Minggu, 06 September 2026
  • Home
  • PEKANBARU
  • Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Wanita 45 Tahun Dibekuk Polisi di Kampung Dalam
Selasa, 28 Februari 2017 20:12:00

Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Wanita 45 Tahun Dibekuk Polisi di Kampung Dalam

Oleh: Redaksi
Selasa, 28 Februari 2017 20:12:00
BAGIKAN:
tri brata
NA (45) warga Jl. Utama GG. Nusa indah RT. 07 RW 61 Kel. Meranti Pandak kec. Rumbai kota Pekanbaru.

PEKANBARU(POROSRIAU.COM)--Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru lagi-lagi menangkap pelaku penyalahgunaan Narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan kota Pekanbaru pada senin (27/02)

Salah seorang pelaku berhasil dibekuk kepolisian diketahui seorang wanita dengan inisial NA (45) warga Jl. Utama GG. Nusa indah RT. 07 RW 61 Kel. Meranti Pandak kec. Rumbai kota Pekanbaru.

Dari pelaku didapat barang bukti 4 (empat) paket Narkotika jenis sabu-sabu didalam kotak rokok Sampoerna mild didalam kantong celana tersangka dengan Berat Kotor BB sabu lebih kurang 1 gram dan 1 (satu) unit  Hp merk Nokia warna hitam.

Kanit Narkoba Polresta Iptu Noki Loviko SH, menjelaskan Kronologis penangkapan bahwa Tim opsnal sat Narkoba Polresta Pekanbaru mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di kampung dalam kec. Senapelan, kemudian tim opsnal sat Narkoba Polresta Pekanbaru saya dan Ipda Safril SH beserta anggota lainnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku serta ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4 (empat) paket di dalam kotak rokok Sampoerna mild dalam kantong celana kanan tersangka NA.

"pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polresta Pekanbaru guna proses sidik dan pengembangan lebih lanjut,"pungkas Noki, seperti dilansir tribrata.***

 

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Detik-detik Terakhir Imam NII Kartosoewirjo

    9 tahun lalu

    Dia dieksekusi dan dimakamkan di Pulau Ubi, Kepulauan Seribu, bukan di Onrust seperti yang selama ini diyakini banyak orang. Dia diperlakukan secara Islami.

  • Pesta Sabu di Rumah Kos, Lima Pria dan Dua Wanita Dibekuk Polisi

    10 tahun lalu

    KAMPAR(POROSRIAU.COM)-Jajaran Polsek Siak Hulu Kabupaten Kampar, berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu – sabu.  Para pelaku dibekuk personil Polsek Siak Hulu di

  • Simpan Ganja Dalam Celana Dalam, Warga Pulau Gadang Disikat Polisi

    10 tahun lalu

    Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar telah mengamankan seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering pada Senin malam (6/3) sekira pukul 21.30 wib di wilayah Desa Pulau Gadang Kec. XIII Koto Kampar.

  • Edarkan Sabu, Wanita 16 Tahun Ini Dibekuk Polisi

    10 tahun lalu

    Aparat Opsnal Polsek Penghentian Raja menangkap seorang perempuan cantik bernama YS (16thn) warga desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar karena diduga telah mengedarkan Shabu di kampungnya kemaren (22/03/2017).

  • Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Tiga Warga Kuntu Diciduk Polisi

    10 tahun lalu

    KAMPAR(POROSRIAU.COM)--Satres Narkoba Polres Kampar menangkap tiga orang lelaki bernama MT (23thn), MZ (32thn) dan ES (42thn) ketiganyan warga desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar karena tertangkap tangan memiliki shabu dalam kotak rokok m

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.