Jumat, 15 Desember 2017 18:34:00
Penghulu Kampung Jati Mulya Bantah Gunakan Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadi
Oleh: robot
Jumat, 15 Desember 2017 18:34:00
SIAK (POROSRIAU.COM)- Penghulu Kampung Jati Mulya Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, Provinsi Riau, MH, tidak menampik bahwa dirinya telah ditetapkan jadi tersangka oleh Polres Siak terkait dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2015 lalu.
Meskipun telah ditetapkan jadi tersangka, MH membantah telah menggunakan Dana Desa tersebut untuk kepentingan pribadi.
“Saya tidak pernah menggunakan Dana Desa untuk kepentingan pribadi saya, kalau kawan-kawan wartawan ingin melihat rekening Koran penggunaan dana desa pada Silpa 2015 saya akan perlihatkan, sehinga tidak ada lagi isu miring yang mencoba menghancurkan nama baik saya” paparnya.
Dikatakannya bahwa dana Silpa tahun anggaran 2015 tersebut benar ia Tarik beberapa tahap pada tahun 2016. Berdasarkan keterangan MH, bahwa pada bulan Januari ia melakukan penarikan pada rekening desa sebanyak 180 juta rupiah, selanjutnya pada bulan Februari ia melakukan penarikan sebanyak 60 juta rupiah dan pada bulan Maret sebanyak 120 juta rupiah. menurutnya dana tersebut ia gunakan untuk dana operational kantor, pembangunan drinase, pembangunan jalan tahap I dan peningkatan SDM yang ia programkan didesa.
“Saya tidak menampik bahwa saya menggunakan dana tersebut sebanyak tiga kali penarikan, tapi tidak benar dana tersebut saya gunakan untuk kepentingan pribadi saya. Dana tersebut saya gunakan untuk operational kantor, pembangunan drinase, Jalan tahap I dan peningkatan SDM sesuai program yang saya canangkan di desa, penggunaan anggaran tersebut ada bukti yang jelas peruntukannya, jadi darimana saya menggunakan dana terebut untuk kepentingan pribadi saya,” tuturnya.(Robot)
Editor: chaviz
Rugikan Negara 400 Juta, Penghulu Kampung Jati Mulya Terancam 20 Tahun Penjara
9 tahun laluDitambahkanya, Polisi menetapkan Penghulu Kampung/ Desa Jati Mulya sebagai tersangka terkait kasus penyelewengan alokasi dana desa (ADD) dengan nilai kurang lebih 400 juta.
Penyaringan Kerani, Penghulu Kemuning Muda Kangkangi Perda
9 tahun laluSIAK (POROSRIAU.COM) – Kepala Bagian Hukum (Kabagkum) Pemerintah kabupaten (Pemkab) Siak Jon Efendi sangat menyayangkan atas tindakan Penghulu Kampung Kemuning Muda (Mujiran,red) Kecamatan Bu
Syamsuar: Jika Tidak Dilanjutkan Jokowi, Banyak Proyek yang Mangkrak
7 tahun laluSIAK (POROSRIAU.COM) - Gubernur Riau Syamsuar meminta warga Provinsi Riau untuk memenangkan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’aruf Amin, karena pemerintahan yang kini banyak melaku
Melalui ADD 2016, Sejumlah Kampung di Siak Mulai Realisasikan Pembangunan
10 tahun laluSIAK(POROSRIAU.com) – Melalui Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun 2016, Sebagian besar Desa/Kampung di Kabupaten Siak mulai merealisasikan sejumlah pembangunan yang selama ini dinanti-nanti
Oknum Guru SDN 011 Terindikasi Gelapkan Dana Amal Zakat
10 tahun laluDUMAI(POROSRIAU.com) - Oknum guru SDN 011 Kota Dumai terindikasi memanipulasi dana amal zakat untuk kepentingan dirinya pribadi. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Poros Riau, dalam prakterknya, As gunakan uang tersebut hingga mencapai puluhan juta Ru









