Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • POLITIK
  • Kasus Money Politic Anggota DPRD Meranti Naik ke Penyidikan
Jumat, 05 April 2019 11:16:00

Kasus Money Politic Anggota DPRD Meranti Naik ke Penyidikan

Jumat, 05 April 2019 11:16:00
BAGIKAN:
ilustrasi

SELATPANJANG (POROSRIAU.COM)- Seorang anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang juga Calon Legislatif Dapil I berinisial HA akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan money politic (politik uang).

Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal mengatakan penetapan status tersangka segera dilakukan, tinggal menunggu proses administrasi.

"Penetapan tersangka menunggu surat penetapannya dari penyidik, karena administrasi harus ditetapkan oleh penyidik. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dikeluarkan penetapan tersangkanya," kata Syamsurizal, Jumat (5/4/2019).

Lebih lanjut dikatakan, kasus ini masuk ke tahap penyidikan berdasarkan hasil klarifikasi dan penyelidikan terhadap pelapor, terlapor, saksi- saksi dan barang bukti serta keterangan para ahli. Dimana sudah terpenuhi unsur dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu dengan menjanjikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye.

"Setelah dilakukan klarifikasi dan penyelidikan, terduga memenuhi unsur melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat 1 huruf J Juncto pasal 523 ayat 1 UU Nomor 7 Th 2017 tentang Pemilihan Umum," kata Syamsurizal.

Penetapan status ini juga kata Syamsurizal setelah melalui pembahasan yang kedua kalinya oleh Sentra Gakkumdu yang dilaksanakan pada 4 April 2019 pukul 11.00 WIB yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Syamsurizal dan angggota, Kepala Seksi pidum Junaidi Abdillah, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti AKP Ario Damar, para Jaksa penuntut Umum, para Penyidik serta staf Bawaslu yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.

"Dengan melalui berbagai pertimbangan dan saran akhirnya tim Sentra Gakkumdu sepakat bahwa dugaan pelanggaran tindak pidana yang dilakukan saudara HA telah memenuhi unsur dan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujarnya.***

 

sumber: halloriau,com

  Berita Terkait
  • Sukseskan Pilgubri, Pileg dan Pilpres 2019, Bupati Meranti Tegaskan, Siap Suport KPU

    7 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan, M.Si menegaskan siap mendukung penuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemi

  • Buntut Dugaan Kriminalisasi Pers, SPI Siap Usung Kasus Bansos Bengkalis ke Mabes Polri dan KPK

    6 tahun lalu

    Hal tersebut sebagaimana dikatakan Kordinator Lapangan (Korlap) SPI Feri Sibarani, kepada sejumlah awak media di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, beberap waktu lalu.

  • KontraS Desak Pelaku Kasus 'Meranti Berdarah' Dihukum Maksimal

    8 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menjerat para pelaku Meranti Berdarah dengan ancaman pidana maksimal.

  • Wabup Said Hasyim Mengikuti Rapat Paripurna, DPRD Apresiasi Atas Nota Keuangan RAPBD Pemkab. Meranti 2019.

    6 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Wakil Bupati Kepulauan Meranti mengikuti Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap Nota Keuangan RAPBD Pemkab. Meranti Tahun 2019, dan semua Fraksi mengucapkan apresiasi ke

  • Penyelundup Pakaian Bekas di Asahan Tewas Terjun ke Laut

    8 tahun lalu

    POROSRIAU.COM--Yusuf, pria yang diduga bagian dari jaringan penyelundup pakaian bekas, tewas tenggelam. Ia tenggelam saat kapal pengangkut pakaian bekas kapal motor Berkah Sepakat yang dinaiki dipergoki kapal patroli Bea-Cukai (BC) Teluk Nibung BC 15031,

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.