Kamis, 18 Agustus 2016 19:25:00
Pelaku Pencabulan Masih Berkeliaran
Kamis, 18 Agustus 2016 19:25:00
POROSRIAU.com - JS alias Jetro, warga Desa Rantau Sakti,Kab. Rokan Hulu (Rohul) mengaku sudah melaporkan dugaan pencabulan yang dialami dua putrinya ke Polsek Tambusai Utara, bahkan telah sampai laporannya ke Polda Riau.Namun, dugaan pelaku pencabulan anak tetangganya berinisial DN (16) tidak kunjung ditahan.oleh yang berwajib.
Ayah dua orang putri warga Desa Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai Utara ini mengakatakan dugaan pencabulan dialami dua putrinya, sebut saja Melati (8 tahun) dan Mawar (5 tahun), terjadi pada 19 Maret 2016 silam sekira pukul 12.00 WIB.
Dugaan pencabulan baru dilaporkan istrinya, EP, ke Polsek Tambusai Utara pada 9 April 2016, setelah Melati dan Mawar menceritakan perbuatan DN, anak tetangganya yang masih berstatus pelajar tersebut.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STPL/ 25/ IV/ 2016/ Riau/ Res Rohul/ Sek T. Utara, kedua putrinya mengakui dugaan pencabulan dilakukan DN terjadi di rumah pelajar tersebut, di areal Pasar Desa Rantau Sakti, tepatnya di sebelah rumah korban.
Kami sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara dan perkaranya sudah dilimpahkan Polres Rokan Hulu, tapi pelaku masih bebas begitu saja, tidak pernah ditahan," ujar Jetro kepada wartawan di Pasirpangaraian, (16/8/16).
Jetro mengakui sudah membawa visum kedua putrinya ke RS Medika Rantau Kasai, dan hasilnya positif, ada robekan di bagian kemaluannya. Namun, penyidik minta dilakukan visum ulang ke RSUD Pasirpangaraian, dan hasilnya hanya Melati (8) yang mengalami luka robek di bagian kemaluannya.
Merasa tidak puas dengan hasil visum di RSUD Pasirpangaraian, Jetro membawa visum kedua putrinya ke salah satu rumah sakit di Bagan Batu, Rokan Hilir, dan hasilnya positif.
"Pernah kita tanyakan ke Polda (Riau), bahkan si pelaku ikut dipanggil. Saat kami tanyakan namun pelaku tidak ditahan, menurut pihak kepolisian ada undang-undang mengaturnya, karena pelaku masih umur 16 tahun," ungkapnya.
Ayah korban mengharap aparat hukum menerapkan hukum seadil-adilnya. sebab, masa depan kedua putrinya sudah rusak. Ia juga berharap Pusat Pelayanan Terpadu, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Rohul ikut mengawal perkara yang menimpa kedua putrinya. Karena dia sudah melaporkan ke lembaga tersebut.
Ditempat terpisah, Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M. Wirawan Novianto, mengakui memang Kepolisian tidak menahan terlapor DN, karena terlapor masih di bawah umur, dan ada aturan diversi yang mengaturnya.
Namun demikian, jelas AKP M. Wirawan, perkara dugaan pencabulan dialami dua gadis yang masih di bawah umur tersebut tetap ditindaklanjuti pihak Kepolisian.
Ia mengatakan berkas perkara dugaan pencabulan ini sedang dilengkapi atau masih tahap satu (P19), dan sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Rohul. (don)
Editor: Chici
Berikut Nama-Nama Tersangka Dan Kejahatannya
10 tahun laluRohil(POROSRIAU.com) - Kepolisian Sektor ( Polsek ) Bangko,Rokan Hilir Riau ekspos 3 kasus yang berbeda, ekspos dipimpin langsung Kapolsek Bangko AKP.Agung Triadi.SIK di aula Mapolsek,Jalan Perwira,Kamis (4/8/16) siang didampingi Wakapolsek AKP.Dodi dan K
Bocah 9 Tahun Dosodomi, Orang Tua Lapor Polisi
10 tahun laluPEKANBARU (POROSRIAU.com) - Bocah 9 tahun berinisial, Budi bukan nama sebenarnya, mengaku telah disodomi oleh seorang pria diketahui berinisial In (35), Minggu (29/8) sore kemarin, sekitar pukul 1730 WIB.
Waspada, Ribuan Situs Dagang & Investasi Bodong Masih Aktif
10 tahun laluKementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah memblokir 690 situs dagang dan investasi yang terindikasi melakukan penipuan. Namun demikian, masyarakat sebaiknya tetap ekstra hati-hati melakukan transaksi bisnis di dunia maya. Pasalnya, diperki
Gaek Cabul Diamankan Jajaran Polsek Tapung
10 tahun laluJajaran Polsek Tapung Resor Kampar telah mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana Pencabulan terhadap anak dibawah umur.pada minggu tanggal 20/11/2016.
Dua Buron Pencabul Gadis Belia di Dumai Akhirnya Diringkus
10 tahun laluDUMAI (porosriau.com) - Beberapa hari menjadi buron, dua dari lima daftar pencarian orang (DPO) pencabul dua gadis belia yang berstatus pelajar di Kota Dumai akhirnya dibekuk aparat Polsek Bukit Kapur. Keduanya diamankan di tempat persembunyiannya masing-









