Rabu, 05 November 2025 08:26:00
Dana Pemotongan Ganti Rugi Lahan Warga Sidodadi Capai Rp5,4 Miliar. Ateng: Mereka Untung, Kita "Buntung"
Rabu, 05 November 2025 08:26:00
DUMAI, POROSRIAU.COM - Pemotongan dalam proses ganti rugi lahan di jalan Sidodadi kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan oleh PT Meridan melalui anak perusahaan nya PT Adhtya Serayakorita menyisakan tanda tanya.
Lahan seluas 17,8 hektar yang telah dibebaskan oleh perusahaan dengan nilai ganti rugi 650 ribu permeter. Dan dari hasil pemotongan Rp30 ribu permeter oleh tim pengurus, setidaknya dana pemotongan disinyalir terkumpul sebesar RP. 5.4 miliar.
Sementara biaya untuk mengurus surat dan bayar pajak serta bangunan tidak sampai sebesar itu, dana sisa sebesar itu kemana perginya dan pindah ke kantong siapa.
Demikian, ungkap Andi Eko kepada beberapa media saat ditemui di kediamannya.
Menurut Andi Eko, itu salah satu penyebab dirinya dan beberapa warga lain, menolak surat pernyataan pemotongan. Karena dinilai pemotongan itu terlalu besar dan memberatkan warga penerima ganti rugi.
"Potongan itu terlalu besar, karena biaya pengurusan dan bayar pajak tanah hanya ratusan juta saja. Pertanyaannya, kemana dan siapa yang menikmati dana tersebut?," tanya Andi Eko.
Karena itu, pihaknya melaporkan adanya potensi dugaan pungutan liar (pungli) ke pihak kepolisian. Selain itu, ada dugaan kesepakatan atau mensrea dari kelompok tertentu untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompok.
"Dasar laporan ke polisi karena adanya dugaan pungli serta mensrea kelompok tertentu untuk mengambil keuntungan dari proses ganti rugi lahan warga. Kini laporan saya sudah diproses," jelas Andi Eko.
Dikatakan Andi Eko lagi, dana pemotongan sebesar 5,4 miliar tersebut dipastikan mengalir ke kantong kantong pengurus dan kroninya, termasuk dugaan dana yang mengalir ke pihak kelurahan maupun perusahaan.
"Patut diduga ada Kongkalikong antara beberapa kelompok, baik tim pengurus , kelurahan dan perusahaan. Untuk pembuktian, kita tunggu aja proses penyelidikan oleh pihak kepolisian," ungkap Andi Eko.
Ateng alias Ali salah seorang warga penerima ganti rugi tanah dari kelompok Surya Dumai Group melalui PT Meridan dan anak perusahaan PT Adhtya Serayakorita mengaku menyesal ikut menandatangani surat pernyataan persetujuan pemotongan sebesar 30.000 permeter dan menilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Karena bangunan rumahnya hanya ditaksir sebesar RP 300 juta oleh perusahaan padahal nilai bangunan rumahnya lebih dari 500 juta bahkan mendekati 1 miliar.
Sesuai surat direksi perusahaan yang ditanda tangani Arpin serta kesepakatan awal warga, rumah dan bangunan akan di taksir permeter. faktanya, bangunan rumahnya di nilai global dengan harga 300 juta.
"Untuk membuat rumah serupa, tidak bisa lagi. Karena uangnya tidak cukup. Saya terpaksa ikut tanda tangan karena tinggal saya sendiri masih bertahan," keluh Ateng seperti rekaman percakapannya dengan Andi Eko yang diterima media.
Ateng juga mempertanyakan sisa tanah nya yang berlebih saat pengukuran namun tidak dibayar oleh pihak perusahaan, alasannya sisa tanah tersebut punya perusahaan .
"Banyak warga yang komplain karena sisa tanah tidak dibayar perusahaan. Misalnya tanah kita tiga jembo diukur jadi 3 jembo setengah. Yang setengah jembo tidak dibayar, katanya milik perusahaan. Mereka yang untung, kita yang buntung!," keluh Ateng. (saf)
Pemotongan Rp30 Ribu Ganti Rugi Lahan Sidodadi Diketahui Lurah dan Ketua RT, Andi Eko: Ada Dugaan Pungli Berjamaah
5 bulan laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Surat pernyataan pemotongan ganti rugi lahan masyarakat di Jalan Sidodadi kelurahan Bangsal Aceh sebesar Rp30 ribu ternyata diketahui lurah Bangsal Aceh dan Ketua RT 005.
Ada Surat Surat "Sakti" di lahan Ganti Rugi Sidodadi, Ada Nama Lurah dan Ketua RT
5 bulan laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Direksi PT Adthya Serayakorita Arpin, dalam surat tertanggal 23 November 2023 no. 201. ASK /C.02.010/XI / 2023, soal persetujuan ganti rugi lahan di jalan Sidodadi kelurahan
Ternyata, Pembebasan Lahan Ruas Tol Pekanbaru-Dumai Baru Capai 19,4 Persen
10 tahun laluDumai (porosriau.com) - Pembebasan lahan salah satu ruas tol trans Sumatera, Pekanbaru-Dumai baru mencapai 19,4 persen, atau 26,91 km dari total panjang 131 km. Pembangunan sendiri dimulai dari Pekanbaru di seksi I yang saat ini pembebasan lahannya telah
Dugaan Pungli Ganti Rugi Lahan Jalan Sidodadi Bangsal Aceh, Andi Eko: Ada Potongan Rp30 Ribu Permeter
6 bulan laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Proses ganti rugi lahan warga di Jalan Sidodadi Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan oleh PT Surya Dumai Group terindikasi terjadi pungutan liar oleh oknum kelura
Andi Eko Laporkan Dugaan Pungli Ganti Rugi Lahan Sidodadi ke Polisi
6 bulan laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Andi Eko, warga Jalan Meranti 2, Gang Bengkalis, Kelurahan Ratu Sima, kecamatan Dumai Barat, melaporkan adanya dugaan pungutan liar atas ganti rugi lahan di jalan









