Kamis, 09 Januari 2025
  • Home
  • SIAK
  • Boroskan Uang Daerah Ratusan Juta untuk Biaya Rumah Forkompinda, Kabag Umum Siak: Tanyakan Saja ke BPK RI
Senin, 31 Desember 2018 07:00:00

Boroskan Uang Daerah Ratusan Juta untuk Biaya Rumah Forkompinda, Kabag Umum Siak: Tanyakan Saja ke BPK RI

Oleh: Masroni
Senin, 31 Desember 2018 07:00:00
BAGIKAN:
Ilustrasi.(Int)

SIAK (POROSRIAU.COM)-- Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekdakab Siak, Rony Rahmat enggan menjelaskan terkait permasalahan pinjam pakai rumah dinas kepada Forkompinda. Pasalnya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 2016 lalu menyatakan adanya pemborosan uang daerah sebanyak Rp200 juta lebih untuk keperluan rumah yang dipinjam pakaikan itu.

Saat dikonfirmasi kepada Kabag Umum, Rony Rahmat, 24 Desember 2018 lalu, terkait berapa aset rumah dinas yang dipinjam pakaian dan berapa anggaran yang diberikan kepada rumah dinas tersebut untuk tahun 2017-2018, Rony menjelaskan.

"Iya, tanyakan saja ke BPK RI atau ke Inspektorat. Data itu juga aku tahu kalian dapat," ujar Rony melalui pesan WahtsApp.

Kemudian Rony menjelaskan, hingga sekarang aset-aset Pemda tersebut memang dipinjam pakaikan. Ketika ditanya soal surat pinjam pakai, Rony menjawab ada. Namun saat singgung soal tanggal surat tersebut dan siapa saja yang menandatangani surat itu, dia tidak bisa menjawabnya.

"Habis pemeriksaan itu lah, kan rekomendasinya agar dibuat kedepannya pinjam pakai dan lain-lain," kata pria yang diisukan bakal pindah ke Pemprov Riau itu setelah Syamsuar dilantik menjadi Gubri.

Ia melanjutkan, surat pinjam pakai itu diserahkan ke instansi terkait. Sedangkan arsipnya, kata dia, masih ada dipegangnya. Namun, dia tidak mau mempublis ke awak media. 

"Kecuali pemeriksa yang minta, baru kami berikan. Mohon maaf, namanya data tidak bisa sembarangan kami berikan," kata dia.

Ketika ditanyakan lagi, siapa yang teken surat tersebut, Rony berkilah. "Ok lanjut, aku acara sepupu nikah ya, tak enak Wa-Wa orang acara," ujar Rony.

Pada laporan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI 2016 menyatakan, rumah dinas Forkompinda tersebut, adalah rumah dinas milik Pemkab Siak yang dipinjam pakaikan antara kain kepada Pengadilan Negeri, Kejaksaan dan Kepolisian. 

BPK sudah meminta surat perjanjian pakaiannya, namun tidak diperoleh. Kabag Umum Setda Siak dalam laporan itu, menyatakan tidak mempunyai surat pinjam pakai rumah dinas Forkompinda tersebut. 

Hal tersebut mengakibatkan, pengeluaran belanja jasa kantor dan modal berupa jasa air, kebersihan, dan pemeliharaan rumah dinas untuk Forkompinda sebesar Rp204.856.550 membebani keuangan daerah. BPK menyatakan, hal tersebut terjadi karena pengurus barang sekretariat daerah lalai dalam mengajukan usulan pembuatan perjanjian pinjam pakai dengan si peminjam.

Pada tahun itu juga, Bagian Umum Setdakab Siak, menganggarkan untuk langganan air di rumah Forkompinda itu sebesar Rp35.999.450 

Pengadaan vitrage, gorden dan sejenisnya sebesar Rp. 43.638.000, dibayarkan dari anggaran  sekretariat daerah karena rumah dinas yang ditempati oleh kepala kejaksaan negeri siak tersebut terjadi insiden kebakaran sehingga gorden yang ada ikut terbakar/rusak. 

Maka pada tahun 2016 bagian umum Setda menganggarkan pengadaan  gorden di rumah forkopimda dan biaya cleaning service rumah dinas forkompinda Rp 125.183.100 dibayarkan dari anggaran Setda karena rumah dinas forkompimda tersebut adalah rumah dinas milik Pemkab Siak yang dipinjamkan pakaikan kepada Forkompinda.

Untuk tahun 2017 dan 2018 diduga Bagian Umum Setdakab Siak masih menganggarkannya. Padahal, itu menyalahi ketentuan Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, pasal 157 ayat (1) dan (2) dan pasal 162 ayat (1). (TIM)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Pengadaan Mobil Ambulance Senilai Rp897 Juta di RSUD Siak, Dipertanyakan?

    8 tahun lalu

    Terkait adanya kegiatan pengadaan 1 unit mobil Ambulance Emergency jenis Toyota Hiace senilai Rp897 juta di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Siak tahun 2013, sejumlah pihak merasa penasaran dan menilai seolah-olah harga yang begitu fantastis terse

  • Terkait Pengadaan Mobil Ambulance Senilai Rp897 Juta di RSUD, Ini Tanggapan Kejari Siak

    8 tahun lalu

    Menjawab teka-teki terkait kegiatan Pengadaan 1 unit Mobil Ambulance Emergency senilai Rp897 juta di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Siak tahun 2013, pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) angkat bicara

  • Serius Berantas Pungli, Kejaksaan Negeri Siak Pasang Spanduk "Nomor Pengaduan"

    8 tahun lalu

    Hari ini terlihat spanduk di pagar pintu masuk Kejari Siak. Spanduk yang bertuliskan 'Suap Pungli Laporkan ke Saber Pungli Kejaksaan Negeri Siak' di nomor 0812 7069 0189. Selasa 14/03/2017, spanduk berukuran kecil itu sengaja dipasang di pagar d

  • Delapan Tahun Derita Kanker Rahim, warga Bengkalis Ini Butuh Uluran Tangan

    8 tahun lalu

    )- Julinar (38th) warga Desa Pangkalan Batang, Bengkalis penderita kanker rahim 8 tahun hidup dalam keprihatinan.

  • Kelahiran Generasi Z, Kematian Media Cetak

    8 tahun lalu

    Di Indonesia, melihat kehadiran internet secara komersial di sini pada 1994, bisa dibilang Generasi Z adalah mereka yang lahir medio 1990-an hingga medio 2000-an.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2025 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.