Minggu, 15 Januari 2017 19:25:00
Dinas BMP Siak: Aset Jembatan Maredan Sharing Budged Pemprov dan Pemkab
Oleh: Atok
Minggu, 15 Januari 2017 19:25:00
SIAK (POROSRIAU.COM) - Terkait polemik aset Jembatan Sulthan Syarif Hasyim (SSH) Maredan Kabupaten Siak, sampai hari ini masih menyisakan sejumlah tanda tanya di tengah kalangan masyarakat dan publik. Apakah aset pada Jembatan tersebut milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau atau milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.
Mengingat sebagian kecil kondisi fisik yang terdapat di sekitar Jembatan SSH Maredan itu saat ini sudah cukup memprihatinkan, terutama sebagian besar lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terdapat di atas Jembatan, yang mana sebagian besar lampu-lampu PJU itu sudah tidak menyala alias padam. Sehingga menimbulkan rasa kekhawatiran bagi sejumlah pengendara yang melintas di waktu malam. Ironisnya, hingga hari ini kondisi tersebut tak kunjung mendapat perhatian, baik dari Pemprov Riau maupun Pemkab Siak.
Sebagaimana dikemukakan oleh Anto (36), salah seorang warga Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, dirinya mengaku sangat sedih (prihatin, red) melihat kondisi Jembatan Maredan saat ini. Karena terkesan kurang mendapat perhatian (perawatan, red) dari Pemerintah. Bahkan lampu-lampu yang sudah tidak menyala di atas Jembatan itu terkesan dibiarkan saja dan tidak segera diperbaiki.
"Kami sangat sedih melihat kondisi Jembatan Maredan saat ini, apalagi kalau kita melintas di waktu malam, terlihat sejumlah lampu penerangan yang ada di atas Jembatan itu sudah tidak menyala, bahkan kalau sore hari juga terlihat banyak kendaraan over tonase yang melintas di sana, sebenarnya perawatan dan pengawasan Jembatan itu tanggung jawab siapa sih?," ujar Anto, beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Siak Irving Kahar Arifin angkat bicara dan menjelaskan, bahwasanya aset Jembatan Sulthan Syarif Hasyim yang terdapat di Kampung Maredan Kecamatan Tualang Kabupaten Siak itu, merupakan sharing budged antara Pemprov Riau dengan Pemkab Siak. Sehingga pihak Pemprov lah yang semestinya lebih peduli terhadap sejumlah permasalahan (kondisi, red) yang terjadi di Jembatan tersebut.
"Pembangunan Jembatan Sulthan Syarif Hasyim (SSH) atau Jembatan Maredan itu merupakan sharing budged antara Pemprov Riau dan Pemkab Siak, dengan porsi 70 % Pemprov Riau dan 30 % Pemkab Siak. Dan kondisi setelah pembangunan selesai, perawatan dan pemeliharaannya sesuai kesepakatan dengan pihak Provinsi, maka akan dilakukan oleh Pemkab Siak," terang Irving, Sabtu (14/1/2017).
Namun, lanjut Irving, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau tahun 2015, Jembatan tersebut harus ditetapkan asetnya, yakni milik Pemprov Riau atau milik Pemkab Siak. Supaya jelas nilai perolehan dari Jembatan tersebut, namun sangat disayangkan, setelah Pemkab Siak melayangkan surat ke Dinas BMP Provinsi Riau, ternyata pihak Pemprov (BMP Riau, red) menolak untuk menyerahkan aset Jembatan SSH Maredan itu kepada Pemkab Siak.
"Dari hasil audit BPK RI perwakilan Riau tahun 2015, Jembatan Maredan itu harus ditetapkan asetnya, namun setelah kita surati Dinas Bina Marga Provinsi Riau, mereka menolak untuk menyerahkan aset Jembatan Maredan itu kepada Pemkab Siak, artinya aset Jembatan Maredan itu tetap milik Provinsi, karena sharing budged mereka (pihak Provinsi, red) lebih besar yakni 70 %, sedangkan Siak hanya 30 %," lanjut Irving.
Dengan demikian, pihak Pemkab Siak merasa sedikit kecewa atas sikap Pemprov Riau yang tidak mau menyerahkan aset Jembatan Maredan tersebut. Sedangkan masyarakat Siak sebagian besarnya mengira bahwa aset Jembatan Maredan itu sudah sepenuhnya milik Pemkab Siak, sehingga segala sesuatu yang berkenaan dengan masalah perbaikan dan perawatannya dianggap kewenangan Pemkab Siak. Termasuk soal perbaikan dan perawatan PJU di sekitar Jembatan.
"Pada tahun 2016 lalu, Pemkab Siak telah menganggarkan pemeliharaan PJU untuk fasilitas di Jembatan Maredan itu, namun anggaran yang sudah kita alokasikan itu terpaksa harus kita matikan dan tidak kita laksanakan, jika kita laksanakan maka ini akan menjadi temuan bagi BPK RI, dan kalau tidak salah saya, pembahasan ini juga sudah pernah kami sampaikan kepada DPRD dengan sedetail-detailnya, bahkan bukan hanya soal Jembatan Maredan saja, melainkan juga pada Jembatan Teluk Mesjid," tutupnya. (Atok)
Editor: chaviz
Bupati Amril Lantik 52 Pejabat Administrator dan Pengawas
9 tahun laluBupati Bengkalis, Amril Mukminin, Jumat (26/05/2017) sore, melantik 52 pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis. Pejabat yang dilantik terdiri dari 16 orang Pejabat Administrator dan 36 orang pejabat Pengawas.
Boroskan Uang Daerah Ratusan Juta untuk Biaya Rumah Forkompinda, Kabag Umum Siak: Tanyakan Saja ke BPK RI
7 tahun laluKepala Bagian (Kabag) Umum Sekdakab Siak, Rony Rahmat enggan menjelaskan terkait permasalahan pinjam pakai rumah dinas kepada Forkompinda. Pasalnya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 2016 lalu menyatakan adanya pemborosan uang daerah seba
Serah Terima Aset 36 Ruas Jalan ke Pemprov Dilakukan Bulan Maret
2 tahun laluKepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah mengatakan, pihaknya sudah turun ke lapangan bersama pihak Pemprov Riau dan ada beberapa administrasi serah terima yang sedang dipersiapkan.
Buka Musrenbang Kec. Tasik Putripuyu, Bupati : Gesa Pembangunan Jalan Poros Pembuka Akses Antar Desa
8 tahun laluMERANTI(POROSRIAU.COM) - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si bersama Wakil Bupati H. Said Hasyim membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Tasik Putri Pu
Upacara Peringatan HUT RI Ke-71 Kabupaten Meranti Berjalan Hikmat dan Lancar
10 tahun laluMeranti (POROSRIAU.com) - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan, MSi bertindak sebagai inspektur upacara HUT RI Ke-71, Rabu (17/8) dihalaman Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti. Pada kesempatan itu Bupati mengajak masyarakat untuk mensyuk









