Minggu, 14 Agustus 2016 13:18:00
NOL PAD Dari Parkir
Bayar Parkir Tanpa Diberi Karcis, Warga Dumai Mengeluh
Oleh: Handani
Minggu, 14 Agustus 2016 13:18:00
DUMAI(POROSRIAU.com) – Pengutipan uang parkir kendaraan yang dilakukan oleh para juru parkir di Kota Dumai, sebahagian besar tidak menggunakan karcis retribusi, padahal Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) wajib keluarkan karcis parkir dengan nomor register biaya parkir guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan Peraturan Daerah yang dibuat oleh Pemko Dumai.
Dengan dikutipnya uang parkir tanpa karcis retribusi, maka hal ini bisa mengakibatkan kerugian bagi daerah kota Dumai, karena diduga uang kutipan parkir tanpa karcis tidak masuk kedalam PAD Kota Dumai tetapi diduga masuk kekantong oknum yang tidak bertanggung jawab.
Mirna (39) salah seorang warga Dumai, mengeluhkan bahwa dirinya dimintai uang oleh Oknum petugas parkir yang mengenakan baju parkir warna kuning, namun oknum juru parkir tersebut ketika diminta karcis sebagai tanda bukti pembayaran, ia tidak dapat memberikan buktinya, kejadian ini dialaminya pada Kamis (28/7/2016) sekitar pukul 11.30 Wib.
Menurut penuturan Mirna, ketika itu dirinya sedang memakirkan motor miliknya bermaksud hendak berbelanja obat di Apotik Semoga Jaya jalan Sultan Syarif Kasim, tepatnya depan TK Bhayangkari.
Sesaat usai belanja dan akan menghidupkan kendaraannya, dirinya langsung dihampiri seseorang yang mengaku sebagai petugas Parkir sembari meminta uang jasa parkir, namun waktu hendak membayar uang parkir kendaraan, Sri lalu minta bukti karcis.
“ tapi oknum petugas parkir itu tidak mau berikan karcis dengan alasan tidak perlu pakai karcis, sebab selama dirinya bekerja jadi juru parkir di kawasan area ini tidak ada aturan wajib gunakan tanda karcis parkir” , ucapan oknum juru parkir ditirukan Mirna.
Dikatakan Mirna saat di temui Media ini, seharusnya pemerintah Daerah, melalui Dinas Perhubungan berkewajibkan untuk menertibkan juru parkir liar, sebab uang parkir yang dikutip dari setiap masyarakat, harus disetorkan ke Kas Daerah untuk kepentingan (PAD).
Dan setahu saya khusus untuk jalan Sultan Syarif Kasim dan jalan Sudirman tidak dibenarkan lagi melakukan kegiatan kutip uang parkir karena masalah ini pernah di publikasikan di salah satu berita koran harian berapa waktu lalu ujar nya.
Burhan juga menceritakan hal serupa, dirinya ngaku juga pernah diminta membayar parkir oleh oknum berbaju kuning dengan bertulisan juru parkir beroperasi di jalan Sudirman dan saat itu dirinya ditagih uang parkir, namun saya mau bayar jika ada tanda bukti karcis parkir, oknum juru parkir tidak dapat memberikan retribusi karcir parkir, sehingga Burhan ogah membayar, tirunya .
Editor: Mu
Komisi 3 DPRD Kota Dumai Jangan Hanya Diam
8 tahun laluKendati proyek lanjutan over lay jalan Bintan senilai Rp.2,3 M dihentikan pekerjaannya untuk perbaikan bes akibat tidak sesuai bestek. Hendra,warga sekitar meminta kasus ini menjadi skala prioritas penegak hukum untuk dipantau bahkan mengusutnya.
Kampanye di Dompas, Syamsurizal Garansi Namanya untuk DR Firdaus
7 tahun laluBENGKALIS (POROSRIAU.COM) - Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Riau, melanjutkan sesi kampanye dialogisnya ke Desa Dompas, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis, Sabtu (31/3/2018) siang.
Tarif Parkir Sepeda Motor di Belakang MP Rp2000, DPRD Ingatkan Warga Jangan Mau Bayar
8 tahun laluPengendara sepeda motor, Novi (25) mengaku kaget dengan tarif parkir yang diterapkan oleh Juru Parkir (Jukir) yang berada di Jalan Teuku Umar tepat di belakang Mal Pekanbaru dan depan Hotel Grand Zuri. Saat mengeluarkan uang parkir Rp1000 juri parkir meno
Masyarakat Keluhkan Perbaikan Jalan Soekarno Hatta Yang Tidak Sesuai Dengan SOP, Hingga Memakan Korban
2 tahun laluSebelumnya sudah banyak warga yang mengeluh bahkan sempat terjatuh di lokasi yang sama, namun sampai hari ini belum ada tindakan pencegahan dari kontraktor maupun pihak terkait.
Jangan Bingung, Hanya Bermodalkan KTP Warga Dumai Dapat Fasilitas Kesehatan Gratis
2 tahun laluKepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, dr Syaiful, MKM kepada media, Sabtu (27/08/2022) menjelaskan bahwa program khidmat kesehatan adalah upaya pemerintah dalam menjamin hak warga untuk mendapatkan jaminan, pelayanan serta fasilitas kesehatan yang ada di Dum