POROS RIAU.COM -WHO (World Health Organization) Organisasi Kesehatan Dunia ini adalah salah satu badan PBB yang bertindak sebagai koordinator kesehatan umum internasional dan bermarkas di Jenewa, Swiss. WHO didirikan oleh PBB pada 7 April 1948. WHO mewarisi banyak mandat dan persediaan dari organisasi sebelumnya, Organisasi Kesehatan, yang merupakan agensi dari LBB.
Konstitusi WHO menyatakan bahwa tujuan didirikannya WHO "adalah agar semua orang mencapai tingkat kesehatan tertinggi yang paling memungkinkan". Tugas utama WHO yaitu membasmi penyakit, khususnya penyakit menular yang sudah menyebar luas.
WHO melansir bagaimana cara penanganan pasien COVID-19 dirumah dengan gejala ringan.
Berikut caranya :
• Tempatkan pasien di kamar tunggal dengan ventilasi yang baik (mis. memiliki jendela yang terbuka dan pintu terbuka).
• Batasi pergerakan pasien di rumah dan meminimalkan ruang bersama. Pastikan bahwa ruang bersama (mis. dapur, kamar mandi) berventilasi baik (biarkan jendela terbuka).
• Anggota rumah tangga harus tinggal di ruangan yang berbeda atau, jika itu tidak memungkinkan, jaga jarak setidaknya 1 meter dari orang yang sakit (mis. tidur ditempat tidur terpisah) Pengecualian dapat dibuat untuk ibu meny usui. Mempertimbangkan manfaat dari meny usui dan efek resiko y ang tidak signifikan dari ASI dalam penularan virus pernapasan lainnya, seorang ibu dapat terus menyusui. Ibu harus mengenakan masker medis ketika dia berada di dekat bayinya dan melakukan kebersihan tangan sebelum dan setelah melakukan kontak dekat dengan bayinya. Dia juga perlu mengikutilangkah-langkah kebersihan lainnya
.
• Batasi jumlah pengasuh. Idealnya, tetapkan satu orang yang memiliki kesehatan yang baik dan tidak memiliki kondisi kronis atau imunokompromi . Pengunjung tidak boleh diizinkan sampai pasien benar-benar pulih dan tidak memiliki tanda atau gejala COVID-19.
• Lakukan kebersihan tangan setelah melakukan semua jenis kontak dengan pasien atau lingkungan terdekat mereka. Kebersihan tangan juga harus dilakukan sebelum dan sesudah menyiapkan makanan, sebelum makan, setelah menggunakan toilet, dan setiap kali tangan terlihat kotor. Jika tangan tidak tampak kotor, cuci tangan dengan cairan berbasis alkohol yang direkomendasikan. Untuk tangan yang terlihat kotor, gunakan sabun dan air yang mengalir untuk mencuci tangan selama minimal 20 detik.
• Saat mencuci tangan dengan sabun dan air, lebih baik menggunakan handuk kertas sekali pakai untuk mengeringkan tangan. Jika ini tidak tersedia, gunakan handuk kain bersih dan gantilah dengan sering.
• Untuk mencegah penularan melalui semburan partikel kecil pernapasan (droplets dalam sekresi pernapasan), masker medis harus diberikan kepada pasien dan digunakan sesering mungkin, dan diganti setiap hari. Orang-orang yang tidak dapat mentoleransi atau berpantang terhadap masker medis harus melakukan kebersihan pernapasan yang ketat; yaitu, mulut dan hidung harus ditutup dengan tisu kertas sekali pakai ketika batuk atau bersin. Bahan yang digunakan untuk menutup mulut dan hidung harus dibuang atau dibersihkan dengan benar setelah digunakan (mis. cuci sapu tangan menggunakan sabun atau deterjen dan air yang mengalir).
• Pengasuh harus mengenakan masker medis yang menutupi mulut dan hidung mereka ketika berada di ruangan yang sama dengan pasien. Bagian muka masker tidak boleh disentuh saat digunakan. Jika masker menjadi basah atau kotor karena sekresi, masker harus segera diganti dengan masker baru yang bersih dan kering. Lepaskan masker medis dengan menggunakan teknik yang benar yaitu, jangan menyentuh bagian depan, tetapi lepaskan melalui tali yang dikaitkan ke bagian belakang kepala. Buang masker segera setelah digunakan dan segera mencuci tangan dengan cara yang benar menggunakan sabun dan air yang mengalir selama 20 detik.
• Hindari kontak langsung dengan cairan tubuh, terutama cairan oral atau pernapasan, dan feses (tinja). Gunakan sarung tangan sekali pakai dan masker saat memberikan perawatan oral atau pernapasan dan ketika menangani feses, urin, dan limbah lainnya. Lakukan kebersihan tangan sebelum dan sesudah melepas sarung tangan dan masker.
• Jangan menggunakan kembali masker atau sarung tangan yang telah digunakan
.
• Gunakan kain khusus yang tidak tercampur dan peralatan makan khusus/tersendiri untuk pasien; barang-barang ini harus dibersihkan dengan sabun dan air setelah digunakan dan dapat digunakan kembali setelah dicuci dan dibersihkan dengan benar.
• Bersihkan dan disinfektan setiap hari semua permukaan yang sering disentuh di ruangan tempat pasien dirawat, seperti meja samping tempat tidur, bingkai tempat tidur, dan perabot kamar tidur lainnya. Terlebih dahulu gunakan sabun atau deterjen biasa untuk pembersihan, dan kemudian, setelah dibilas, gunakan disinfektan rumah tangga yang mengandung 0,1% natrium hipoklorit (yaitu setara dengan 1000 ppm).
• Bersihkan kamar mandi dan toilet setidaknya sekali sehari. Sabun atau deterjen harus digunakan terlebih dahulu untuk pembersihan, dan kemudian, setelah dibilas, gunakan disinfektan yang mengandung 0,1% natrium hipoklorit untuk pembersihan akhir.
• Bersihkan pakaian, sprei, handuk mandi dan tangan dengan menggunakan sabun cuci biasa dan air atau dengan mesin cuci pada suhu 60-90 ° C (140-194 ° F) dengan deterjen yang sesuai, dan keringkan sampai bersih. Tempatkan kain yang terkontaminasi ke dalam tempat cucian. Jangan mengaduk cucian kotor dan hindari bahan-bahan yang terkontaminasi dari sentuhan dengan kulit dan pakaian.
• Sarung tangan dan pakaian pelindung (mis. celemek plastic) harus digunakan saat membersihkan permukaan atau menangani pakaian atau kain yang kotor dengan cairan tubuh. Tergantung pada konteksnya, sarung tangan kegunaan (pakai ulang) atau sekali pakai dapat digunakan. Setelah digunakan, sarung tangan kegunaan harus dibersihkan dengan sabun dan air dan didekontaminasi dengan larutan natrium hipoklorit 0,1%. Sarung tangan sekali pakai (mis. Nitril atau lateks) harus dibuang setelah setiap kali digunakan. Lakukan kebersihan tangan sebelum mengenakan dan setelah melepas sarung tangan.
• Sarung tangan, masker, dan limbah lain yang dihasilkan selama perawatan di rumah harus ditempatkan kedalam tempat sampah tertutup sebelum membuangnya sebagai limbah infeksi. Tanggung jawab pembuangan c) limbah infeksius berada pada otoritas sanitasi setempat.
• Hindari jenis lain dari pemaparan terhadap barang-barang yang terkontaminasi dari lingkungan terdekat (mis. Jangan berbagi sikat gigi, rokok, peralatan makan, piring, minuman, handuk, waslap, atau tempat tidur)
• Ketika petugas kesehatan menyediakan perawatan di rumah, mereka harus melakukan penilaian risiko untuk memilih peralatan pelindung pribadi yang sesuai dan mengikuti rekomendasi untuk melakukan tindakan pencegahan penularan dari semburan partikel kecil (droplets).
• Untuk pasien dengan konfirmasi laboratorium ringan yang dirawat di rumah, untuk dinyatakan bebas dari isolasi di rumah, maka pasien harus dites negatif menggunakan tes PCR dua kali dari sampel yang dikumpulkan setidaknya 24 jam terpisah. Bila pengujian tidak memungkinkan, WHO merekomendasikan agar pasien yang dikonfirmasi tetap diisolasi selama dua minggu setelah gejala sembuh. (MA)