Rabu, 25 Maret 2026
  • Home
  • DUMAI
  • FKAD Tetap Komit Kawal Laporan Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Inspektorat Kota Dumai
Sabtu, 07 Maret 2026 22:19:00

FKAD Tetap Komit Kawal Laporan Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Inspektorat Kota Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 22:19:00
BAGIKAN:
Sebagian lokasi tambang galian C yang ditinggal, terbentuk seperti kolam besar dan berlobang

DUMAI, POROSRIAU.COM - Maraknya Tambang galian C ilegal yang beroperasi di wilayah Kota Dumai, diduga kuat telah merugikan keuangan negara dari sektor pajak tanah. Karena sejumlah pengusaha tambang galian C banyak yang tidak melaporkan kegiatannya ke Badan Pendapatan Daerah, sehingga petugas penagihan atau tax kolektor kewalahan menagih pajaknya.

Selain itu, pertambangan galian C ilegal juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan konflik sosial.

Ketua Forum Komunikasi Anak Dumai, Said Makmur melaporkan dugaan pertambangan ilegal ke Kejaksaan Negeri Dumai beberapa waktu lalu, dengan dugaan penggelapan pajak tanah dan kerusakan lingkungan.

Setelah mengumpulkan keterangan dan mengumpulkan data, pihak Kejaksaan Negeri Dumai berkesimpulan laporan tersebut sebaiknya di serahkan ke Inspektorat Jota Dumai, karena menyangkut pendapatan daerah. Hal ini, sesuai dengan kesepahaman antara tiga instansi kepolisian, kejaksaan dan kemendagri.

"Kita menyerahkan laporan tersebut ke Inspektorat Kota Dumai, karena berkaitan dengan PAD. Dalam waktu 60 hari tidak ada perkembangan akan kita tarik kembali," ungkap Kasie Intel Kejari Dumai, Carles Aprianto SH.MH kepada media beberapa waktu lalu.

Menyikapi laporannya yang diserahkan kepada inspektorat Kota Dumai untuk menelaah potensi pendapatan daerah.

Ketua Forum Komunikasi Anak Dumai, Said Makmur, kepada media, Sabtu (07/03) menghargai keputusan penyidik Kejaksaan Negeri Dumai. Namun dirinya berjanji akan melaporkan ulang potensi kerusakan lingkungan yang timbul akibat pertambangan galian C.

"Kita menghormati upaya penyidik Kejari Dumai menyerahkan berkas laporan kami ke Inspektorat Dumai. Namun kami juga akan melaporkan kembali dampak kerusakan lingkungan yang timbul," tegas Said Makmur.

Kendati demikian, tambah Said Makmur lagi, pihaknya tetap komit mengawal jalan proses penyidikan oleh pihak Inspektorat .

"Kita akan kawal jalannya proses penyelidikan yang dilakukan Inspektorat," ujar Said Makmur.

Sayangnya, Kepala Inspektorat Kota Dumai, Drs Riki Dwi Woro, MSi. saat dikonfirmasi Kamis lalu, melalui jaringan selular belum menjawab panggilan, meski nadanya berdering. (54f)

  Berita Terkait
  • Kejari Serahkan Berkas Laporan Dugaan Galian C Ilegal ke Inspektorat Kota Dumai

    3 minggu lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM -  Kejaksaan Negeri Dumai melimpahkan berkas perkara dugaan tambang galian C ilegal ke Inspektorat Kota Dumai. Karena laporan tersebut berkaitan dengan potensi Pendapatan

  • Terkait Maraknya Tambang Ilegal, FKAD Laporkan CV Putra Juang Abadi ke Kejaksaan

    2 bulan lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM - Setelah mendapatkan data pengelolaan tambang tanah urug jenis galian C ilegal milik CV Putra Juang Abadi. Forum Komunikasi Anak Daerah (FKAD), Rabu (28/01) resmi melapor

  • Kajari Segera Gelar Rapat Dengan Intel dan Pidsus, Bahas Laporan FKAD

    2 bulan lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono SH MH, merespon laporan dugaan tindak pidana oleh Forum Komunikasi Anak Dumai. Meski mengaku baru mendapat info adanya lapor

  • FKAD Datangi Kejari Dumai, Pertanyakan Laporan Dugaan Tindak Pidana Oknum Petinggi LAM

    satu bulan lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM - Ketua Forum Komunikasi Anak Dumai Said Makmur, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, terkait laporan tindak pidana yang melibatkan oknum petinggi Lembaga Adat Dum

  • Said Makmur Banjir Dukungan, Usai Laporkan Oknum Petinggi Lembaga Adat ke Kejari Dumai

    2 bulan lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM - Usai melaporkan dua oknum petinggi Lembaga Adat Riau Kota Dumai ke pihak Kejaksaan, Rabu ( 28/01), Said Makmur, Ketua Forum Komunikasi Anak Dumai (FKAD) banjir dukungan.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.