Rabu, 25 Desember 2024 18:35:00
Pembayaran Lahan TPR Dishub Diduga ‘Pakdul’ Dana Pembangunan DIC
Oleh: Syahrul
Rabu, 25 Desember 2024 18:35:00
Dugaan persekongkolan menggarong uang negara pada pengadaan lahan TPR Dinas Perhubungan Kota Dumai bikin geleng-geleng kepala. Tak hanya pada pola merekayasa pengadaannya, uang yang digunakan untuk pembayaran lahan juga diduga memakai dana Pembangunan DIC-Masjid Agung Habiburrahman sebagai talangan.
DUMAI,POROSRIAU.COM- Pembayaran lahan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Dinas Perhubungan Kota Dumai, diduga memakai terlebih dahulu (Pakdul,red) dana Pembangunan Dumai Islamic Center (DIC)-Masjid Agung Habiburrahman.
Informasi ini diperoleh wartawan dari dokumen laporan pengaduan masyarakat ke KPK oleh Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) Kota Dumai tertanggal 03 Februari 2023 perihal dugaan adanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pembelian lahan peruntukan TPR tahun anggaran 2022 pada satuan organisasi perangkat daerah Dinas Perhubungan Kota Dumai. Tidak butuh waktu terlalu lama, KPK meresponnya pada tanggal 15 Februari 2023. Dengan nomor surat R/760/PM.00.00/30.35/02/2023, KPK meminta pelapor untuk melengkapi dokumen pendukung dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan, antara lain uraian fakta peristiwa dan data atau informasi yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan. Memenuhi permintaan KPK, ARUK kemudian melengkapi dokumen pengaduan tersebut pada laporan kedua tertanggal 13 Oktober 2023.
Dalam laporan tersebut diungkapkan bahwa ada dugaan pembayaran lahan syarat dengan KKN itu dari Ery Makmur kepada Lina Febrianti (pemilik lahan,red) menggunakan dana CSR peruntukkan pembangunan DIC. Artinya, penggunaannya sebagai dana talangan dan kelak ketika dibayar oleh Pemerintah Kota Dumai, maka dana tersebut dikembalikan ke rekening panitia pembangunan DIC.
Menurut laporan tersebut, dugaan konflik kepentingan begitu kental terasa, sebab Ery Makmur juga sebagai ketua tim pelaksanaan Pembangunan DIC. Dimana, Ery Makmur disebutkan sebagai pengelola anggaran CSR sebesar Rp. 9.381.000.000.- yang bersumber dari donasi beberapa Perusahaan yang beroperasi di Kota Dumai. Selain itu, diperoleh donasi ummat sebesar Rp. 2.228.322.000,-. Dengan demikian total yang dikelola anggaran keselurahannya sebesar Rp.11.669.332.000,-. Laporam itu juga menyebutkan, hingga sekarang pengelolaan dan CSR dan dana ummat itu belum ada laporannya disampaikan kepada Masyarakat dan forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).
Disisi lain, dugaan kuat telah terjadinya pemufakatan jahat pada pengadaan lahan Tempat Pemungutan retribusi (TPR) di Dinas Perhubungan Kota Dumai menguat. Indikasi kolusi antara Ery Makmur notabene tim sukses Paisal pada pemilihan Walikota dan Walikota Dumai Periode 2021-2024 dengan Paisal yang sudah menjabat Walikota Dumai sangat kental terasa. Mark up anggaran pun diduga direkayasa untuk meraih pundi-pundi keuntungan.
Kronologis pembelian lahan, dijelaskan dalam surat pengaduan tersebut, lahan dibeli oleh Ery Makmur pada tahun 2021 dengan harga Rp. 1,9 Milyar dan dijual kembali pada bulan Mei tahun 2022 seharga Rp. 3,5 Milyar. Bahwa pada saat menjual lahan tersebut kepada Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan, sertifikat kepemilikan tanah terdiri dari empat nama, yaitu Ery Makmur, Ibnu Riza (anak lelaki ey Makmur,red) dan dua nama anak Perempuan Ery Makmur yang tidak diketahui namanya oleh pelapor.
Dugaan adanya kongkalikong terkait pembelian lahan oleh Ery Makmur kepada pihak sebelumnya, Lina Febrianti pada bulan Mei 2021 dianggap bukan suatu kebetulan. Investasi sebesar Rp. 1,9 Milyar ,bukan nilai yang kecil , terlebih untuk diinvestasikan pada pembelian lahan. Penetapan lokasi oleh tim pembelian lahan peruntukan TPR berdasarkan SK Walikota Dumai yang diduga tidak sesuai dengan Analisa teknis, Dimana Lokasi yang ditunjuk berada persis pada tikungan jalan. Sementara itu,Tim Appraisal pada proses penetapan Lokasi belum terbentuk dan hanya terlibat pada saat penentuan harga.
Kentalnya aroma rekayasa terasa ketika luas lahan yang dibeli oleh Ery Makmur sama persis luasnya dengan kebutuhan lahan untuk Pemko Dumai. Aneh terasa, saat Lina Febrianti masih memiliki lahan dan bermaksud menjual secara keseluruhan, namun Ery Makmur hanya membeli sesuai kebutuhan dengan anggaran yang dianggarkan oleh Pemko Dumai.
Tentunya, seakan-akan Ery Makmur sudah mengetahui kebutuhan lahan TPR, padahal proses pengadaan dan pembelian lahan masih lama penganggarannya. Indikasi kebocoran informasi dengan dugaan konspirasi sangat kuat terasa.
Dipihak lain, sangat disayangkan, dalam hal penguatan informasi, Walikota Dumai, Paisal SKM terkesan menutupi. Soalnya,alih-alih menjawab konfirmasi wartawan melalui Whatts Up terkait laporan tersebut, Paisal mengambil sikap memblokir nomor kontak wartawan. Hal serupa juga terjadi saat wartawan melakukan konfirmasi kepada Ery Makmur. Tidak ada jawaban saat dikonfirmasi melalui WA dan tidak mengindahkan panggilan telpon, selanjutnya juga memblokir nomor kontak wartawan. (rul)
Editor: Syahrul
Sumber: Dokumen dan konfirmasi
Layak kah Wabup Bengkalis Muhammad Dipenjara KPK?
9 tahun laluPOROSRIAU.com- Riau dikenal dengan sebutan “Petro Dollar” karena kaya dengan minyak bumi dan perkebunan kelapa sawit.“Atas minyak, bawah minyak” kerap terdengar istilah ters
Paparkan Keberhasilan di Paripurna DPRD Sempena Hari Jadi Meranti Ke-X, Bupati Mendapat Apresiasi Sejumlah Tokoh.
6 tahun laluMERANTI(POROSRIAU.COM) - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si didampingi Wakil Bupati H. Said Hasyim, mengikuti Rapat Paripurna DPRD, Sempena Hari Jadi Meranti Ke-X yang jatuh pada Tan
Kejati Riau Usut Dugaan Penyimpangan Dana APBN 2017 UIN Suska
6 tahun laluPEKANBARU (POROSRIAU) - Tak hanya dana hibah dari PT PLN sebesar Rp7 miliar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau juga mengusut dugaan penyimpangan pembangunan gedung laboratorium terpadu dan gedung
Bahas Pembangunan Pasar Cikpuan, Asisten II Rapat Bersama Tim
8 tahun laluPEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Pj Walikota Kota Pekanbaru, Edwar Sanger menginstruksikan kepada Tim Percepatan untuk segera menggesa pembangunan Pasar Cik Puan.
Diduga Sarat Manipulasi, Bangunan Bantuan APBD Provinsi Hingga Kini Tak Berpenghuni
7 tahun laluTak hanya itu, selain tata letak bangunan yang jauh dari pemukiman warga, pembebasan lahan tersebut juga diduga berasal dari APBD Provinsi tahun 2016