Kamis, 19 Februari 2026
  • Home
  • HUKUM
  • Signal Handphone Bongkar Pelaku Kasus Mutilasi Suci Fitria di Dumai
Sabtu, 18 Januari 2020 20:06:00

Signal Handphone Bongkar Pelaku Kasus Mutilasi Suci Fitria di Dumai

Sabtu, 18 Januari 2020 20:06:00
BAGIKAN:
CR
AKBP Andri Ananta Yudistira
POROSRIAU.COM – Terbongkarnya pelaku kasus pembunuhan Suci Fitria (21) warga Perumahan Inayasa Jalan Taman Karya Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Kawasan Pantai Koneng Kelurahan Teluk Makmur Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai, Kamis (2/5/2019) sekitar pukul 10.20 WIB lalu berawal dari signal telpon seluler milik korban.
 
Memasuki bulan ke 8 penyelidikan kasus itu, telpon seluler milik korban yang hilang saat kejadian pembunuhan ternyata kembali diaktifkan oleh seseorang. Tanpa membuang waktu, pihak kepolisian langsung melacak lokasi posisi telpon seluler itu.
 
Tanpa kesulitan, pemegang handphone milik korban itu berhasil ditemukan. Namun saat diinterogasi petugas, dirinya mengaku membeli handphone tersebut dari orang lain.
 
Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pihak yang menjual handphone itu. Namun saat diperiksa, ternyata handphone tersebut juga dibelinya dari orang lain.
 
Berdasarkan keterangannya, akhirnya pihak kepolisian mengantongi nama pria berinisial VH (52) warga Tangkerang Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
 
VH yang berprofesi sebagai kontraktor dan tinggal di rumah mewah itu disela waktunya juga menjadi pengemudi jasa online. Sebelum ditemukan tewas, korban melalui aplikasi online memesan transportasi dan dijemput oleh pelaku.
 
Ketika didatangi petugas, pelaku sempat mengelak dan membantah. Namun petugas tidak percaya begitu saja. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kediaman pelaku. Upaya yang dilakukan itu berhasil menemukan titik terang.
 
Jam tangan milik korban berhasil ditemukan aparat di rumah pelaku. Selain itu di dalam kantong jaketnya juga ditemukan kertas dengan tulisan Pantai Koneng. Sebagaimana diketahui, Pantai Koneng merupakan lokasi tempat ditemukannya korban mutilasi tersebut.
 
Berdasarkan bukti awal yang cukup kuat itu, petugas langsung menangkap dan mengamankan pelaku. Bersama barang bukti yang diperoleh, pelaku dibawa ke Mapolres Dumai untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
 
” Dari bukti-bukti yang kita temukan, statusnya sudah kita naikkan menjadi tersangka, kendati hingga kini pelaku belum mengakui perbuatannya. Pelaku kita jerat dengan pasal 340 jo 338 dengan ancaman hukuman pidana minimal 15 tahun penjara,” tegas AKBP Andri Ananta Yudistira, Sabtu (18/01/20).(CR/PR)
  Berita Terkait
  • Misteri Jenazah Wanita Tanpa Kepala Di Dumai, Identitas Korban Sudah Ditemukan

    7 tahun lalu

    DUMAI (POROSRIAU.COM) – Misteri pembunuhan sadis seorang wanita muda tanpa kepala yang sempat mengegerkan masyarakat sekitar sudah mulai terkuak. Mayat wanita tanpa kepala yang ditemukan

  • Jambret Yang Babak Belur Dihajar Warga Dumai Ternyata Napi Asimilasi

    6 tahun lalu

    Dalam kejadian itu kedua pelaku masing-masing berinisial MD (21) dan IS (17) berhasil diamankan warga. Mereka sempat menjadi bulan-bulanan masyarakat yang emosi.

  • Tim Opsnal Polsek Dumai Barat Ringkus 2 Orang Pengedar Shabu

    5 tahun lalu

    Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut ialah BH Alias IB (36) warga Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota dan HW Alias EM (36) warga Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota.

  • Terkait Monopoli Proyek APBD Dumai,Panitia Bayangan Masuk ‘Radar’ Kejaksaan

    8 bulan lalu

    Praktik dugaan kolusi dengan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan proyek bersumber dari APBD Kota Dumai mencuat ke permukaan. Sejumlah nama, diduga orang dekat Wali Kota Dumai disebut berperan sebagai panitia bayangan. Praktik tidak sehat dengan du

  • Terindikasi Memonopoli Proyek, Sejumlah Nama Dilaporkan Penggiat Anti Korupsi Ke Kejari

    8 bulan lalu

    Penguasaan hampir seluruh proyek tender APBD Kota Dumai terindikasi menggunakan cara-cara kotor. Persekongkolan dengan aroma kolusi menyeruak tajam ke permukaan. Sejumlah nama notabene orang-orang yang berada di lingkaran kekuasaan disebut sebagai pengend

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.