Kamis, 04 Juni 2026
  • Home
  • MERANTI
  • Polres Kepulauan Meranti Serahkan Dua Tersangka Narkoba ke Jaksa
Kamis, 12 Januari 2017 12:38:00

Polres Kepulauan Meranti Serahkan Dua Tersangka Narkoba ke Jaksa

Oleh: nur
Kamis, 12 Januari 2017 12:38:00
BAGIKAN:
nur
Dua tersangka kasus narkoba, Indra dan Suprianto

SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Dua tersangka kasus narkoba, Indra dan Suprianto, telah diserahkan oleh pihak Polres Kepulauan Meranti ke jaksa.

Pelimpahan wewenang penanganan perkara oleh polisi dilakukan dalam agenda tahap II, Selasa (10/1/2017) sekira pukul 15:00 WIB sore.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk, melalui Kasat Narkoba AKP Ali Azhar SSos, kepada warwan menjelaskan, penyerahan tahap II terhadap dua tersangka lengkap (P21) dengan Barang Bukti (BB) sebanyak 5 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan total sebanyak 0,60 gram.

"Tersangka dengan inisial Id merupakan pengedar yang sudah lama kita incar, dan dia merupakan mantan residivis. Tersangka beserta barang bukti sudah kita serahkan kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti pada pada Selasa 10 januari 2017 sekitar pukul 15:00 WIB sore," katanya.

Kasat menjelaskan, Indra bersama Suprianto berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Meranti pada Selasa 15 November 2016 lalu, tepatnya di kediaman tersangka Indra di Jalan H Sulaiman, Kelurahan Selatpanjang Barat.

"Tersangka ditangkap ketika hendak lari dari penggerebekan anggota, yang saat itu keduanya lagi asyik menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di dalam kamar tersangka," jelas Kasat.(nur)

Editor: chaviz

  Berita Terkait
  • Asyik Nyabu, Polisi Tangkap Kepala Desa Meranti

    10 tahun lalu

    SELATPANJANG (POROSRIAU.com) –Kepala Desa Putri Puyu Kecamatan Tasik Putri Puyu BERINISIAL SHL (40) terpaksa merasakan dingginnya jeruji besi Polres Bengkalis. Pasalnya, Kepala Desa dan dua r

  • KontraS Desak Pelaku Kasus 'Meranti Berdarah' Dihukum Maksimal

    10 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menjerat para pelaku Meranti Berdarah dengan ancaman pidana maksimal.

  • Bersama Keluarga Korban, KontraS Pantau Kasus Meranti Berdarah

    10 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama keluarga korban alm. Apriadi Pratama telah melakukan proses pemantauan pada sidang lanjutan terkait meniggalnya alm. Apriadi Pratama yang meninggal akiba

  • KontraS: Kematian Afriadi Pratama diduga ada Unsur Balas Dendam

    10 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menduga kematian alm Afriadi Pratama ada unsur perencanaan yang dilakukan oleh anggota dari jajaran Polres Kepulauan Meranti untuk melakukan pembalasan dendam at

  • Bersama BB Berupa Kwitansi Rp9 Juta, Polisi Serahkan Oknum Collector FIF Selatpanjang ke Jaksa

    9 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Pihak penyidik Polsek Tebing Tinggi Res Kepulauan Meranti, telah merampungkan berkas pemeriksaan terhadap Ipran (32) tersangka kasus penggelapan uang perusahaan. Bahkan, berkas pemeriksaan telah dinyatakan lengkap oleh jaksa.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.