Jumat, 17 April 2026
  • Home
  • DUMAI
  • PEKAT IB Dumai Menjual Umbul-Umbul Ke Warga Tanpa Ada Paksaan
Jumat, 18 Agustus 2017 08:31:00

PEKAT IB Dumai Menjual Umbul-Umbul Ke Warga Tanpa Ada Paksaan

Oleh: Meyka
Jumat, 18 Agustus 2017 08:31:00
BAGIKAN:
MEYKA
Mario Mailington S, ST

DUMAI(POROSRIAU.COM)--Didalam pemberitaan sebelumnya, terdapat oknum-oknum PEKAT IB yang diduga membawa proposal guna menjual umbul-umbul dengan paksaan, seperti Statemen yang disampaikan Ketua DPD PEKAT IB Dumai Datok Maulana melalui Sekretarisnya Hasanul Arifin.

 "Mereka mengunakan atribut PEKAT IB dengan membawa bendera juga proposal yang bertujuan untuk meminta-minta sumbangan ke ruko/kedai-kedai kecil masyarakat dijalan ombak simpang cempedak." ungkap Hasanul Arifin, 15/08/2017, via watshapp nya.

"Kami PEKAT IB Dumai tidak pernah mengajarkan kepada seluruh jajaran yang bergabung di PEKAT IB untuk mengemis meminta-minta seperti itu, sehingga perbuatan mereka tersebut telah mencoreng DPD PEKAT IB Dumai, sebab gara-gara ulah mereka tersebut, kami di anggap masyarakat Ormas yang suka meminta-minta" ungkap Hasanul Arifin lagi, dengan nada kesal.

Terkait pemberitaan ini, oknum yang diduga sebagai pengurus PEKAT IB odong-odong dan palsu tersebut memberikan hak jawabnya kepada Porosriau.com atas pemberitaan dirinya.

Dirinya yang bernama Mario Mailington S, ST, mengaku kepada Redaksi Poros Riau.com bahwa dahulunya dirinya adalah pengurus sebagai Ketua DPK PEKAT IB Kec.Dumai Selatan.

Mario juga menjelaskan, bahwa mereka tidak ada menggunakan proposal dengan tujuan meminta-minta atau menjual umbul dengan paksaan ke warga.

"Kami dari empat kecamatan melakukan kegiatan penjualan umbul-umbul ke warga tanpa ada paksaan, kami hanya melihatkan surat keterangan harga umbul-umbul, ada warga yang membeli dan warga yang tidak membeli tidak kami paksakan," Ucap Mario

Saat ditelusuri dilapangan oleh wartawan tidak ada pembeli yang mengaku dipaksa oleh oknum tersebut.

"Saya kemarin ditawarkan untuk membeli umbul-umbul, dan mereka menjualnya dengan cara sopan. karena saya butuh umbul-umbul saya beli saja" ujar salah satu pembeli, Rabu, (16/8/2017). (Ms)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Tanpa Mengantongi Izin,Tempat Karoke Bebas Menjual Miras

    4 tahun lalu

    Sebagai warga Kota Dumai Kita sudah sepantasnya cemas. Biang penyakit masyarakat (pekat), yakni peredaran minuman keras (miras) sudah diluar batas. Diduga sebagian besar tempat hiburan karoke yang belum mengantongi izin menjualnya dengan bebas.

  • 42 WNA Asal Banglades Ditemukan Di Rupat Utara

    9 tahun lalu

    42 orang warga negara asing (WNA) asal Banglades ditemukan di areal perkebunan sawit PT Marita jaya Tanjung Umbul, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis. Minggu (24/09)

  • Pengusaha Kerambah XIII Koto Kampar Dukung Firdaus, Ali: Dia Hebat, Rendah Hati dan Santun...

    8 tahun lalu

    XIII KOTO KAMPAR (POROSRIAU.COM) - Dukungan terus mengalir, makin hari makin banyak yang menyatakan kesediaannya mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau DR H Firdaus ST MT - Rusli Effendi di Pilgubri 2018.

  • Signal Handphone Bongkar Pelaku Kasus Mutilasi Suci Fitria di Dumai

    6 tahun lalu

    Memasuki bulan ke 8 penyelidikan kasus itu, telpon seluler milik korban yang hilang saat kejadian pembunuhan ternyata kembali diaktifkan oleh seseorang. Tanpa membuang waktu, pihak kepolisian langsung melacak lokasi posisi telpon seluler itu.

  • Terkait Penyeludupan Buruh Migran Gelap, Polres Dumai Diminta Tinjau Ulang UU Yang Dikenakan

    6 tahun lalu

    Pasal dikenakan harusnya mengacu pada Undang Undang No 21 Tahun 2007 Angka 1 yang dimaksud dengan penjualan orang dan penyeludupan dan penjualan orang adalah menyediakan pengangkutan perekrutan penampungan serta melakukan pemindahan

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.