Senin, 08 Desember 2025 07:13:00
Kejutan Pri Wijeksono di Hari Anti Korupsi, Antara Korupsi atau Gratifikasi?
Senin, 08 Desember 2025 07:13:00
DUMAI, POROSRIAU.COM - Bakal ada kejutan besar menyambut Hari anti korupsi tahun 2025. Upaya ini, merupakan pembuktian atas pemberantasan tindak pidana korupsi maupun tindakan gratifikasi dalam penegakan hukum di kota Dumai.
"Tunggu aja. Akan ada kejutan besar menjelang hari anti korupsi," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono SH di dampingi kasie inteligen, Carles Aprianto SH saat ditemui media di kantornya beberapa waktu lalu.
Menurut mantan Kajari Rohul ini, pihaknya tetap melakukan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi maupun gratifikasi. Meski, secara kelembagaan memiliki keterbatasan personil dalam melakukan penindakan, namun upaya mencegah hingga penindakan harus maksimal.
"Upaya pemberantasan tindak pidana korupsi harus maksimal meski keterbatasan personil," terang Pri Wijeksono, baru-baru ini.
Namun sayang, Pri Wijeksono tetap enggan membeberkan kejutan besar yang bakal terjadi di hari anti korupsi meski didesak untuk memberikan kisi kisi atas tindak perkara apa yang bakal menjadi kejutan.
"Sabar dan tunggu aja. Semua sifatnya masih rahasia," jelas Pri Wijeksono.
Sebagaimana diketahui, perkara tindak pidana korupsi maupun gratifikasi yang sempat membuat heboh masyarakat yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Dumai masih juga belum ada kepastian hukum.
Diantaranya, 2 paket proyek pengadaan alat bedah rumah sakit umum jenis Moduler Operation Teather ( MOT) dengan anggaran mencapai 19 miliar, dengan melibatkan beberapa petinggi kota Dumai termasuk direktur rumah sakit.
Sementara 8 orang yang diduga mengetahui alur pengadaan 2 paket proyek itu juga sudah beberapa dimintai keterangan bahkan saksi pelapor juga sudah diperiksa.
Selain itu, ada beberapa Perkara tindak pidana korupsi diantaranya , tindak korupsi di PT Pembangunan Dumai, sampai kini belum jelas duduk perkaranya.
Kemudian, laporan dugaan penghilangan barang bukti oleh dua orang petinggi PT Kilang Pertamina Internasional, juga belum menunjukan tanda tanda adanya pemangilan terhadap kedua terduga, kendati pelapor beberapa kali sempat melakukan aksi demo di kantor Kejaksaan Negeri Dumai.
Selanjutnya, desakan agar Kejaksaan Negeri Dumai melakukan tindakan atas sejumlah proyek yang diduga kuat terjadi patgulipat dengan cara memonopoli proyek terhadap kontraktor tertentu, termasuk permainan "kotor 'proyek pokir dewan hingga tindak pidana korupsi jual beli proyek di lingkungan Pemerintah kota Dumai dengan fee proyek mencapai 10 hingga 15 persen.
Masyarakat menanti kejutan besar yang di janjikan Pri Wijeksono menyambut hari anti korupsi, apakah soal tindak pidana korupsi atau pidana gratifikasi? Allahuallambisawab. (saf)
Kejutan di Hari Anti Korupsi, Prediksi MASAKO Ada Dua Perkara Korupsi Bakal Meledak
satu bulan laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Masyarakat Sipil Anti Korupsi ( Masako) memprediksi kejutan di hari anti korupsi yang saat ini menjadi topik hangat, memprediksi Kejaksaan Negeri Dumai sedang konsen dengan d
Taring Kejari Diuji, Proyek MOT RSUD Dumai Antara Dugaan Korupsi atau Gratifikasi
2 bulan laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Penanganan laporan dugaan penyelewengan pengadaan alat medis bedah di Rumah Sakit Umum Daerah Dumai, Suhatman Mars, hingga kini masih jalan di tempat. Kendati, pih
Publik Ragukan Janji Wijeksono, Masako Tetap Optimis! di Awali Perkara RSUD dan Navigasi
4 minggu laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Kendati banyak pihak meragukan janji Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono bakal mengungkap kejutan besar di hari anti korupsi. Namun beda dengan Masyarakat Sipil
Dugaan Korupsi MOT Terungkap, Karena Pecah Kongsi, dr Ridho Gagal Dapat Fee 7 Miliar?
2 bulan laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Hanif Ahdi Fiddini pemilik PT Hetech Nusantara bukan orang sembarangan, pemasok alat kesehatan dan obat di rumah Sakit Umum Dumai merupakan pemain lama di bidang kesehatan.
Aktivis Anti Korupsi Tantang Kajari Pri Wijeksono Ungkap Dugaan Korupsi Alat Bedah Rumah Sakit
2 bulan laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Usai meminta keterangan dan mengumpulkan data dari sejumlah saksi baik pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suhatman Mars maupun saksi pelapor. Kini, kelanjutan p









