Senin, 18 September 2017 12:52:00
Bapenda Bengkalis Himbau Kades Dan Petugas PBB Ingatkan Para Wajib Pajak
Oleh: dery/pen
Senin, 18 September 2017 12:52:00
BENGKALIS(POROSRIAU.COM) - Dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak daerah terutama sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang batas akhir pembayarannya sudah semakin dekat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis menghimbau kepada Kepala Desa / Lurah, Koordinator, Pembimbing dan Petugas PBB/kolektor di wilayah masing-masing untuk dapat mengingatkan para wajib pajak tersebut.
Selain itu, kepada para wajib pajak, juga diingatkan, "Untuk menghindari pengenaan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), dengan melunasi PBB P2 Tahun 2017 ini sebelum jatuh tempo pada tanggal 30 September 2017," kata Plt. Kepala Bapenda Bengkalis, Imam Hakim kepada porosriau.com, Minggu (17/9/2017).
Imam Hakim menerangkan, "Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Bengkalis dapat dilakukan beberapa tempat daerah masing-masing. Pertama, di Post Payment Bank Riau Kepri Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis Jalan Jenderal Sudirman No. 22 Bengkalis. Kedua, Post Payment Bank Riau Kepri di UPT Badan Pendapatan Daerah Kecamatan Mandau Jalan Desa Harapan Duri, ketiga Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu," tambahnya.
Masih kata Imam Hakim, "Wajib pajak di Kecamatan Pinggir pula dapat membayarkan pajaknya di Kedai Bank Riau Kepri di Pinggir. Selanjutnya, bagi wajib pajak di Kecamatan Rupat di Kedai Bank Riau Kepri di Batu Panjang," pungkasnya.
Bagi wajib pajak yang belum menerima SPPT PBB tahun 2017 dapat menghubungi desa dan kelurahan melalui petugas PBB / kolektor. "Atau bagian informasi pelayanan PBB P2 Kabupaten Bengkalis di nomor handphone 08117505353, dan E-mail : pbbbengkalis@gmail.com," tutup Imam Hakim.
"Ade wajib pajak PBB P2 atas name Entik Fatimah pade tahun 2013 dan 2015 sudah bayo tapi masih dihitung utang, padehal PBB P2 2015-nye saye yang terime dan sudah saya setorkan pajaknye. Begitu juga wajib pajak atas name Le Pen alias Atan juge demikian padahal sudah bayar juge keluo lagi slip hutang PBB P2-nye. Wajib pajak kite ini mengeluhkan akan hal ini kepada kami," ungkap Mesri yang menagih setoran PBB P2 yang ketua RT 11 Dusun Kampung Parit Desa Pangkalan Batang Barat kepada porosriau.com, Minggu (17/9/2017) pula.
Masih menurut Mesri lagi ada wajib pajak di RT 12 tetangganya, "Wajib pajaknya sudah meninggal dan ahli warisnya di Parit 1 Pambang tentu berat bagi RT menagih Rp. 10.000 ke Pambang sana," ungkapnya.
Atas pengalaman ini, "Kami berharap kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis untuk dapat memperbaharui data para wajib pajak ini baik yang lunas tapi masih dihitung hutang tadi maupun tempat ahli waris wajib pajak yang berada jauh di luar desa kami ini," pintanya.
Baru pukul 13.27 WIB, Imam Hakim memberikan tanggapan, "1. Untuk piutang PBB tahun 2013 benar data piutang yang disampaikan oleh KPP Pratama bermasalah, oleh karena itu pemerintah menerbitkan Peraturan Bersama Kementrian Keuangan dan Kementrian Dalam Negeri no 15/PMK.7/2014 dan no 10 tahun 2014 dengan ketentuan apabila wajib pajak melaporkan dengan bukti lunas maka Pemda melakukan pencatatan tersebut. Selama ini Bapenda sudah mencatat 4,5 milyar dari laporan wajib pajak. 2. Untuk tahun 2015, sulit untuk terjadi hal tersebut karena pembayarannya sudah terekam langsung ke server, tapi untuk memastikannya wajib pajak silahkan melapor langsung ke pelayanan PBB. 3. Pencetakan SPPT PBB berdasarkan lokasi objek pajak dan tidak bisa dilakukan berdasarkan lokasi wajib pajak," tulis Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Kabupaten Bengkalis Imam Hakim kepada porosriau.com, Minggu (17/9/2017) pukul 13.27 WIB melalui WhatsApp-nya.(der/fen)
Editor: Chaviz
Walikota Pekanbaru Tegaskan Evaluasi Kinerja Berlaku Seluruh OPD
9 tahun laluPEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT pada media beberapa hari lalu, tepatnya usai membuka kegiatan Seminar Forum RT/RW di hotel Mutiara Merdeka, Senin (4/12), mengungkapkan, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pekanbaru dalam k
Ini Penegasan Bupati Meranti Saat Lounching dan Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2018, Semua yang Mendirikan Bangunan Wajib Bayar Pajak
8 tahun laluMERANTI(POROSRIAU.COM) - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si melakukan Lounching dan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (SPPT PBB
Bapenda Dumai Tak Pernah Pungut Pajak Galian C, Siapa Penikmat Potensi PAD Miliaran Rupiah?
5 bulan laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Pertambangan Mineral Batuan Bukan Logam atau disebut galian C dikenakan pajak daerah, dengan tarif mencapai 20% - 22,5% dari harga standar tergantung kegiatan pengambilan ata
Pemberhentian Seluruh Honorer di Pemkab Kuansing, Pelayanan Publik Terganggu
10 tahun laluTELUK KUANTAN(POROSRIAU.COM) - Setelah diberhentikannya seluruh pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, sejak Kamis (5/1/2017) lalu, otomatis pelayanan publik sedikit terganggu, terutama di tempat-tempat pelayanan vital, seper
Ini Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2017
8 tahun laluMERANTI(POROSRIAU.COM) - Wakil Bupati Kepulaian Meranti H. Said Hasyim menyampaikan Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi Tentang Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2017, pa









