Sabtu, 18 April 2026
  • Home
  • DUMAI
  • Polres Dumai Gagalkan Penyeludupan 119.100 Bungkus Rokok Asal Luar Negeri
Senin, 06 November 2017 15:17:00

Polres Dumai Gagalkan Penyeludupan 119.100 Bungkus Rokok Asal Luar Negeri

Oleh: Redaksi
Senin, 06 November 2017 15:17:00
BAGIKAN:
Ilustrasi.(Foto/Int)

DUMAI(POROSRIAU.COM)-- Penyeludupan 109 kardus rokok asal luar negeri berhasil digagalkan Polres Dumai. Rokok tersebut masuk wilayah Riau, Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Kapolres Dumai, AKBP Restika Nainggolan mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Senin (6/11/2017). Restikan menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya juga mengamankan dua orang sopir. Keduanya adalah inisial S asal Kab Bengkalis dan P warga Dumai.

"Keduanya merupakan sopir yang mengangkut rokok selundupan tersebut. Keduanya masih dilakukan pemeriksaan," kata Restika.

Restika menjelaskan, penangkapan tersebut terjadi Minggu (5/11/2017), sekitar pukul 20.30 WIB di pelabuhan sungai Parit Kec Sei Sembilan, Dumai. Barang bukti tersebut diantar speedboat.

"Awalnya kita mendapat informasi jika speedboat tersebut akan menyelundupkan narkoba. Tapi rupanya mereka menunggu dua mobil untuk mengangkut rokok tersebut," kata Restika.

Ketika barang kapal usai dipindahkan, kata Restik, begitu mobil berjalan langsung dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, tidak ditemukan narkoba.

"Dua mobil tersebut ditemukan 109 kasus rokok yang seluruh isinya ada 119.100 bungkus rokok selundupan. Rokok ini tanpa dilengkapi dokumen yang sah," kata Restika, dilansir Detik.com.***

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Bea Cukai Tembilahan Bakar 2.226.320 Batang Rokok

    9 tahun lalu

    KPPBC TMP C Tembilahan musnahkan barang hasil penindakan tahun 2016-2017, diantaranya 2.226.320 batang rokok dengan cara dibakar pada, Rabu (24/05)

  • KPPBC Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai 3,4 Miliar

    8 tahun lalu

    Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan musnahkan barang yang menjadi milik negara di Halaman KPPBC Jalan Jendral Sudirman Tembilahan, Rabu (29/11/2017).

  • Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai 3 Miliar

    7 tahun lalu

    Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan melakukan pemusnahan barang yang menjadi milik negara hasil penindakan tahun 2017-2018 di halaman kantor, Jalan Jendral Sudirman Tembilahan, Selasa (11/12)

  • Study Tour ke Malaysia Selama lima hari, Yayasan Al-Amin langsung Mengikuti ujian di sekolah

    9 tahun lalu

    Sepulangnya mengikuti study tour ke Malaysia selama lima hari, 18 pelajar di Yayasan Al-Amin langsung mengikuti ujian di sekolahnya masing-masing.

  • BNNP Riau Berhasil Ringkus Kurir Pemesan 1.599 Butir Pil Ekstasi

    9 tahun lalu

    Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau menangkap dua orang kurir pemesan 1.599 butir pil ekstasi asal Malaysia yang barangnya telah diamankan pada Jumat (3/3) lalu.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.