Jumat, 04 September 2026
  • Home
  • INHIL
  • Simpan Sabu Dalam Kotak Permen, Warga Inhil Dicokok Polisi
Senin, 08 Mei 2017 11:53:00

Simpan Sabu Dalam Kotak Permen, Warga Inhil Dicokok Polisi

Oleh: Redaksi
Senin, 08 Mei 2017 11:53:00
BAGIKAN:
tnc
B (41) warga Jalan Sederhana Kel. Tembilahan Hulu Kec. Tembilahan Hulu, Kab. Inhil

INHIL(POROSRIAU.COM)--Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan  Pria dengan inisial B (41) warga Jalan Sederhana Kel. Tembilahan Hulu Kec. Tembilahan Hulu, Kab. Inhil, Minggu (7/5) sekitar puku 20.00 Wib yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu.

Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku diantaranya adalah  2 (dua ) paket  sedang di duga narkotika jenis shabu shabu dibungkus kotak permen pagoda warna hitam ( berat kotor BB shabu 7,70 gram ),  1 (satu) unit handphone merk blackbery warna putih,  1 (satu) buah tabung kaca pembakar shabu-shabu dan  1 (satu) buah jeket warna coklat.

Penangkapan pelaku sabu ini berawal sekitar pukul 17.00 Wib anggota Sat Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi bahwa ada seorang laki-laki bernama Binsar. yang bertempat tinggal di Jl. Sederhana sering melakukan  transaksi narkoba. Atas informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar, S.H memerintahkan kepada Unit Opsnal Sat Res Narkoba, untuk  melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekira pukul 20.00 wib personil Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap  1(satu) orang diduga pelaku narkoba mengaku bernama Binsar, dirumah terduga pelaku. Setelah dilakukan pengeledahan badan dan rumah  ditemukan barang bukti seperti tersebut di atas.

Dari introgasi didapat pengakuan, bahwa terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika yang di temukan ada pada terduga pelaku, di dapat dari Abai, warga Tembilahan Hulu. Mendapat informasi tersebut, kemudian nggota Sat Res Narkoba, langsung menuju ke rumah Abai, namun Abai tidak ditemukan lagi di rumahnya.

Kabid Humas Polda Kombes Pol Guntur Aryo Tejo membenarkan penangkapan pelaku ini.”Benar sudah kita amankan satu orang pelaku sabu. Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Ini guna penyelidikan lebih lanjut “, ujar Guntur.(*/Tnc)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Tiga Warga Kuntu Diciduk Polisi

    10 tahun lalu

    KAMPAR(POROSRIAU.COM)--Satres Narkoba Polres Kampar menangkap tiga orang lelaki bernama MT (23thn), MZ (32thn) dan ES (42thn) ketiganyan warga desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar karena tertangkap tangan memiliki shabu dalam kotak rokok m

  • Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Wanita 45 Tahun Dibekuk Polisi di Kampung Dalam

    10 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)--Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru lagi-lagi menangkap pelaku penyalahgunaan Narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan kota Pekanbaru pada senin (27/02)

  • Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Warga Pulau Kijang Digulung Polsek Reteh

    9 tahun lalu

    Simpan narkoba jebis sabu-sabu, AM (34thn) warga Pulau Kijang Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir(Inhil), digulung (ditangkap, red) Polsek Reteh, Minggu (09/07/2017)

  • Dua Saudara Di Kotabaru Reteh Ini Dicokok Polisi, 10 Paket Sabu Dan Satu Set Bong Diamankan

    9 tahun lalu

    Lokasi penangkapan pertama di Parit Kemang Kelurahan Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau

  • Tak Sudah - Sudah, Honorer Dishub Diciduk Saat Transaksi Narkoba

    10 tahun lalu

    INHIL (POROSRIAU.com) - Satuan Polres Inhil berhasil bekuk seorang Pengedar Narkoba Jenis Sabu yang diketahui adalah seorang tenaga Honorer Dishub Pemda Inhil Jl. Batang Tuaka, Tembilahan Kota, Kab. Indragiri Hilir, sekitar pukul 01.00 WIB, Selasa (6/9/20

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.