Selasa, 24 Desember 2024 14:43:00
Kasus Penyerangan Posko Fatonah Berlanjut, Dwi CS Dipanggil Polisi
Oleh: Syahrul
Selasa, 24 Desember 2024 14:43:00
DUMAI,POROSRIAU.COM- Dwi CS, sebagai pihak terlapor penyerangan dan masuk tanpa izin ke dalam posko pemenangan Ferdi-Parto (Fatonah), sudah dua kali dipanggil oleh pihak kepolisian. Sementara dipihak pelapor, tiga orang saksi juga dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kasus ini dilaporkan secara resmi ke Polres Dumai oleh Tim Advokasi paslon Ferdi-Parto, Eko Saputra, SH.,MH, Sabtu (23/11/2024). Saat ditanya keberlanjutan kasus tersebut, Eko menegaskan, kasus tetap berlanjut. Dan, sebagai pelapor pihaknya juga sudah di BAP oleh penyidik.
“Meskipun ada indikasi kuat ini diarahkan ke intimidasi, namun kita tegaskan ini adalah penyerangan posko resmi. Sekali lagi kita tegaskan, pada kasus ini bukan hanya terjadi intimidasi namun pada penyerangan posko. Saat di BAP kita juga menegaskan kepada penyidik begitu,” Eko menegaskan. Ditambahkan Eko, kasus tersebut bukan delik aduan namun delik umum.
Terpisah, Kapolres Dumai,AKBP Dhovan Oktavianton, SH., SIK., MSi saat dikonfirmasi via Whatts Up, hingga berita ini dirilis tidak menjawab pertanyaan terkait perkembangan kasus tersebut.
Sebelumnya, massa dari relawan Fatonah yang hadir di Mapolres Dumai menuntut agar Dwi Wahyudi dan kawan kawan diproses secara hukum. Menurut salah seorang relawan, Andi Irwandi, pihaknya hadir di Mapolres Dumai meminta penjelasan kepada aparat penyidik atas laporan penyerangan dan persekusi yang dilakukan kelompok Dwi Wahyudi dan kawan kawan pada posko Fatonah beberapa waktu lalu. Selain melakukan Penyerangan , kelompok Dwi Wahyudi juga diduga melakukan persekusi dan intimidasi kepada salah seorang petugas posko. "Kita berharap pihak aparat penegak hukum bisa mengambil tindakan tegas kepada para pelaku sesuai hukum yang berlaku," harap Andi. (rul)
Editor: Syahrul
Sumber: Wawancara
Detik-detik Terakhir Imam NII Kartosoewirjo
7 tahun laluDia dieksekusi dan dimakamkan di Pulau Ubi, Kepulauan Seribu, bukan di Onrust seperti yang selama ini diyakini banyak orang. Dia diperlakukan secara Islami.
FJPI Riau: Kasus Baiq Nuril Bukti Wanita Lemah Dimata Hukum
6 tahun laluBaiq Nuril Maknun, mantan guru honorer di SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dilecehkan oleh Kepala Sekolah tempat dia mengajar, dinyatakan bersalah menyebarkan rekaman bermuatan kesusilaan dan dihukum enam bulan penjara serta denda Rp500 jut
Kejaksaan Dumai Jangan Tebang Pilih Perkara
8 tahun laluTidak ada alasan penyidik untuk tidak memproses dugaan korupsi ini, Kalau tidak kami akan surati Kejati
Perdagangan Manusia Terbesar Di Timur Tengah Berhasil Terungkap
6 tahun laluMabes Polri tengah memproses delapan orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan perdagangan sekitar 1.200 orang ke negara-negara di Timur Tengah sebagai tenaga kerja ilegal.
Catatan Kasus Novel Baswedan, Penyidikan Polisi Jalan Di Tempat
7 tahun laluPolisi belum juga menemukan pelaku penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Hingga hari ke-108 atau hampir empat bulan, penyidikan yang dilakukan kepolisian seperti jalan di tempat.