Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • DUMAI
  • Proyek Pelebaran Sungai Dumai Tahun 2009, Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah
Minggu, 21 Agustus 2016 23:07:00

Proyek Pelebaran Sungai Dumai Tahun 2009, Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah

Oleh: Handani
Minggu, 21 Agustus 2016 23:07:00
BAGIKAN:
Turap Sungai Dumai

DUMAI(PR) -  Proyek Normalisasi dan Pembuatan Turap  Sungai Dumai yang menelan biaya anggaran Milliaran Rupiah tahun 2009 di anggarakan melalui dana APBD, ternyata menimbulkan kerugian Negara , senilai Rp.310.974.998. hal ini berdasarkan temuan dari  Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) RI Riau.

Terjadinya kerugian Negara dalam proyek tersebut, karena hasil pekerjaan yang digarap Kontraktor hanya mampu diselesaikan 65 persen saja, tetapi progres pekerjaan dan pembayaran di lakukan sudah mencapai 100 persen,  Sehingga uang negara ratusan juta rupiah tidak dapat di pertanggung jawabkan.

Is  Oknum PNS  diketahui merupakan PPTK dibidang Sumber Daya Alam (SDA) Kota Dumai  saat di minta penjelasannya berapa waktu lalu, mengakui kalau proyek yang merupakan tanggung jawabnya itu menimbulkan kerugian keuangan negara.

Namun Is berdalih kalau  kerugian Negara tersebut penyebabnya adalah ulah  Kontraktor, tetapi kerugian nya  sudah di kembalikan dalam bentuk aset bangunan dan tanah , bila diuangkan maka aset milik kontraktor itu mencapai dua kali lipat dari nilai kerugian.

Masih menurut Is,  aset yang menjadi jaminanya sudah dipegang oleh Inspektorat, rencananya akan di lelang tapi kapan lelangnya saya tidak tau persis, dalih Is berapa waktu lalu ketika di temui dalam ruang kerjanya.

Nama kontraktor yang mengerjakan Proyek itu adalah Eka Budi, berdasarkan penelusuran yang dilakukan ternyata Eka di ketahui pernah kerjakan beberapa paket pekerjaan proyek di Kabupaten Bengkalis, tapi proyek tersebut juga tidak selesai , akhirnya perusahaan terkena black list.

Budiman.SH saat di mintai tanggapannya tentang adanya korupsi di dalam pengerjaan Proyek Normalisasi Sungai Dumai yang merugikan uang Negara,“ kasus ini harus di tindak lanjuti ke ranah hukum, bila aparat penegak hukum tidak memproses kasus ini,  tentu tanda tanya di sinyalir ada oknum yang jadi beking melindungi perbuatan korupsi “

Tambahnaya , apa lagi temuan kerugian Negara telah di lakukan audit BPK RI Riau , dan nilai kerugian juga terpapang dalam lembaran pelaporan BPK , tapi kok kenapa aparat hukum tak bergeming untuk menelusuri siapa saja oknum yang terlibat.

Editor: Kanda

  Berita Terkait
  • Ratusan Juta Rupiah Diduga mengalir ke Kantong pejabat Perjalan Dinas Fiktif Pemko Dumai Rugikan Negara

    10 tahun lalu

    Biaya perjalan Dinas yang dialokasikan dari anggaran APBD Pemko Dumai tahun 2009 lalu menimbulkan kerugian Negara

  • Dalam Dakwaan JPU, Sebut Eks Sekdako Dumai CS Rugikan Negara Ratusan Milliar Rupiah

    7 tahun lalu

    JAKARTA (POROSRIAU.COM) - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Dumai, Muhammad Nasir dan Direktur PT Mawatindo Road Construction (PT MRC), Hobby Siregar sedang  menjalani sidang perdana di Pengadi

  • Paparkan Keberhasilan di Paripurna DPRD Sempena Hari Jadi Meranti Ke-X, Bupati Mendapat Apresiasi Sejumlah Tokoh.

    7 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si didampingi Wakil Bupati H. Said Hasyim, mengikuti Rapat Paripurna DPRD,  Sempena Hari Jadi Meranti Ke-X yang jatuh pada Tan

  • Palsukan Tanda Tangan, Mantan Kabag Keuangan PDAM Dumai Curi Uang Negara

    10 tahun lalu

    DUMAI (POROSRIAU.com) – Okt mantan Karyawan di Kantor PDAM Tirta Dumai Bersemai telah menghilangkan diri sejak tahun 2015 lalu karena lakukan perbutan melanggar hukum, yakni dengan memalsukan

  • Hebat! Pemkab Siak Bangun Gedung LAM Senilai Rp800 Juta di Kecamatan Mempura

    10 tahun lalu

    Memasuki penghujung tahun 2016, Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) merealisasikan pembangunan Gedung/Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) di Kecamatan Mempura

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.