Selasa, 02 Juni 2026
  • Home
  • HUKUM
  • Rudapaksa Dua Gadis di Bawah Umur, AFW Terancam 15 Tahun Penjara
Kamis, 13 September 2018 23:29:00

Rudapaksa Dua Gadis di Bawah Umur, AFW Terancam 15 Tahun Penjara

Oleh: Redaksi
Kamis, 13 September 2018 23:29:00
BAGIKAN:
Ilustrasi.(Foto:Int)

SURABAYA(POROSRIAU.COM)--AFW, pemuda warga Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, menyaru menjadi fotografer biro pencarian model iklan, untuk mencari mangsa perempuan-perempuan muda yang akan diperkosa.

Pemuda berusia 20 tahun itu akhirnya berhasil ditangkap aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.Ia merudapaksa gadis-gadis di bawah umur dilakukan di tempat sepi dan gersang. 

Di lokasi tersebut, pohon Sono yang berdiri tegak, tak lagi ditumbuhi dedaunan. Rumput yang tumbuh di atas tanah kering terlihat menguning. 

Tempat tersebut biasanya hanya disinggahi orang untuk melepaskan burung merpati aduan."Tempat itu jarang disinggahi orang mas. Biasanya yang datang ke situ hanya orang yang melatih burung merpati," jelas Soleh, Satpam Pantai Kenjeran.

Soleh menuturkan, awalnya petugas loket maupun satpam tidak menaruh curiga pada pelaku yang saat itu menggunakan mobil warna hitam.

"Kami tidak curiga sama sekali karena saat masuk ke sini (Pantai Kenjeran), pada siang hari. Masuknya sekitar pukul 11.00," katanya.

Begitupun saat keluar dari tempat wisata. Tidak ada teriakan minta tolong ataupun suara jeritan. "Semua terlihat tenang," tambahnya.

Namun, Soleh mengaku kaget ketika dia didatangi sejumlah polisi yang menanyakan kejadian tersebut. "Nah, dari situlah saya baru tahu kalau ada pemerkosaan di dalam mobil. Akhirnya saya membantu pihak kepolisian dengan menunjukkan rekaman CCTV yang menyorot di pintu masuk dan pintu keluar loket," pungkas Sholeh.

Sebelumnya diberitakan, AFW ditangkap aparat Polres Tanjung Perak di Lumajang. ”Dia ditangkap di kampung halamannya, Lumajang, Senin (10/9),” kata Kapolres Tanjung Perak Ajun Komisaris Besar Antonius Agus Rahmanto, Rabu (12/9/2018).

Penangkapan AFW merupakan tindaklanjut atas laporan dua gadis di bawah umur dan masih berstatus pelajar berinisial AN (17) warga Gresik, serta RR (15) gadis Surabaya.Keduanya, dalam laporan polisi tertanggal 21 Agustus 2018, mengakui ditipu dan diperkosa AFW.

Modusnya, AFW mengakui sebagai fotografer yang mencari gadis-gadis ABG untuk dijadikan model iklan. AFW mencari korbannya melalui media sosial Instagram. Sasaran utamanya adalah pelajar yang masih berusia di bawah 17 tahun

Bagi korban yang berminat, AFW menjanjikan upah Rp 1 juta per jam bagi para korban untuk menjadi foto model.Setelah korban terperangkap, selanjutnya pelaku rela menjemput di rumah korban untuk dibawa ke Pantai Ria Kenjeran. Sesampainya di sana, korban diancam menggunakan senjata tajam, lalu disetubuhi hingga berkali-kali.

"Tersangka menyetubuhi korban hingga empat kali. Setelah tu merampas barang korban seperti ponsel. Setelah mendapatkan semuanya, korban diturunkan begitu saja di kawasan Jagir Wonokromo," kata Agus, dilansir Suara.com.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.AFW terancam hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara atau sedikitnya 9 tahun bui.***

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Ngaku Anak Tiri Roro Kidul Dan Titisan Nabi Adam, Sutrisno Terancam 15 Tahun Penjara

    9 tahun lalu

    Pasalnya, laki-laki berusia 42 tahun itu memproklamirkan diri sebagai Nabi Adam dan anak tiri Kanjeng Ratu Nyi Roro Kidul.

  • Alamak !! Gadis Belia Diperkosa 12 Pria, Tujuh Pelaku Masih Dibawah Umur

    8 tahun lalu

    Gadis belia berinisial ACK (15) menjadi korban pemerkosan. Korban diperkosa sebanyak 12 orang, termasuk sang mantan berinisial HRG (15).

  • Pelaku Pencabulan Masih Berkeliaran

    10 tahun lalu

    JS alias Jetro, warga Desa Rantau Sakti,Kab. Rokan Hulu (Rohul) mengaku sudah melaporkan dugaan pencabulan yang dialami dua putrinya ke Polsek Tambusai Utara, bahkan telah sampai laporannya ke Polda Riau.Namun, dugaan pelaku pencabulan anak tetangganya be

  • Polsek Siak Hulu Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Gadis di Bawah Umur

    9 tahun lalu

    Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Polres Kampar telah mengamankan seorang tersangka dalam perkara tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak gadis dibawah umur.pada sabtu tanggal 18 maret 2017

  • Biadab, Ujang Tega Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil 5 Bulan

    9 tahun lalu

    Ujang (50) memang ayah biadab. Warga RT 02 RW 05 Dusun Durian Sebatang Ujung Batu, Rokan Hulu (Rohul) Riau itu, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur berinisial LS (14) di rumahnya di Durian Sebatang Kecamatan Ujung Batu, Rohu

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.