsek Tampan tiga, dan polsek lainnya ada dua dan satu kasus.(antara)

 

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Simpan Sabu Dalam Kamar Guru SD di Rohil Diringkus Polisi

    8 tahun lalu

    Jajaran Kepolisian Rokan Hilir, Provinsi Riau meringkus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Guru Sekolah Dasar di Kecamatan Batu Hampar karena kedapatan memiliki narkotik dan obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu di dalam kamarnya.

  • Tim Supervisi Bareskrim Mabes Polri Kunjungi Polres Pelalawan

    7 tahun lalu

    PANGKALAN KERINCI (POROSRIAU.COM)-- Tim Dit Tipis Narkoba Bareskrim Mabes Polri melaksanakan supervisi di Polres Pelalawan, Selasa pagi (5/12/2017) di Ruang Data Polre

  • KontraS Desak Pelaku Kasus 'Meranti Berdarah' Dihukum Maksimal

    8 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menjerat para pelaku Meranti Berdarah dengan ancaman pidana maksimal.

  • Keluarga Pujo Berharap Pengampunan Presiden

    8 tahun lalu

    Siti Nuriyah(29),adik kandung Pujo,terpidana mati kasus narkoba membantah jika abang nya tersebut berprofesi sebagai bandar narkoba kelas wahid di negeri ini.

  • Ini Pesan Mendagri, Dalam Raker Gubernur, Bersama Bupati Walikota, Camat dan Lurah, Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa se-Provinsi Riau.

    6 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM) - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, mengikuti Rapat Kerja Gubernur Bersama Bupati Walikota, Camat dan Lurah, Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Se-Provin

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.