Senin, 11 Mei 2026
  • Home
  • HUKUM
  • Dalam Dakwaan JPU, Sebut Eks Sekdako Dumai CS Rugikan Negara Ratusan Milliar Rupiah
Jumat, 26 April 2019 07:00:00

Dalam Dakwaan JPU, Sebut Eks Sekdako Dumai CS Rugikan Negara Ratusan Milliar Rupiah

Jumat, 26 April 2019 07:00:00
BAGIKAN:
JAKARTA (POROSRIAU.COM) - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Dumai, Muhammad Nasir dan Direktur PT Mawatindo Road Construction (PT MRC), Hobby Siregar sedang  menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (22/4). Mereka diduga terlibat dalam korups proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis.
 
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Roy Riyadi dan Feby Dwi Andospendi, di hadapan majelis hakim yang diketuai Saut Maruli Pasaribu disebutkan bahwa, kerugian negara yang dihasilkan dalam kasus itu mencapai Rp 105.881.991.970,63. Di mana uang tersebut dinikmati beberapa nama pejabat yang masih menjabat di Kabupaten Bengkalis saat itu.
 
Dalam dakwaan itu, disebutkan Muhammad Nasir dan Hobby pada Agustus 2012 sampai dengan bulan Desember 2015 melakukan beberapa perbuatan yang memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.
 
Muhammad Nasir, memperkaya diri sebesar Rp 2 miliar. Hobby Siregar Rp 40.876.991.970.63, sedangkan mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh Rp 1.3 miliar. H Syarifuddin alias H Katan Rp 292 juta, Adi Zulhalmi Rp 55 juta.
 
Selain itu, keuntungan juga dinikmati Rozali Rp 3 juta; Maliki Rp 16 juta; Tarmizi Rp 20 juta; Syafirzan Rp 80 juta; M Nasir Rp 40 juta; M Iqbal Rp 10 juta; Muslim Rp 15 juta; Asrul Rp 24 juta; dan Harry Agustinus Rp 650.“Total kerugian negara Rp 105.881.991.970,63,” ucap JPU. ***
 
Editor: Redaksi

Sumber: JPPN

  Berita Terkait
  • Proyek Pelebaran Sungai Dumai Tahun 2009, Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah

    10 tahun lalu

    DUMAI(PR) - Proyek Normalisasi dan Pembuatan Turap Sungai Dumai yang menelan biaya anggaran Milliaran Rupiah tahun 2009 di anggarakan melalui dana APBD, ternyata menimbulkan kerugian Negara , senilai Rp.310.974.998. hal ini berdasarkan temuan dari Bada

  • Palsukan Tanda Tangan, Mantan Kabag Keuangan PDAM Dumai Curi Uang Negara

    10 tahun lalu

    DUMAI (POROSRIAU.com) – Okt mantan Karyawan di Kantor PDAM Tirta Dumai Bersemai telah menghilangkan diri sejak tahun 2015 lalu karena lakukan perbutan melanggar hukum, yakni dengan memalsukan

  • Ratusan Juta Rupiah Diduga mengalir ke Kantong pejabat Perjalan Dinas Fiktif Pemko Dumai Rugikan Negara

    10 tahun lalu

    Biaya perjalan Dinas yang dialokasikan dari anggaran APBD Pemko Dumai tahun 2009 lalu menimbulkan kerugian Negara

  • AJI Dan ICCO Cooperation Gelar Media Briefing Sehari

    9 tahun lalu

    Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pekanbaru bekerjasama dengan ICCO Cooperation akan menggelar Media Briefing Sehari pada Kamis, 3 Agustus.

  • Diduga Rekayasa Kasus Baznas Dumai, Ardi Sebut Seizin Jaksa

    3 tahun lalu

    Perencanaan atas dasar kejahatan atau persekongkolan terindikasi kuat pada kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Baznas Dumai Tahun Anggaran 2019 hingga 2021 yang berdampak timbulnya kerugian keuangan negara sebesar Rp1.420.405.500,00. Ardi

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.