Minggu, 29 Januari 2017 19:53:00
Waduh! PT IKPP Nunggak Pembayaran PPJ Hingga Rp28 M Kepada Pemkab Siak
Oleh: Atok
Minggu, 29 Januari 2017 19:53:00
SIAK (POROSRIAU.COM) - PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) yang beroperasi di Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, memang perusahaan besar yang tak taat aturan. Kendati hasil audit BPK RI tahun 2016 menemukan tunggakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non PLN tahun 2014 sebesar Rp28 miliar kepada Pemkab Siak, namun sampai awal tahun 2017 ini hutang tersebut tidak kunjung dibayar.
Bupati Siak H Syamsuar mengaku kesal dengan sikap PT IKPP tersebut. Dirinya berjanji akan membawa kasus ini ke ranah hukum, jika hutang pajak ini tidak mau dibayar.
"Sudah berbagai upaya kita lakukan selama tahun 2016, tapi mereka (PT IKPP, red) tetap saja ngotot tak mau bayar, padahal itu jelas temuan BPK RI. Kalau tetap saja tak mau bayar, kita akan minta bantuan Kejaksaan Negeri Siak untuk menyelesaikannya," tegas Syamsuar, saat menggelar coffe morning bersama insan pers belum lama ini.
Dikatakan Bupati, uang sebanyak Rp28 miliar itu dinilai sangat banyak, saat kondisi pendapatan daerah jauh merosot dampak anjloknya harga minyak mentah dunia.
"Kalau mereka bayar, kan uang sebesar itu bisa kita gunakan untuk bangun infrastruktur jalan di desa-desa, atau bangun sekolah dan lainnya," ujar Bupati, seperti dikutip Goriau.com.
Di hadapan Bupati, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Siak Said Arif Fadillah mengaku, pihak PT IKPP sudah menyetujui pembayaran tunggakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non PLN tahun 2014 sebesar Rp28 miliar itu. Namun, proses pembayaran akan dilakukan secara bertahap.
"Kasus ini sempat kita laporkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk meminta saran. Saat mediasi dengan PT IKPP, mereka berjanji akan membayar. Kemudian, saya juga sudah dua kali bertemu dengan Hasanuddin, Direktur Adminitrasi PT IKPP, menanyakan teknis pembayaran hutang itu. Intinya, mereka mau bayar dengan cara nyicil, tapi sampai sekarang belum juga terealisasi," jelasnya.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Siak Zondri mengaku siap untuk membantu Pemkab Siak guna menyelesaikan penagihan hutang yang tak kunjung dibayar oleh PT IKPP tersebut.
"Kalau Pak Bupati minta, kita siap bantu, tapi sampai saat ini kan belum ada, kita lihat saja nanti gimana perkembangannya," jelas Zondri. (Atok)
Editor: Chaviz
Gawat!! Ratusan Miliar Uang Pemda Siak Masih Nyangkut di Pusat, Ada Apa Ini?
9 tahun laluSIAK(POROSRIAU.COM) - Terkait tak kunjung ditransfernya uang sisa bayar tahun 2015 dan 2016 oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak.
Kampung Buantan Lestari Gelar Musyawarah Pertanggung Jawaban Bumkam Amanah Bhakti Periode 2016
9 tahun laluSIAK (POROSRIAU.COM) - Kampung Buantan Lestari menggelar rapat pertanggung jawaban Badan Usaha Milik Kampung (Bumkam) Amanah Bhakti periode 2016 di balai pertemuan Kampung Buantan Lestari Kamis (23/2/2016) sore.
Gawat! Tunjangan Daerah untuk Pegawai Kesehatan di Siak tak Kunjung Dibayar, Ada Apa Ini?
9 tahun laluSejak memasuki Januari 2017 hingga menjelang akhir Maret 2017, uang tunjangan daerah bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (Pegawai Kesehatan, red) yang bertugas di bawah naungan Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Siak tak kunjung dibayarkan. Bahkan dikabarka
Gelar Aksi Demo, Ismail Amir Hujat Senior Direktur PT IKPP
9 tahun laluDalam aksi demonstrasi warga yang tergabung dalam Laskar Melayu Rembuk (LMR) di PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang Siak, Ismail Amir menghujat Hasanudin yang menjabat sebagai Senior Direktur perusahaan tersebut pada Rabu (26/4/2017). Hujatan dem
Kewalahan, IKPP Minta Dibuatkan Pintu Air
8 tahun laluPerusahaan PT. IKPP yang berada di Kecamatan Tualang Kelurahan Tualan, kewalahan dengan kebutuhan akan air untuk produksi pabrik bubur kertas tersebut. Dan mereka memohon kepada Pemerintah Kabupaten Siak (Pemkab) untuk dibuatkan pintu air di sungai alam y









