Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • SIAK
  • Melawan, Pantat IRT Ditembak Perampok, Uang 70 Juta Lesap
Sabtu, 17 September 2016 15:25:00

Melawan, Pantat IRT Ditembak Perampok, Uang 70 Juta Lesap

Oleh: ras
Sabtu, 17 September 2016 15:25:00
BAGIKAN:
Ilustrasi

SIAK (POROSRIAU.com) - Nasib malang yang dialami Ibu Rumah Tangga (IRT) Renata (34) warga Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas) bersenjata api harus merelakan uang senilai Rp. 70 juta direbut kawanan perampok usai mengambil uang disalah satu Bank Rabu (14/9) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Raya Pekanbaru-Duri Km 83 Dusun Kandis Godang Kampung Kandis, Kecamatan Kandis.

Bukan itu saja, selain uang sebesar Rp. 70 juta raib, korban juga mendapatkan kekerasan dari pelaku, dimana pelaku yang diduga menggunakan senpi menembak paha bagian kiri korban yang mengharuskan wanita paruh baya itu dilarikan ke Rumah Sakit.

Kapolres Siak AKBP Restika Pardamean Nainggolan SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Kandis Kompol Ernis Sitinjak SH SIK membenarkan adanya kejadian pencurian dengan kekerasan di wilayah hukumnya.

"Korban saat ini masih perawatan di Rumah Sakit Pekanbaru, sementara itu para pelaku masih dalam pengejaran pihak kita," ujar Kapolsek Kandis.

Diterangkannya, adapun menurut keterangan korban dan saksi serta hasil olah TKP di lokasi kejadian kronologis kejadian itu berlansung ketika, korban dan saksi mengambil uang sebesar Rp. 70 juta di Bank Mandiri Pasar Minggu Kandis dengan menggunakan 1 unit kendaraan bermotor roda 4 Merk Pajero Sport warna hitam dengan nopol BM 706 RR.

Usai mengambil uang lanjut Kompol Ernis Sitinjak SH SIK, korban dan saksi singgah di Pasar Minggu untuk membeli keperluan rumah tangga,  namun usai berbelanja dan berniat untuk pulang kerumah di km 83 kampung kandis ( TKP, red), korban turun dari mobil dan langsung di ikuti oleh pelaku dari belakang dan menarik tas warna merah yang berisikan uang sebesar Rp. 70 juta.

"Dikarenakan adanya perlawan dari korban pelaku mengeluarkan yang diduga senpi laras pendek lalu menembak pelaku dibagian pantat sebelah kiri korban, mendengar suara tembakan saksi yang bersama korban berencana menolong, namun saksi tidak bisa berbuat banyak karena dirinya diancam dengan mengunakan senpi oleh pelaku, setelah dapat uang korban pelaku yang diperkirakan berjumlah sekitar 4 orang langsung meninggalkan TKP," jelas Kapolsek.

Mendapat laporan tersebut kata Kompol Ernis, personil Polsek Kandis yang langsung mendatangi TKP, Korban dibawa oleh suami Korban ke Puskesmas Kandis. Saat ini kondisi korban sadar dan pengobatan di rujuk ke RSUD Pekanbaru dikarenaka proyektil bersarang di pantat Korban.

"Telah dilakukan olah TKP, blm di temukan adanya Proyektil atau selongsong peluru. Saat ini sedang di lakukan pengejaran  terhadap pelaku," tukas Kapolsek Kandis.

Editor: Muhammad

  Berita Terkait
  • Sekber Pers: Uji Kompetensi Wartawan Modus Cari Uang

    6 tahun lalu

    Program yang menjadi unggulan beberapa organisasi pers seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) itu dapat dikategorikan menjadi ajang pemerasan (extortion) terhadap peserta

  • Tak Butuh Waktu Lama, Polres Inhu Berhasil Bekuk Sindikat Perampokan

    8 tahun lalu

    Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil membongkar sindikat perampok setengah Milyar uang milik PT HM Sampoerna Tbk

  • Syarifuddin Umar: Saya Manusia Pertama Kalahkan KPK

    7 tahun lalu

    Syarifuddin pernah bersurat kepada Komisi III DPR atau usai terjaring operasi tangkap tangan pada awal Juni 2011 untuk mengadukan kasus.

  • Melawan Dan Berusaha Kabur, Tiga Pelaku Curas Di Dorr Tim Opsnal Polres Siak

    7 tahun lalu

    Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil dibekuk Tim Opsnal Polres Siak. Senin (28/08)

  • Warga Lampung Ini Diduga Kuat Akan Melancarkan Aksi Perampokan Di Rohul

    7 tahun lalu

    Kepolisian berhasil menggagalkan rencana aksi yang akan dilakukan jaringan perampok asal Provinsi Lampung yang akan beraksi di wilayah hukum Rokan Hulu (Rohul) menggunakan senjata api (Senpi) rakitan.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.