Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • DUMAI
  • PT. IBP Disanksi Bersihkan Lingkungan Terdampak Limbah B3
Selasa, 13 Agustus 2019 10:03:00

PT. IBP Disanksi Bersihkan Lingkungan Terdampak Limbah B3

Selasa, 13 Agustus 2019 10:03:00
BAGIKAN:
Tampak tumpukan limbah B3 sisa pembakaran Batu Bara milik PT. IBP

DUMAI(POROSRIAU.COM)- PT. Inti Benua Perkasatama Dumai dijatuhi sanksi administrasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai dan diwajibkan membersihkan lingkungan yang terdampak akibat pembuangan dan penimbunan limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) di lokasi poll milik perusahaan tersebut.

"Kita sudah berikan teguran, sanksi administrasi dan PT. IBP wajib membersihkan lingkungan yang terdampak akibat penimbunan limbah B3 tersebut," kata Kepala DLH Kota Dumai, Satrio Wibowo, AP, M.Si, saat dikonfirmasi melalui telpon sellulernya.

Disoal, bagaimana memastikan bahwa PT. IBP benar-benar melaksanakan sebagaimana diperintahkan sesuai dengan sanksi yang diberi, Bowo-panggilan akrabnya- menjelaskan, pihaknya akan melakukan chrosschek ke lapangan.

Namun,saat disoal lanjutan bagaimana memastikan bahwa lingkungan, baik tanah maupun air yang terdampak benar-benar clear, Bowo dengan agak gagap mengatakan pihaknya belum mengambil sample, apalagi sampai uji laboratorium.

Bowo menjelaskan bahwa instansi yang dipimpinnya memiliki keterbatasan tenaga skill (sumber daya manusia) dan juga keterbatasan anggaran.

"Untuk pengambilan sample harus orang yang memiliki sertifikasi, kita belum memiliki sumber dayanya. Jika diserahkan kepada pihak ketiga untuk melaksanakannya, kita tidak memiliki anggaran untuk membayarnya," kata Bowo

 Sementara, Humas PT. IBP, Sarmin saat dikonfirmasi baik melalui telpon sellulernya atau via chatting whatstapp tidak mengindahkan. Bahkan ketika dihubungi berulangkali, tetap memilih tidak mengangkat, meskipun telpon sellulernya aktif.

 Dilain pihak, pantauan di lapangan yang dilakukan oleh media online monitorriau.com, diduga sisa pengelolaan pabrik seperti sisa pembakaran Batu Bara (Buttom dan Fly Ash) dan Spent Bleaching Earth (SBE) ditimbun diluar gudang poll mobil milik PT IBP agar masyarakat sekitar tidak mengetahui hal kotor tersebut.

Parahnya, untuk mengelabui timbunan diduga limbah jenis B3 tersebut, pihak perusahaan mencampur dengan sisa pembakaran cangkang dan ampas sawit menggunakan alat berat agar limbah B3 tidak terlihat. Selain itu juga, di lapangan ada tanaman batang ubi yang sengaja ditanam untuk mengelabui.

Masyarakat sekitar yang dikonfirmasi media ini, mengakui ada penumpukan sisa pengelolaan hasil pembakaran pabrik tapi tidak mengetahui bahwa tumpukan tersebut limbah B3 berbahaya yang bisa mengancam kesehatan masyarakat sekitar.

"Kami tahu ada pembuangan hasil pengolahan pabrik sawit dibelakang ini pak. Namun, kami tidak mengetahui bahwa timbunan itu limbah B3 yang termasuk kategori berbahaya," ungkap seorang warga yang enggan menyebutkan namanya, Kamis (20/06/2019).

"Dibelakang situ ada kolam, sekarang sudah ditimbun sama perusahaan, kita gak tau ditimbun pakai apa, setiap hari kami selalu menghirup aroma tidak sedap," jelasnya.(r****)

 

  Berita Terkait
  • Bagaimana Cara Penanganan Pasien COVID-19 Dirumah Dengan Gejala Ringan? Berikut Caranya.

    5 tahun lalu

    Konstitusi WHO menyatakan bahwa tujuan didirikannya WHO "adalah agar semua orang mencapai tingkat kesehatan tertinggi yang paling memungkinkan". Tugas utama WHO yaitu membasmi penyakit, khususnya penyakit menular yang sudah menyebar luas.

  • GNPK RI Kota Dumai Laporkan PT. IBP Terkait AMDAL

    5 tahun lalu

    Terkait adanya keluhan masyarakat yang berada di RT 02, RT 03 dan RT 04, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, yang resah dengan kondisi air tidak bisa digunakan karena diduga tercemar limbah PT Inti Benua Perkasatama (IBP), Tim Investigasi GN

  • Salut !! Mahasiswa Dumai, Gotong Royong Bersihkan Pantai Rupat Utara

    8 tahun lalu

    Menikmati liburan panjang masa perkuliahan di kampus, tidak semata-mata membuat sebahagian mahasiswa untuk bersantai dan bermalas-malasan. Justru liburan ini membuat mereka tergerak untuk bisa lebih produktif dikampung halaman. Banyak hal-hal kecil yang d

  • Wakil Bupati Meranti Buka Musrenbang Kec. Rangsang, Himpun Program Prioritas Kecamatan

    7 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim bersama Ketua DPRD H. Fauzy Hasan, mengikuti kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan Rangsang (Musrenbang), kegiatan

  • Bupati Meranti Tandatangani PKS Penyelenggaraan Infrastruktur Penyehatan Lingkungan Pemukiman Bersama Kemen PUPR RI

    7 tahun lalu

    Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Penyelenggaraan Infrastruktur Penyehatan Lingkungan Pemukiman Tahun 2018 untuk Wilayah Barat Indonesia, bertempat di Hotel Ballroom Hotel Mercure, Jalan Purus

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.