Jumat, 23 Oktober 2026
  • Home
  • DUMAI
  • Oknum Syahbandar yang melakukan Pungli, Ditindak Tegas !!
Jumat, 05 Agustus 2016 21:56:00

Oknum Syahbandar yang melakukan Pungli, Ditindak Tegas !!

Oleh: Handani
Jumat, 05 Agustus 2016 21:56:00
BAGIKAN:
Harry Yoss Purwanto Purba.S.Ip.MH, Kabid Humas Kantor Syabandar Dumai

DUMAI(POROSRIAU.com) – Ada petugas oknum Syahbandar nakal di duga lakukan pungli,  perbuatan itu dilakukan oleh segelintir oknum yang menyalahgunakan kewenangannya ketika sedang bertugas, namun oknum tersebut kini sudah di pindah tugaskan ke bidang lain, hal ini dibenarkan Harry Yoss Purwanto Purba.S.Ip.MH,  Kabid Humas Kantor Syabandar Dumai , ketika di konfirmasi  diruang kerjanya berapa waktu lalu.

Dikatakan Harry, memang ada oknum petugas Syahbandar yang berbuat tidak sepatutnya yakni pada bidang tugas Pengawasan barang-barang tertentu, namun ulah oknum itu sudah mendapatkan sanksi dari pimpinan Kantor Syahbandar Capt Weku F.Karuntu MM, namun Herry enggan menyebutkan dua orang oknum nakal tersebut.

Selain itu berdasarkan pantauan porosriau.com ternyata masih ada juga oknum petugas Syabandar yang diduga melakukan pungli dengan cara bermain dari pemberian izin rekomendasi aktifitas kegiatan bongkar muat barang yang melalui pelabuhan milik pribadi.

Besaran uang  diberikan pada oknum Syahbandar sebagai jasa upeti nilainya jutaan rupiah sebagai bentuk setoran dalam jangka waktu tertentu, ini dikatakan sumber yang dapat dipercaya ketika dikonfirmasi, namun sumber enggan menyebutkan rinci nilai besaran uang upeti yang diberikannya.

Di tempat terpisah Capt Weku F.Karuntu ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, menegaskan “ memang masih ada bawahannya yang masih saja terlibat lakukan pungli dengan tujuan untuk memperkaya diri pribadi, bila terbukti oknum bersangkutan yang terlibat akan saya tindak tegas dan di proses sesuai kesalahannya, dan tidak ada istilah pungli-pungli lagi “ucapnya.

Lanjutnya Weku, memang belum lama ini sekitar berapa bulan belakangan di tahun 2016 , Kantor Syahbandar ada di datangi petugas dari KPK  Divisi Pencegahan, kedatangan Tim KPK ini bertujuan untuk lakukan pembinaan dan pencegahan agar kantor Syahbandar melakukan tugas dengan aturan yang baik, untuk mengawasi dan lakukan kontrol kinerja pegawai Syahbandar secara rutin, hal ini guna tidak timbulnya perbuatan tindak pidana Korupsi, pungkasnya. 

Editor: Muhammad

  Berita Terkait
  • Kompolnas Kompak Diam Sikapi Maraknya Aktivitas Perjudian di Dumai

    tahun lalu

    Meskipun Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas memerintahkan untuk menindak tegas aktivitas perjudian,namun arahan tak sejalan dengan kondisi di lapangan. Dugaan kuat proses pembiaran oleh APH dan lembaga

  • Penyuluhan Hukum Terpadu, Wabup Said Hasyim: Semoga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum.

    8 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Wakil Bupati Meranti H. Said hasyim membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Bagi Masyarakat dan Aparatur Kabupaten Kepulauan Meranti, dalam rangka memberikan pemahaman te

  • Rutan Dumai Terindikasi Pungli, Praktisi Hukum: Kanwil Ditjenpas Harus Usut Tuntas

    satu minggu lalu

    Indikasi gratifikasi berupa transaksi jual beli kamar tahanan oleh oknum di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Dumai belum mampu dijawab serius oleh Kanwil Ditjenpas Riau. Praktisi Hukum, Sardo Mariada Manullang, S.H., M.H., sangat menyayangkan in

  • Jika Langgar Aturan, Wabup Tak Segan Copot Jabatan Pegawai

    10 tahun lalu

    MERANTI (PR) - Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Said Hasyim serius melihat dan mengamati prilaku pegawai dilingkungan Pemkab. Meranti, dirinya tak ingin kerusuhan di Meranti yang terjadi baru-baru ini terulang, dan ditakutkan kerusuhan justru t

  • Dugaan Peras Tahanan di Rutan Dumai, Ombudsman Riau : Laporkan ! Kami Proses

    3 minggu lalu

    Indikasi praktik pungli yang sekaligus dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi oknum petugas Rutan Kelas IIB Dumai semestinya dilakukan investigasi. Dugaan pemerasan yang dilakukan kepada tahanan dengan patokan harga hingga puluhan juta wajib di

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.