Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • ROHIL
  • Residivis Narkoba Tewas di Dorr Polisi
Jumat, 17 Maret 2017 13:30:00

Residivis Narkoba Tewas di Dorr Polisi

Oleh: Redaksi
Jumat, 17 Maret 2017 13:30:00
BAGIKAN:
int
ILUSTRASI

ROHIL(POROSRIAU.COM)--Residivis Narkoba bernama ZE (33thn) seorang warga  Kepulauan Bantaian Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau akhirnya harus mengakhiri hidupnya di ujung proyektil peluru senjata karena berusaha membacok petugas yang akan menangkapnya sekira pukul 15.30 wib kemaren (16/03/2017)

Dijelaskan via telepon oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK, MM yang sedang mengikuti tugas kedinasan Bid Humas di Div Humas Mabes Polri Jakarta, bahwa tersangka ini adalah pemain lama Narkoba yang udah bolak balik di penjara.

Pada saat kejadian yakni pada hari Kamis kemaren (16/03/2017)  sekira pukul 15.00 wib. Kapolsek Batu Hampar, Ipda M Sijabat mendapat informasi dari keluarga tersangka bahwa ZE yang merupakan DPO Tindak Pidana Narkoba sedang berada di seputar wilayah Kepulauan Bantaian dan diketahui di kediaman Rumah Sdr OT yang merupakan abang ipar tersangka ZE. Menindak lanjuti info tersebut, Sijabat dan Team Opsnal Polsek Batu Hampar memimpin langsung penggeledahan dan penangkapan.

Pada saat penggeledahan sang DPO melakukan perlawanan pada petugas. Ia mengunci dirinya dan tidak mau keluar kamar. "Petugas kita sudah membujuk agar dia menyerahkan diri dan tentu akan diperlakukan sesuai hak haknya sebagai seorang tersangka" ujar Guntur.

Namun demikian ternyata ajukan pesuasif ini tidak ditanggapi.  Sementara di kamar tersangka ZE ini sudah membekali dirinya dengan sebilah parang. Soal sebilah parang ini diketahui oleh petugas karena memang sudah diberi tahu oleh informan sehingga petugas Opsnal lebih waspada dan menjaga jarak atas bahaya ini. 

Setelah dibujuk tidak mempan petugas memutuskan untuk mendobrak pintu kamar tersebut dan bersiaga dengan kemungkinan terburuk perlawanan dari tersangka. Namun kemungkinan terburuk memang terjadi. Pada saat pintu di dobrak, tersangka langsung menyerang dengan sebilah parang. Melihat bahaya yang mengancam petugas Opsnal dari jarak dekat (sekira satu meter saja) yang tak lagi dapat dielakkan, maka aparat tak punya pilihan lain dan menembak tersangka dan menyebabkan ZE tersungkur dan tewas. Sesuai prosedur Undang Undang, petugas kemudian membawa korban ke Puskesmas Batu Hampar namun  nyawanya tak dapat tertolong.

Dengan  didampingi oleh pejabat dari Polres Rokan Hilir yakni Kasat Intelkam, Kasat Narkoba, Kapolsek Rimba Melintang, KBO Narkoba Polres Rohil kemudian jenazah korban diserahkan pada pihak keluarga. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari ekses negatif dari penyebar issue bahwa korban sengaja dibunuh aparat. 

Dalam keterangan terpisah, Paur Humas Polres Rokan Hilir, Aiptu Pangeran Cherry mengatakan pada awak tribratanewsriau.com bahwa keluarga sudah dikunjungi oleh aparat Polres dan mereka menerima dengan lapang dada tentang kejadian  yang menimpa salah satu anggota keluarganya ini. (tribrata)

 

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Gembong Narkoba Tewas Di Dor Polisi Di Rimbo Panjang

    7 tahun lalu

    Polres Kampar kembali menggulung sindikat narkoba dan mengamankan lebih dari setengah kilogram shabu dari 4 pelaku, seorang diantaranya tewas ditembak (Di dorr, red) karena mencoba melawan petugas ketika dilakukan penangkapan.

  • KontraS Desak Pelaku Kasus 'Meranti Berdarah' Dihukum Maksimal

    8 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menjerat para pelaku Meranti Berdarah dengan ancaman pidana maksimal.

  • Salah Satu Penyelundup Sabu di Tangerang Anggota Kopaskhas

    8 tahun lalu

    Komandan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Mayor Jenderal Dodik Wijanarko mengatakan salah satu pelaku penyelundupan narkoba di Tangerang, yakni ZA, 31 tahun, merupakan anggota Korps Pasukan Khas (Kopaskhas) TNI Angkatan Udara yang berdinas

  • Tak Perlu Waktu Lama, Buser Polresta Berhasil Tangkap Pembunuh Sadis Di Jalan Hasanuddin

    8 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRISU.COM)--Tidak perlu waktu lama, ST (29thn) pembunuh sadis di jalan Hasanuddin Pekanbaru hari sabtu malam minggu berhasil ditangkap Polisi di Padang Panjang dengan bekerjasama dengan Polda Sumbar

  • Polres Kepulauan Meranti Serahkan Dua Tersangka Narkoba ke Jaksa

    8 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Dua tersangka kasus narkoba, Indra dan Suprianto, telah diserahkan oleh pihak Polres Kepulauan Meranti ke jaksa.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.