Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • SIAK
  • Seluruh layanan TASPEN Gratis, Jaminan Pensiun Merupakan Hak Setiap ASN
Jumat, 03 Maret 2017 16:44:00

Seluruh layanan TASPEN Gratis, Jaminan Pensiun Merupakan Hak Setiap ASN

Oleh: KOKO
Jumat, 03 Maret 2017 16:44:00
BAGIKAN:
Humas

SIAK(POROSRIAU.COM)--Kepala Cabang tabungan dan asuransi pensiun (Taspen) Provinsi Riau Repliani Ruslaini mengatakan bahwa Seluruh layanan taspen itu gratis. Selain itu pihaknya terus berupaya agar layanan itu lebih tingkatkan. Hal itu dikemukakannya di hadapan pegawai lingkup pemda Kab. Siak, Jum’at (3/3/2017).

Lebih lanjut pria yang memakai batik itu pun mempersentasikan program-program yang telah dikelola. Seperti Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian pada saat melaksanakan tugas dan Jaminan Keselamatan dalam bekerja.  

Masih kata Ruslaini, peran Taspen sebagai BUMN ditunjuk sebagai tempat untuk mensejahterakan para PNS. Artinya, ini sebagai terobosan di tengah kebuntuan regulasi untuk pengelolaan tambahan pegawai, selain program tabungan hari tua dan program yang dikelola pihak Taspen selama ini.

Sebelumnya Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan (Asisten I) setda Kabupaten Siak Fauzi Asni, berharap peserta dapat menceritakan atau mensosialisasikan ke instansinya masing-masing mengenai program taspen ini.

“Jangan sampai peserta yang hadir tidak tahu tentang program ini, ketahui apa-apa saja hak kita. Sesuai Undang-undang kita pegawai berhak dapat jaminan kesehatan, kecelakaan, dan kematian,” sebutnya.

Fauzi menjelaskan maksud kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang baik dan benar kepada peserta tentang program PT Taspen sebagai BUMN pengelola asuransi sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga para ASN mengerti apa saja hak-hak dan kewajiban mereka khususnya mengenai jaminan program asuransi dan pensiun.

Selain itu, Manager Taspen Life, Sulastri, menjelaskan beberapa manfaat yang didapatkan kalau bergabung dengan Taspen. Antara lain, ketika peserta sudah mencapai usia pensiun, akan mendapatkan akumulasi, premi serta pengembangannya. Selain itu saat peserta mengundurkan diri sebelum pensiun, maka peserta juga akan mendapatkan uangnya kembali.

Lalu ketika peserta yang tergabung meninggal dunia pada saat bertugas, ahli waris peserta bisa mendapatkan manfaatnya seperti asuransi kematian sebesar uang pertanggungjawaban dan nilai tunai, kemudian santunan kematian akibat sakit sebesar 100 persen. Kemudian  santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 200 persen dan itu semua dari uang pertanggungan, papar Sulastri.

Tampak antusias dari peserta yang hadir, hampir memenuhi ruang Raja Indra Pahlawan kantor Bupati Siak itu. Bagi peserta yang kurang memahami, pada kesempatan itu diberikan waktu untuk bertanya.(Koko/rls)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Tim Komisi Akreditasi FKTP Melaksanakan Survei Akreditasi Puskesmas

    7 tahun lalu

    Menurut mantan Kabag Organisasi Setda Bengkalis, akreditasi terhadap Pusat Layanan Kesehatan (Puskemas) bertujuan untuk guna meningkatkan mutu pelayanan publik di bidang kesehatan.

  • Khidmat Kesehatan, Pemerintah Dumai Gratiskan Pelayanan Kesehatan Dalam dan Luar Kota

    2 tahun lalu

    Berawal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), pemerintah memastikan masyarakat yang memiliki Kartu tanda penduduk (KTP) Dumai bisa mendapatkan pelayanan dan berobat gratis

  • BPJAMSOSTEK Dumai Sosialisasi Program ke Pelaku UMKM di Kabupaten Kepulauan Meranti

    6 bulan lalu

    Sosialisasi berlangsung digedung Kuning Kantor Bupati Kep. Meranti dihadiri Tengku Arifin Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kab. Kep. Meranti, Iwan Kurniawan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai dan undangan lain.

  • Ini Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2017

    7 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Wakil Bupati Kepulaian Meranti H. Said Hasyim menyampaikan Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi Tentang Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2017, pa

  • Guna Penyegaran dan Promosi ASN, Bupati Meranti Lantik 45 Pejabat Eselon II, III dan IV

    6 tahun lalu

    Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si melakukan mutasi dan pengangkatan 45 orang Pejabat Struktural Eselon II, III dan IV, dilingkungan Pemkab. Meranti, dalam rangka pembinaan, penyegaran dan promosi dikalangan PNS, yang berlangsung di Aula Afifa Sp

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.