Jumat, 05 Juni 2026
  • Home
  • DUMAI
  • FKAD Datangi Kejari Dumai, Pertanyakan Laporan Dugaan Tindak Pidana Oknum Petinggi LAM
Selasa, 10 Februari 2026 18:42:00

FKAD Datangi Kejari Dumai, Pertanyakan Laporan Dugaan Tindak Pidana Oknum Petinggi LAM

Selasa, 10 Februari 2026 18:42:00
BAGIKAN:
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono SH MH (kiri), Said makmur, Ketua FKAD (Kanan)

DUMAI, POROSRIAU.COM - Ketua Forum Komunikasi Anak Dumai Said Makmur, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, terkait laporan tindak pidana yang melibatkan oknum petinggi Lembaga Adat Dumai.

"Sudah seminggu laporan dugaan tindak pidana kami masukan, hingga kini belum ada pemberitahuan perkembangan laporan. Kami ke mari (kantor jaksa_red) meminta penjelasan perkembangan atas laporan kami," ungkap Said Makmur kesal.

Sebagaimana diketahui, Said makmur membeberkan fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh CV Putra Juang Abadi.

Dalam aktivitas selama ini, CV Putra Juang Abadi disinyalir melakukan praktek ilegal hingga menimbulkan kerugian negara.

"Kami sengaja datang kemari (Kejaksaan Negeri) untuk melaporkan adanya tindak pidana yang dilakukan CV Putra Juang Abadi," ungkap Said Makmur.

Menurut Said Makmur, pihaknya telah menelusuri aktivitas CV Putra Juang Abadi selama ini, baik lokasi tambang, izin yang dikantongi maupun setoran pajak yang seharusnya menjadi kewajiban dan pendapatan daerah.

"Aktivitas tambang galian C milik CV Putra Juang Abadi telah berjalan hampir 4 tahun selama itu, kami menduga mereka tidak mengantongi izin dari Kementrian," pungkas Said Makmur.

Said Makmur juga menegaskan, CV Putra Juang Abadi merupakan milik oknum Petinggi Lembaga Adat Kota Dumai. Dan pihaknya berharap tidak ada diskriminasi dalam mengambil langkah hukum.

"Ke khawatiran kami pihak Kejaksaan akan sungkan mengambil langkah hukum karena yang bersangkutan merupakan petinggi Lembaga Adat," keluh Said Makmur sedikit khawatir.

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono SH MH saat dikonfirmasi terkait perkembangan dugaan laporan tindak pidana uang melibatkan petinggi LAM, melalui jaringan selularnya mengaku kasie Intel dan kasie pidsus dalam pelatihan di Kejati kamis baru senggang dan laporan pasti kita tindak lanjuti, jelas Pri Wijeksono. (54f)

  Berita Terkait
  • Terkait Maraknya Tambang Ilegal, FKAD Laporkan CV Putra Juang Abadi ke Kejaksaan

    4 bulan lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM - Setelah mendapatkan data pengelolaan tambang tanah urug jenis galian C ilegal milik CV Putra Juang Abadi. Forum Komunikasi Anak Daerah (FKAD), Rabu (28/01) resmi melapor

  • Said Makmur Banjir Dukungan, Usai Laporkan Oknum Petinggi Lembaga Adat ke Kejari Dumai

    4 bulan lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM - Usai melaporkan dua oknum petinggi Lembaga Adat Riau Kota Dumai ke pihak Kejaksaan, Rabu ( 28/01), Said Makmur, Ketua Forum Komunikasi Anak Dumai (FKAD) banjir dukungan.

  • Lengkapi Berkas Laporan Ke Kejaksaan, Said Makmur: Daerah Rugi Miliaran Rupiah

    4 bulan lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM - Forum Komunikasi Anak Dumai (FKAD), Senin (02/02) mengumumkan telah melengkapi berkas laporan sesuai petunjuk kejaksaan Negeri Dumai, saat melaporkan dugaan tindak pidana yan

  • Kajari Segera Gelar Rapat Dengan Intel dan Pidsus, Bahas Laporan FKAD

    4 bulan lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono SH MH, merespon laporan dugaan tindak pidana oleh Forum Komunikasi Anak Dumai. Meski mengaku baru mendapat info adanya lapor

  • Pegiat Hukum Desak Kajari Periksa GM Kilang Pertamina International Dumai

    10 bulan lalu

    DUMAI, POROSRIAU.COM - Menghilangkan barang barang bukti, apalagi ada unsur kesengajaan dalam suatu perkara yang sedang berproses merupakan tindakan pidana./> Demikian diungkapkan pegiat anti kor

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.