Senin, 27 Oktober 2025 21:35:00
Dugaan Pungli Ganti Rugi Lahan Jalan Sidodadi Bangsal Aceh, Andi Eko: Ada Potongan Rp30 Ribu Permeter
Senin, 27 Oktober 2025 21:35:00
DUMAI, POROSRIAU.COM - Proses ganti rugi lahan warga di Jalan Sidodadi Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan oleh PT Surya Dumai Group terindikasi terjadi pungutan liar oleh oknum kelurahan hingga RT setempat.
Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Riau Development Centre, Andi Eko di Ruang Kerjanya, Senin (2710/2025).
Menurut Andi Eko yang juga ahli waris pemilik lahan di jalan Sidodai, mengaku pihaknya menolak menerima ganti rugi karena ada pemotongan sebesar 30 ribu permeter oleh oknum kelurahan.
Sementara pihaknya, tidak mengetahui apa guna dan fungsi pemotongan tersebut. Karena tidak ada kesepakatan atau perjanjian adanya pemotongan saat ganti rugi oleh perusahaan sebelumnya.
"Kami menolak pemotongan 30 ribu permeter oleh pihak kelurahan karena tidak ada kesepakatan sebelumnya. Dan kami juga tidak tahu kegunaan uang pemotongan tersebut. Ada apa dengan pihak kelurahan," ungkap Andi Eko sembari bertanya.
Dirinya, mencurigai adanya upaya kongkalikong antara pihak kelurahan dan RT setempat maupun perusahaan untuk mengambil keuntungan pribadi dan kelompok dari lahan warga.
"Bayangkan, sudah ada 70 ribu meter lahan warga yang diganti rugi perusahan. Jika dihitung ada sekitar 7 miliar lebih dari hasil pemotongan lahan warga. Itu uang apa kalau tidak pungli," ucap Andi Eko.
Dikatakan Andi Eko lagi, pihak perusahaan sepakat membeli lahan warga dengan harga permeter Rp650 ribu permeter. Dan saat pengurusan proses ganti rugi pihak perusahaan meminta pemilik lahan melakukan kordinasi dengan pihak kelurahan.
Saat proses surat menyurat di kelurahan mulai terjadi kejanggalan , karena pihak kelurahan meminta "jatah" 30 ribu permeter tanpa alasan yang jelas.
Jika ada warga yang menolak dengan tawaran pihak kelurahan tambah Andi Eko lagi, maka proses administrasi maupun surat menyurat lain akan dipersulit bahkan ganti rugi akan lambat. Makanya warga secara terpaksa menerima pemotongan 30 ribu permeter.
"Warga terpaksa setuju jika tidak akan di persulit. Dan warga tidak ada membentuk tim kelurahan. Dan setuju pemotongan 30 ribu permeter," jelas Andi Eko.
Andi Eko menyebut, jika pemotongan sebesar 30 ribu permeter lahan warga tersebut hanya kebijakan antara oknum kelurahan dan RT setempat.
"Pemotongan itu jelas pungli karena warga terpaksa menyetujui dan itu hanya pandai pandai pihak kelurahan dan RT setempat," ungkap Andi Eko.
Lurah Bangsal Aceh Hendra maupun ketua RT 05 Sulan, sampai berita ini di buat, belum bisa dihubungi untuk konfirmasi. Demikian pula pihak perusahaan melalui humas atau karyawannya bernama Thomas.(saf)
Dana Pemotongan Ganti Rugi Lahan Warga Sidodadi Capai Rp5,4 Miliar. Ateng: Mereka Untung, Kita "Buntung"
5 bulan laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Pemotongan dalam proses ganti rugi lahan di jalan Sidodadi kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan oleh PT Meridan melalui anak perusahaan nya PT Adhtya Serayakorit
Pemotongan Rp30 Ribu Ganti Rugi Lahan Sidodadi Diketahui Lurah dan Ketua RT, Andi Eko: Ada Dugaan Pungli Berjamaah
5 bulan laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Surat pernyataan pemotongan ganti rugi lahan masyarakat di Jalan Sidodadi kelurahan Bangsal Aceh sebesar Rp30 ribu ternyata diketahui lurah Bangsal Aceh dan Ketua RT 005.
Lurah Bangsal Aceh Bungkam, Dalang Pemotongan 30 Ribu Ganti Rugi Tanah Sidodadi Masih Misteri
6 bulan laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Ganti rugi lahan jalan Sidodadi kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan hingga kini masih menyisakan tanda tanya dan misteri. Pemotongan 30 ribu permeter dinila
Ada Surat Surat "Sakti" di lahan Ganti Rugi Sidodadi, Ada Nama Lurah dan Ketua RT
6 bulan laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Direksi PT Adthya Serayakorita Arpin, dalam surat tertanggal 23 November 2023 no. 201. ASK /C.02.010/XI / 2023, soal persetujuan ganti rugi lahan di jalan Sidodadi kelurahan
Andi Eko Laporkan Dugaan Pungli Ganti Rugi Lahan Sidodadi ke Polisi
6 bulan laluDUMAI, POROSRIAU.COM - Andi Eko, warga Jalan Meranti 2, Gang Bengkalis, Kelurahan Ratu Sima, kecamatan Dumai Barat, melaporkan adanya dugaan pungutan liar atas ganti rugi lahan di jalan









