Kamis, 05 Desember 2024
Sabtu, 18 Juni 2022 13:19:00

Lagi, J-Mex Pub Membangkang

Oleh: M. Syahrul Aidi - Pemimpin Redaksi porosriau.com
Sabtu, 18 Juni 2022 13:19:00
BAGIKAN:
Syahrul
Suasana Dugem di J-Mex Pub, Sabtu dini hari (18/06/2022)

J-Mex Pub bisa dibilang sakti. Tempat hiburan malam yang berlokasi di Jl. Cempedak Gg Mangga Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota ini,meskipun ditegur berulangkali namun tetap beroperasi sampai dini hari. Diduga tak berizin menjual miras secara bebas,namun tidak pernah ditindak tegas. ‘Taring’ Satpol PP benar-benar diuji.

DUMAI,POROSRIAU.COM- Waktu menunjukan jam 02.45 WIB dini hari, Sabtu (18/06/2022) namun belum juga terlihat aktivitas J-Mex Pub berhenti. Bahkan para penikmat Dugem terus berdatangan. Dan tentunya, berseliweran para wanita berpakaian sexy yang mengundang birahi.

Meskipun sudah ditegur berulangkali, baik secara lisan maupun peringatan tertulis oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai,faktanya dilapangan, teguran itu tidak diindahkan. Pengusaha hiburan malam tetap membangkang, sehingga Satpol PP dinilai tidak lebih seperti ‘macan ompong’.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Walikota Dumai Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pariwisata.Dimana dijelaskan pada Bab II Ketentuan Perizinan Pasal 2 ayat (1) badan yang akan menyelenggarakan usaha sarana pariwisata, pengusaha objek dan daya tarik wisata serta jasa pariwisata wajib memiliki izin usaha Sesuai dengan Peraturan Walikota Dumai Nomor 21 Tahun 2013, ditetapkan untuk usaha hiburan malam, seperti klub dan diskotik boleh dibuka mulai pukul 19.00 WIB hingga jam 01.00 WIB.

“Kita sudah berikan teguran lisan dan tertulis. Bahkan pernah kita sita alat mereka. Tidak hanya J-Mex, semua hiburan malam juga kita berikan teguran,” kata Kasat Pol PP Kota Dumai, Yudha Pratama Putra kepada porosriau.com.

Pihaknya berjanji akan menuntaskan persoalan tersebut. Akan tetapi, Yudha meminta waktu “sabar bang, kita telah membuat tim terpadu terkait persoalan hiburan malam ini. Nanti akan kita tindak, termasuk yang belum memiliki izin minuman alkohol,” kata Yudha

Secara terpisah, Rian Arief ST, Mantan Ketua Umum HMI Cabang Dumai menyayangkan lambatnya aksi Pemerintah Kota dalam hal ini Satpol PP beserta satuan kerja perangkat daerah lainnya. “Kan aneh saja kalau dalilnya menunggu terbentuknya tim terpadu serta adanya regulasi baru, sementara disisi lain persoalan ini sudah sangat meresahkan. Mereka (baca Satpol PP dan SKPD terkait,red) bisa menindak berdasarkan kewenangan dan regulasi yang ada. Coba cari alasan yang agak masuk akal,” ujar Arief

Selanjutnya, Arief mengajak kepada semua pihak baik itu Ormas maupun tokoh agama, pemuda dan tokoh masyarakat untuk berpartisipasi aktif “Mari kita suarakan,ayo berjuang bersama. Jika melihat kondisi sekarang, kita agak pesimis dengan pihak yang berwenang,” kata Arief

Berdasarkan pantauan porosriau.com dilapangan, Sabtu dini hari (18/06/22), selain J-Mex Pub, Kujira KTV yang berada di Jalan Merdeka Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota, deretan KTV yang berlokasi di Jalan Ombak, Simpang Tetap Darul Ihsan, Kec. Dumai seperti R-Two KTV, DM Planet KTV Cempaka Karoke dan pendatang baru, Reviva KTV  juga masih tetap beroperasi.****

 

 

Editor: M. Adhari

  Berita Terkait
  • Yudha Dikibuli J-Mex dan Kujira

    2 tahun lalu

    Semangat Satpol PP Dumai melakukan pembinaan agar pengusaha hiburan malam taat aturan dengan rutin turun ke lapangan beberapa waktu lalu menuai banyak pujian. Namun sangat disayangkan, apresiasi yang diberi terhadap kerja nyata Yudha Pratama Putra sebagai

  • About Us

    8 tahun lalu

    Porosriau.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terhangat baik peristiwa politik, bisnis, hukum, sepakbola, entertainment, gaya hidup, otomotif, sains teknologi hingga jurnalisme warga

  • Syafruddin Atan Wahid : Kemenangan PKS Dan Paslon 02 adalah Satu Paket Menuju Indonesia Menang

    6 tahun lalu

    DUMAI (POROSRIAU.COM) - Sosok Calon Anggota Legislatif (Caleg) 2019 Kota Dumai yang maju mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 2 ini, sudah tidak asing lagi dikalangan birokrasi Pemerintah Daerah Kota

  • Notaris Neni Lolos dari Eksekusi JPU

    8 tahun lalu

    Untuk kali kedua, notaris senior Neni Sanitra lagi-lagi "lolos" dari eksekusi Jaksa Penuntut Umum (JPU). Padahal, terpidana satu tahun terkait perkara pemalsuan akta perjanjian tersebut harusnya sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan

  • Jika Langgar Aturan, Wabup Tak Segan Copot Jabatan Pegawai

    8 tahun lalu

    MERANTI (PR) - Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Said Hasyim serius melihat dan mengamati prilaku pegawai dilingkungan Pemkab. Meranti, dirinya tak ingin kerusuhan di Meranti yang terjadi baru-baru ini terulang, dan ditakutkan kerusuhan justru t

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.