Minggu, 29 Desember 2024
  • Home
  • SIAK
  • Kemarahan Warga Benteng Hilir Tak Terbendung Lagi
Kamis, 09 November 2017 19:15:00

Kemarahan Warga Benteng Hilir Tak Terbendung Lagi

Oleh: KOKO
Kamis, 09 November 2017 19:15:00
BAGIKAN:
aparat Pemerintah Kampung membuat/memasang portal supaya kendaraan yang diduga melebihi kapasitas (over tonase, red) tidak lagi melintas di jalan perkampungan.(Foto/Koko)

SIAK(POROSRIAU.COM)– Kemarahan warga Kampung Benteng Hilir (Benhil), Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, tidak terbendung lagi. Sehingga, masyarakat setempat melalui aparat Pemerintah Kampung membuat/memasang portal supaya kendaraan yang diduga melebihi kapasitas (over tonase, red) tidak lagi melintas di jalan perkampungan tersebut.

Tentunya, kemarahan warga Kampung Benhil itu punya alasan yang kuat, sehingga keputusan memasang portal jalan itu merupakan keputusan yang tepat dalam mencegah kerusakan jalan selagi dini.

Seperti yang dikatakan Wahyu, warga yang tinggal di dekat portal itu kepada POROSRIAU.COM, dikatakannya, dipasangnya portal jalan itu merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam memelihara jalan yang ada di sana. Menurutnya, selama ini kendaraan yang melintas di jalan itu bukan kendaraan yang standar dengan kondisi jalan yang ada.

“Selama ini kendaraan bermuatan buah sawit yang melintas di jalan ini gak sesuai aturan muatannya, kadang sampai terasa banget getarannya sampai ke rumah. Inikan jalan Kampung sesuaikanlah muatannya,” kata Wahyu Rabu (08/11/2017) lewat jaringan telepon miliknya.

Wahyu juga menjelaskan, sebelum di lakukan pemasangan portal tersebut, masyarakat sudah minta izin terlebih dahulu ke pihak yang terkait.

“Sebelum dipasang portal ini, pak Rt dan masyarakat sudah minta izin baik ke pihak Pemerintah Kampung yaitu pak Pemghulu dan kepada pihak Perhubungan Siak. Karena, kami tidak ingin jalan yang ada di Kampung Benhil ini rusak sebelum masanya,” terusnya.

Di tempat terpisah, Irving Kahar Arifin kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Kabupaten Siak saat dikonfirmasi lewat akuan WhatsApp pribadinya mengatakan, seharusnya pengguna jalan yang membawa muatan yang bukan kapasitas jalan yang ada harus berfikir juga tentang kondisi jalan yang dilaluinya itu. Sehingga kerusakan jalan dini dapat ditekan.

“Seharusnya, kendaraan yang melintasi jalan dengan bermuatan diatas standar harus tahu aturanlah, kalau jalan Kabupaten itu maksimal 8 MST. Kalau semua pengguna jalan sadar dan mau berfikir dengan baik, maka kerusakan jalan secara dini dapat berkurang. Sebab, anggaran APBD Kabupaten Siak sangat minim dan dikhawatirkan biaya perawatan jalan tak tercukupi,” Kata Irving.

Lanjut Kadis Bina Marga mengatakan, kalau setiap tahun hanya disibukkan dengan pemeliharaan jalan rusak, bagaimana dengan keadaan jalan poros Kampung yang belum tergarap. Menurutnya, masih ada masyarakat Kabupaten Siak yang belum merasakan jalan yang membuatnya nyaman.

“Jika setiap tahun semakin banyak pemeliharaan jalan rusak akibat beban angkutan berlebih …kapan lagi mau mempercepat pembangunan jalan poros desa…..kan kasian masyarakat desa yang belum menikmati jalan yang nyaman,” tutupnya.

Pantauan di lapangan, tampak kendaraan cotl diesel bermuatan pasir tidak bisa melintas akibat dipasangnya portal tersebut. Dengan sangat terpaksa, kendaraan itu memutar balik mencari jalan lain untuk mengantarkan muatan yang dibawanya itu. (Koko)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Pansus Penyalahgunaan Wewenang DPRD Kampar, Jemput Aspirasi Masyarakat

    8 tahun lalu

    Pansus Penyalgunaan wewenang DPRD Kampar jemput aspirasi masyarakat ke Desa Desa menyangkut adanya laporan masyarakat tentang keluhan walimurid yang dipaksa membeli pakaian seragam yang konon kabarnya disediakan oleh pemeribtah kabupaten Kampar.

  • Kecamatan Mempura Akan Dijadikan Sebagai Kota Pusaka di Siak

    8 tahun lalu

    Meski baru berusia sekitar 17 tahun, Kabupaten Siak sudah dikenal dan diakui sebagai salahsatu daerah (kabupaten, red) di Riau yang mengalami kemajuan begitu pesat. Mulai dari sektor pendidikan, pertanian, budaya, pariwisata, ekonomi, infrastruktur dan la

  • Kuasa Hukum PT. Maju Jaya Klarifikasi Terkait Pemberitaan, Inilah Penjelasannya

    6 tahun lalu

    DUMAI (POROSRIAU.COM) – Terkait pemberitaan sepihak yang dimuat dibeberapa media media massa, yang dilaporkan oleh Samin Alias Oliong (38) warga Jalan Udang, RT 05 RW 03, Kepenghuluan Panipah

  • Iwan, ASN Staff Kantor Camat Palika : Tidak Tahu Mengenai Adanya Rekaman Percakapan

    6 tahun lalu

    DUMAI (POROSRIAU.COM) – Pemberitaan yang sempat heboh dibeberapa media media massa, Samin (38) alias  Oliong warga Jalan Udang, RT 05 RW 03, Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau

  • BPBD Salurkan Bantuan Dana Stimwulan di Dua Kecamatan

    8 tahun lalu

    Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Senin (14/11/2016) sore kemarin menyalurkan bantuan dana Stimwulan atau bantuan kepada korban bencana angin puting beliung yang melanda Kecamatan Ujungbatu dan Rambah Hili

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.