Minggu, 19 April 2026
  • Home
  • ROHUL
  • Polres Rohul Ciduk Dua Pria Pengedar Sabu
Jumat, 21 Juli 2017 10:36:00

Polres Rohul Ciduk Dua Pria Pengedar Sabu

Oleh: Toni
Jumat, 21 Juli 2017 10:36:00
BAGIKAN:
Toni
Dua pelaku narkoba yang berhasil diamankan Polres Rohul.

ROHUL (POROSRIAU.COM)--Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil menciduk dua laki-laki diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara. Sedangkan seorang lagi masih buron.‎

Keduanya merupakan warga Desa Mahato, yakni MSP alias Mul (32) dan HT alias Ger (35). Terlapor MSP ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Rohul di rumahnya di ‎Simpang Badak KM 25 Dusun V Sidodadi Desa Mahato‎, Rabu (19/7/2017)‎ sekira pukul 18.30 WIB.‎

Sedangkan terlapor HT ditangkap ketika sedang sembunyi di belakang rumahnya di ‎Simpang Tarigan Dusun Sindur jaya Desa Mahato, Rabu malam sekira pukul 20.00 WIB.‎

‎ ‎Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Rohul AKP Dasril mengatakan dari terlapor MSP sita 4 paket dalam plastik bening diduga narkotika jenis sabu seberat sekira 0,85 gram, 5 bungkusan plastik klip bening.‎

Selanjutnya, seperangkat alat hisap/ bong terdiri dari botol pakai pipet, mancis, sendok, jarum dan kaca, serta 1 handphone, ‎1 ‎kotak plastik ukuran kecil dibalut lakban hitam tempat menyimpan sabu, dan 2 potongan kertas untuk bungkusan paket sabu.‎

‎Sedangkan dari terlapor HT, tambah AKP Dasril,‎ polisi menyita 8 paket kecil dalam plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu berat sekira 0,80 gram, 1 plastik bening kosong, 1 bungkus kotak rokok Lucky Strike tempat menyimpan paketan sabu, 1 handphone, dan 1 alat hisap/ bong.‎‎

"Penangkapan kedua terlapor (MSP dan HT) tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini berkat informasi masyarakat," jelas AKP Dasril, Jumat (21/7/2017).‎

Berawal informasi sering terjadi transaksi narkoba, anggota dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Dasril melakukan penyelidikan di Desa Mahato.‎

Setelah dipastikan terlapor Muliadi di rumahnya ‎di ‎Simpang Badak KM 25 Dusun V Sidodadi Desa Mahato‎, polisi melakukan penggerebekan.‎

Hasilnya, polisi berhasil menyita barang bukti sabu yang disembunyikan dalam plastik kresek warna hitam, digantungkan di dinding dekat pintu belakang rumah terlapor, disaksikan Ketua RT setempat.‎

"Dari hasil pengembangan terlapor Muliadi, sabu dibeli dari terlapor HT," ungkap AKP Dasril.‎

‎Rabu malam sekira pukul 20.00 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Rohul berhasil menangkap terlapor HT‎ yang sedang bersembunyi di belakang rumahnya, setelah mengetahui kedatangan polisi.‎

Tdak jauh dari tempat HT ditangkap, di dekat semak belukar, polisi menemukan menemukan bungkusan rokok Lucky Strike yang di dalamnya ditemukan 8 paket sabu siap edar, disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Terlapor HT mengaku ia yang menjual sabu 1 gram kepada terlapor MSP. Sabu didapatkan terlapor dari kenalannya di daerah Sumatera Utara inisial K yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian.

‎ "Kedua terlapor dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Rohul untuk penyelidikan dan pengembangan selanjutnya," tutup AKP Dasril. (toni)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Polres Bengkalis Ciduk 4 Pengedar Narkotika

    9 tahun lalu

    MANDAU(POROSRIAU.COM)– Satuan Narkoba Polres Bengkalis kembali menunjuk tajinya dalam pemberantasan kejahatan narkoba di Kabupaten Bengkalis. Rabu (14/12) kemarin Polisi meringkus 4 ters

  • Satres Narkoba Polres Dumai Bekuk Pria Pengedar Shabu

    9 tahun lalu

    DUMAI(POROSRIAU.COM)--Sat ResNarkoba Polres Dumai melakukan penindakan dengan menangkap seorang pengedar Narkoba jenis Shabu bernama EB (40thn) warga Kecamatan Dumai selatan Kota Dumai pada hari jumat kemaren (16/12/2016).

  • Bawa Satu Paket Sabu, Pria 43 Tahun Ini Diciduk Polisi

    9 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM)--HI (43thn) warga jalan Rintis SelatPanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, ditangkap Sat Narkoba Polres Meranti karena kedapatan membawa satu paket kecil shabu seberat 0,25 gram di sebuah rumah d

  • Polres Dumai Amankan 84,77 Gram Sabu

    9 tahun lalu

    DUMAI(POROSRIAU.COM)--Satuan Narkoba Polres Dumai ciduk pelaku yang di duga pengguna dan pengedar Narkotika jenis sabu-sabu yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara bersama Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai. (23/2/17)

  • Simpan Sabu Dalam Kotak Permen, Warga Inhil Dicokok Polisi

    9 tahun lalu

    Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan Pria dengan inisial B (41) warga Jalan Sederhana Kel. Tembilahan Hulu Kec. Tembilahan Hulu, Kab. Inhil, Minggu (7/5) sekitar puku 20.00 Wib yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu-

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.