Kamis, 24 November 2016 15:44:00
Terkait Pengadaan Mobil Ambulance Senilai Rp897 Juta di RSUD, Ini Tanggapan Kejari Siak
Oleh: Atok
Kamis, 24 November 2016 15:44:00
SIAK(POROSRIAU.COM) - Menjawab teka-teki terkait kegiatan Pengadaan 1 unit Mobil Ambulance Emergency senilai Rp897 juta di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Siak tahun 2013, pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) angkat bicara dan menyebutkan bahwasanya fasilitas yang terdapat di dalam mobil Ambulance tersebut hanya dilengkapi sekitar Sebelas item.
Sebagaimana dijelaskan oleh PPTK Pengadaan Barang/Jasa Ambulance Emergency tahun 2013 Amsirman, dirinya mengaku tidak begitu ingat dengan rincian spesifikasinya, namun secara garis besar mobil Ambulance Emergency yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Siak sebesar Rp897 juta itu dilengkapi dengan fasilitas Alat Kesehatan (Alkes) sekitar 11 item.
"Saya tidak begitu ingat dengan rincian spesifikasinya, karena berkas-berkas kegiatan pengadaan mobil Ambulance itu tersimpan di RSUD Siak, sedangkan saya sekarang bertugas di BLH Siak, namun secara garis besar, kalau tidak salah saya Ambulance itu dilengkapi dengan 11 item di dalamnya, dan untuk kegiatan itu Dirut RSUD sebagai Pengguna Anggarannya," jawab Amsirman, saat dimintai keterangan Porosriau.com.
Dikatakannya juga, jenis mobil Ambulance Emergency yang pernah menjadi bagian dari tanggung jawabnya itu adalah Toyota Hiace berwarna silver. Dan bukan berwarna putih seperti mobil-mobil Ambulance yang lain. Karena di RSUD Siak itu memang terdapat beberapa unit mobil Ambulance yang saat ini kerap digunakan untuk berbagai keperluan. Sedangkan Ambulance yang dibeli seharga Rp897 juta tahun 2013 lalu itu, merupakan mobil Ambulance yang paling istimewa dan cukup lengkap fasilitas di dalamnya.
"Mobil Ambulance Emergency tahun 2013 lalu itu warnanya silver, dan bukan berwarna putih seperti Ambulance-ambulance yang lain. Kalau mobil Ambulance biasa memang tidak dilengkapi dengan fasilitas alat kesehatan di dalamnya, namun Ambulance yang itu seolah-olah seperti ruang ICU berjalan lah, karena dilengkapi dengan berbagai alat kesehatan, sehingga harganya mencapai Rp897 juta," lanjutnya.
Ia juga menambahkan, salah satu item yang terdapat pada mobil Ambulance senilai Rp897 juta itu adalah dilengkapi dengan AED Defibrilator dan Portable Ventilator. Sehingga para pasien yang dibawa dengan menggunakan mobil Ambulance tersebut bisa merasa lebih nyaman.
Sementara itu di tempat terpisah, menanggapi terkait adanya kegiatan Pengadaan Mobil Ambulance senilai Rp897 juta di RSUD Siak tahun 2013 lalu itu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Benny Siswanto menegaskan, kiranya memang ada indikasi yang tidak beres pada kegiatan pengadaan mobil Ambulance itu, tentunya aparat penegak hukum tidak akan tinggal diam. Karena sudah merupakan tugas dan kewajiban bagi Kejaksaan untuk memproses dan menindak setiap praktek pelanggaran sesuai Undang-undang yang berlaku.
"Kami juga baru mendapat informasi itu, terkait adanya kegiatan pengadaan mobil Ambulance senilai Rp897 juta di RSUD Siak, dan tentunya kami harus mempelajari terlebih dahulu setiap informasi yang diterima, bilamana memang terjadi indikasi penyimpangan pada kegiatan pengadaannya, maka kami siap untuk melakukan "Full Up Data"," tegas Benny, Kamis (24/11/2016).
Hal senada juga dikemukakan oleh Ketua Umum Ormas Masyarakat Peduli Kabupaten Siak (MPKS) Wan Hazah, dirinya menilai bahwasanya setiap kegiatan yang direalisasikan melalui "Uang Negara" baik APBN maupun APBD, harus diawasi secara bersama-sama agar tidak terjadi penyimpangan. Termasuk soal adanya kegiatan pengadaan mobil Ambulance senilai Rp897 juta di RSUD Siak, yang diduga dibandrol dengan harga di luar kewajaran.
"Kami (MPKS, red) juga meminta kepada segenap elemen masyarakat dan aparat penegak hukum, kiranya bisa bersama-sama mengawasi setiap kegiatan di Pemerintahan yang dialokasikan melalui "Uang Negara", agar tidak terjadi penyimpangan, termasuk soal pengadaan mobil Ambulance senilai Rp897 juta di RSUD Siak itu, yang terkesan dibandrol dengan harga di luar kewajaran," papar Wan Hamzah.
Lebih lanjut Tokoh Masyarakat yang akrab disapa WH itu menegaskan, MPKS juga siap mendukung setiap upaya dan langkah-langkah aparat penegak hukum dalam menelusuri setiap dugaan indikasi korupsi yang terjadi di Negeri ini. Bukan hanya soal kegiatan pengadaan mobil Ambulance di RSUD Siak itu saja. Melainkan juga sejumlah kegiatan-kegiatan di beberapa Instansi lainnya yang selama ini belum terkuak. Sehingga semuanya bisa terang benderang. (Atok)
Editor: Chaviz
Pengadaan Mobil Ambulance Senilai Rp897 Juta di RSUD Siak, Dipertanyakan?
8 tahun laluTerkait adanya kegiatan pengadaan 1 unit mobil Ambulance Emergency jenis Toyota Hiace senilai Rp897 juta di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Siak tahun 2013, sejumlah pihak merasa penasaran dan menilai seolah-olah harga yang begitu fantastis terse
Proyek Senilai Rp.600 Juta Alami Kerusakan di SMK N 1 Dayun, Kab.Siak
8 tahun laluDAYUN,SIAK(POROSRIAU.com) - Satu unit lokal yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tahun 2015 lalu di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Dayun, mendapat perhatian yang cukup serius
Pengadaan Pakaian Untuk Anggota DPRD Siak Dianggarkan Hingga Rp300 Juta, Benarkah?
7 tahun laluPada tahun 2017 ini, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak mengucurkan anggaran sekitar Rp300 juta lebih, untuk kegiatan pengadaan Pakaian Sipil Harian (PSH) dan Baju Batik Melayu Riau. Yang mana kegiatan tersebut direalisasikan
Baru 8 Bulan, Kantor Desa Dayang Suri Rusak Parah
8 tahun laluSIAK (POROSRIAU.com) - Belum genap satu tahun kondisi bangunan gedung kantor desa/kampung Dayang Suri Kecamatan Bungaraya Kabupaten Siak sudah terlihat amburadul, Konon gedungtersebut baru digunakan sekitar 8 bulan oleh pihak Pemerintah Kampung (Pemkam) s
Melawan, Pantat IRT Ditembak Perampok, Uang 70 Juta Lesap
8 tahun laluSIAK (POROSRIAU.com) - Nasib malang yang dialami Ibu Rumah Tangga (IRT) Renata (34) warga Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas) bersenjata api harus merelakan uang senilai Rp. 70 juta direbut kawanan peram