Sabtu, 28 Desember 2024
  • Home
  • MERANTI
  • Penyuluhan Hukum Terpadu, Wabup Said Hasyim: Semoga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum.
Rabu, 30 Januari 2019 16:26:00

Penyuluhan Hukum Terpadu, Wabup Said Hasyim: Semoga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum.

Oleh: Manik
Rabu, 30 Januari 2019 16:26:00
BAGIKAN:
Foto:Wakil Bupati Meranti H. Said hasyim saat membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Bagi Masyarakat dan Aparatur Kabupaten Kepulauan Meranti, bertempat di Ballroom Hotel Grand Meranti, Rabu (30/1/2019).
MERANTI(POROSRIAU.COM) - Wakil Bupati Meranti H. Said hasyim membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Bagi Masyarakat dan Aparatur Kabupaten Kepulauan Meranti, dalam rangka memberikan pemahaman terhadap berbagai produk hukum, sehingga dapat meningkatkan kesadaran terhadap hukum agar tercipta Ketentaraman, Kesejahteraan, Kebahagiaan serta Keteraturan hidup bermasyarakat, bertempat di Ballroom Hotel Grand Meranti, Rabu (30/1/2019).
 
 
Turut dalam kegiatan itu, Kapolres Meranti AKBP. La Ode Proyek, Asisten I Sekdakab. Meranti Syamsuddin SH MH, Asisten II Sekdakab. Meranti Drs. Said Asmaruddin, Asisten III Sekdakab. Meranti H. Rosdaner, Nara Sumber dari BKN RI Achmad Setiyanto SH Kasubdit PPU Bid. Hak dan Pemberhentian Pegawai ASN, Kepala Dinas, Kepala Bagian Sekda Meranti, Para Camat, Akademisi dan Perwakilan Tokoh/Organisasi masyarakat.
 
 
Seperti dijelaskan Kabag Hukum Sekda Meranti Sudandri SH, kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan peningkatan terhadap produk hukum dan peraturan perundang-undangan agar dapat dipahami oleh Aparatur Negara dan masyarakat sebagaimana mestinya. Terutama  menyangkut beberapa produk hukum seperti Undang-Undang Transaksi Elektronik, Sapu Bersih Pungli, Pembantuan Perundang-Undangan, Peraturan tentang Perkara Lingkungan, Keputusan Kejaksaan Tentang Tim Pengawalan Pemerintahan dan Pembangunan serta Peraturan lainnya
 
 
Diisamping itu juga untuk mencibtakan penegakan hukum ditengah masyarakat agar keamanan dan keteraturan dimasayarakat dapat diwujudkan. 
 
 
Dalam kegiatan penyuluhan hukum terpadu yang mengangkat tema "meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum" Wakil Bupati H. Said Hasyim dalam pengarahannya menegaskan, arti pentingnya pemahaman masalah hukum dan peraturan perundang-undangan bagi masyarakat khususnya Aparatur Negara. Agar tumbuh kesadaran untuk mematuhi hukum dan tercipta ketentaraman, kesejahteraan, kebahagiaan dan keteraturan hidup dimasyarakat.
 
 
Saat ini dijelaskan Wakil Bupati, berdasarkan laporan dari Kapolres Meranti di Meranti mulai marak praktek prostitusi dibawah umur, narkoba, dan penyakit masyarakat lainnya, untuk itu ia meminta pelanggaran hukum ini harus ditindak tegas agar tidak semakin marak dan merusak. Termasuk juga terhadap pelanggaran hukum peraturan lainnya seperti Pungli, Pelanggaran Lalu Lintas dan lainnya.
 
 
Agar sosialisasi kesadaran hukum ini dapat menyentuh semua lapisan masyarakat, Wakil Bupati H. Said Hasyim meminta Aparatur khususnya Camat, Kades/Lurah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat dapat menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat dilingkungannya masing-masing.
 
 
Dan kesadaran hukum yang paling sederhana adalah tentang larangan membuang sampah sembarangan yang masih dilakukan sebagian besar masyarakat.
 
 
"Padahal sudah ada Perdanya, namun kenyataannya sampah masih bertumpuk ditepi jalan, saya minta Camat Lurah/Kades dapat menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat untuk tidak membuang sampah. Dan ini contoh serta gambaran sederhana apakah masyarakat mematuhi peraturan daerah atau tidak," jelas Wakil Bupati.
 
 
Terakhir, Wakil Bupati berpesan kepada seluruh perserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, menfaatkan moment ini untuk berdiskusi dengan Nara sumber terkait berbagai masalah hukum rentan terjadi baik masalah Bantuan Sosial, Dana Desa dan lainnya agar kedepan semua kebijakan yang diambil tidak menimbulkan masalah hukum.
 
 
"Semoga melalui kegiatan ini tumbuh kesadaran hukum ditengah masyarakat dan pejabat mulai dari aparatur terendah Kades, Lurah, Camat hingga pejabat lebih tinggi," pungkasnya.
 
 
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP. La Ode Proyek, yang turut menjadi Nara Sumber menjelaskan masalah pelanggaran hukum yang sedang marak dan sangat mengancam di Meranti seperti Prostitusi, Narkoba yang menurutnya dapat menghancurkan para generasi muda di usia emas, pelanggaran hukum ini dikatakan Kapolres ibarat penyakit menular yang bukan saja menghinggapi orang dewasa tapi juga anak anak usia sekolah, ASN termasuk juga oknum kepolisian. Untuk itu perlu kesadaran dari masing-masing Individu untuk mematuhinya.
 
 
Selain itu sesuai tugas Kepolisian Kapolres juga mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas menggunakan helm dan melengkapi surat kendaraan, tidak menggunakan penggunaan Knalpot tidak setandar. Diakui Kapolres pelanggaran ini sudah meresahkan masyarakat.  
 
 
Dan Nara Sumber dari BKN RI Achmad Setiyanto SH dalam pemaparannya menghimbau ASN tertip melaksanakan tugas untuk mewujudkan ASN yang beritegritas, profesional, memiliki kompetensi dan yang tak kalah penting taat hukum dan peraturan perundang-undangan. 
 
 
Dari pantauan media dalam acara sosialisasi hukum yang berlangsung dari pagi hingga petang itu disambut antusias oleh semua peserta, peserta secara aktif melakukan tanya jawab kepada Nara Sumber sehingga terwujud pemahaman hukum. (nik/red).
Editor: Chaviz fernandes

  Berita Terkait
  • Ini Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2017

    7 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Wakil Bupati Kepulaian Meranti H. Said Hasyim menyampaikan Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi Tentang Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2017, pa

  • Wabup Meranti Sampaikan Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terkait Nota Keuangan APBD-P Tahun 2018.

    6 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim, menyampaikan jawaban Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi terkait Nota Keuangan APBD-P Tahun 2018, bertempat di Ruang Rapat Par

  • Jika Langgar Aturan, Wabup Tak Segan Copot Jabatan Pegawai

    8 tahun lalu

    MERANTI (PR) - Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Said Hasyim serius melihat dan mengamati prilaku pegawai dilingkungan Pemkab. Meranti, dirinya tak ingin kerusuhan di Meranti yang terjadi baru-baru ini terulang, dan ditakutkan kerusuhan justru t

  • Lantik Pejabat Eselon II dan III, Wabub Ingatkan Jabatan Bukan Hak Tapi Tugas Yang Diberikan Pimpinan

    8 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H. Said Hasyim, melakukan pengukuhan dan pelantikan Pejabat Struktural Eselon II dan II dilingkungan Pemkab Meranti. Pelantikan dalam rangka mempercepat kinerja organisasi dalam menggesa pem

  • Fraksi DPRD Meranti Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Usulan Pemerintah Daerah

    6 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - DPRD Kepulauan Meranti melaksanakan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah Kepulauan

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.