Jumat, 08 September 2017 10:32:00
Warga Lampung Ini Diduga Kuat Akan Melancarkan Aksi Perampokan Di Rohul
Oleh: Toni
Jumat, 08 September 2017 10:32:00
Senjata Api Jenis Revolver Turut Diamankan
ROHUL(POROSRIAU.COM)--Kepolisian berhasil menggagalkan rencana aksi yang akan dilakukan jaringan perampok asal Provinsi Lampung yang akan beraksi di wilayah hukum Rokan Hulu (Rohul) menggunakan senjata api (Senpi) rakitan.
Sebelum jaringan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) atau perampok, Tim Opsnal Polres Rohul berhasil menciduk seorang pelaku, AN alias Arif (31) beserta barang bukti berupa senjata api jenis revolver rakitan lengkap dengan 6 butir peluru aktif, dan 1 borgol.
Warga Desa Goras Jaya, Kelurahan Bekri, Kecamatan Lampung Tengah, Lampung, terpaksa dilumpuhkan anggota Tim Opsnal Polres Rohul, karena melawan saat akan ditangkap di rumah kenalannya di DK 1 Desa Sialang Rindang, Kecamatan Tambusai, Selasa (29/8/2017) sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M. Wirawan Novianto SIK, mengungkapkan tersangka Arif diduga merupakan jaringan asal Lampung yang akan melakukan tindak pidana Curas dengan sasaran toko emas di Rohul.
Tersangka Arif ditangkap setelah anggota Tim Opsnal Polres Rohul menerima informasi ada seorang warga pendatang asal Lampung di DK 1 Desa Sialang Rindang, Kecamatan Tambusai yang diduga menyimpan dan menguasai Senpi jenis pistol atau laras pendek.
"Atas informasi tersebut tim mengecek kebenaran informasi, dan kemudian dilakukan pengintaian," ungkap AKP M. Wirawan saat ekspose di Mapolres Rohul, Kamis (7/9/2017) lalu.
Setelah mengetahui bahwa ada seorang laki-laki yang diduga pelaku Curas dalam rumah, ungkap AKP M. Wirawan, Tim Opsnal Polres Rohul langsung melakukan penggerebekan.
Namun saat akan diamankan, pelaku sempat memberikan perlawanan, sehingga polisi terpaksa melumpuhkan salah satu kaki tersangka Arif.
"Saat kita lakukan penggeledahan rumah ditemukan beberapa barang bukti, antara lain Senpi revolver rakitan berserta 6 peluru aktif, dan ditemukan 1 borgol," jelas AKP M. Wirawan.
"Informasi yang kami peroleh yang bersangkutan datang di wilayah Rohul sejak tanggal 16 Agustus (2017)," tambahnya.
AKP M. Wirawan mengaku masih mendalami jaringan perampok tersebut. Ia menduga kuat, Senpi rakitan tersebut akan digunakan untuk melakukan kejahatan Curas di wilayah Rohul.
"Sementara terhadap tersangka kita jerat Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun sampai seumur hidup 2017 seumur hidup," tutup AKP M. Wirawan.
Sementara, tersangka Arif mengaku ia hanya dititipi Senpi revolver rakitan lengkap 6 butir peluru oleh temannya inisial EP.
Baru sekira empat hari Senpi rakitan disimpan, tersangka Arif keburu ditangkap anggota Tim Opsnal Polres Rohul di rumah kenalannya di DK 1 Desa Sialang Rindang, Kecamatan Tambusai.
Tersangka Arif bingung, karena ia diajak oleh temannya dari Lampung ke Rohul, dan dijanjikan akan bekerja sebagai sopir travel. Tapi ia ditinggal di rumah kenalannya, dan tidak punya uang sama sekali," katanya. (toni)
Editor: Chaviz
Dibekuk Polsek Rambah Hilir, Warga Tualang Siak Terancam 20 Tahun Penjara
8 tahun laluPelaku ditangkap di Jalan lintas Pasir Pengaraian Dalu-Dalu saat akan melarikan diri ke Kebun Karet milk warga Desa Rambah kecamatan Rambah Hilir, kabupaten Rohul, Senin (15/10/2018). Pagi.
Aksi Demo Kelompok Tani, Polda Riau Diminta Tangkap Penyerobot Hutan Lindung
8 tahun laluRatusan massa dari Kelompok Tani (Koptan) Reboisasi Mandiri Hutan Lindung Mahato menggelar aksi demonstasi di Mapolda Riau. Rabu (07/11) siang.
Bomber JAD Diciduk Densus 88
7 tahun laluJakarta, POROSRIAU.COM. Tim Densus 88 Antiteror kembali meringkus terduga teroris bernama Novendri yang merupakan anggota dari Kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Dijelaskan Karo Penmas Div
Intimidasi Hingga Ancaman, Warnai Rencana ARUK Ancam Demo PT Pelindo
6 bulan laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Upaya sejumlah aktivis yang pro terhadap lingkungan hidup dengan menyampaikan pendapat di depan di muka umum, sepertinya mendapat tantangan dari beberapa pihak. Padahal,
Kejutan Pri Wijeksono di Hari Anti Korupsi, Antara Korupsi atau Gratifikasi?
4 bulan laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Bakal ada kejutan besar menyambut Hari anti korupsi tahun 2025. Upaya ini, merupakan pembuktian atas pemberantasan tindak pidana korupsi maupun tindakan gratifikasi dal









