Sabtu, 04 Januari 2025
  • Home
  • INHIL
  • Polres Inhil Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi
Senin, 13 Februari 2017 12:19:00

Polres Inhil Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

Oleh: Redaksi
Senin, 13 Februari 2017 12:19:00
BAGIKAN:
TB
Polres Inhil Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

TEMBILAHAN(POROSRIAU.C0M)--Upaya 4 (empat) pelaku yang tergabung dalam Jaringan pengedar narkotika antar provinsi, yang berniat untuk menjual shabu - shabu di Kota Tembilahan, berhasil digagalkan oleh Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil.

Keempat orang laki - laki ini, inisial HA (46 tahun) Warga Desa Tanah Merah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, F (43 tahun) dan AS(43 tahun) keduanya Warga Kelurahan Tungkal Dua Kecamatan Tungkal Hilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, serta R(19 tahun) warga Sungai Ayam Kecamatan Karimun Kabupaten Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau, dibekuk saat hendak bertransaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli,di Wisma B, Jalan M Boya Tembilahan, pada hari Minggu tanggal 12 Februari 2017, pukul 14.15 WIB.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar S.H, menceritakan kronologis penangkapan pelaku tersebut berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat tentang adanya orang yang biasa dipanggil Hairul Anwar alias Pak Ujang, pernah menawarkan narkotika jenis shabu - shabu, Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar S.H, dengan memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dilapangan, Anggota Unit Opsnal yang ditugaskan untuk menyamar menjadi pembeli dan mengaku bernama Kancil, mencoba untuk menghubungi Hairul Anwar alias Pak Ujang tersebut. Upaya pertama yang dilakukan tidak mendapat tanggapan apa - apa dari orang tersebut.

Namun pada hari Sabtu  11 Februari 2017 sekira pukul 13.00 WIB, HA, lewat handphone, menghubungi Kancil, dan menawarkan narkotika jenis shabu - shabu sebanyak 100 (seratus) gram shabu - shabu, dengan harga yang disepakati sebesar Rp.115.000.000,-  (seratus lima belas juta rupiah).

Pada hari Minggu tanggal 12 Februari 2017, HA berangkat dari Kuala Enok ke Tembilahan bersama F dan AS . Saat mereka sampai di pelabuhan Tembilahan, Hairul Anwar menghubungi Kancil dan mengatakan bahwa dia sudah sampai di Pelabuhan Kuala Enok Tembilahan.

Kancil kemudian datang menjemput mereka dan dari pelabuhan mereka menuju ke Wisma Bintang di Jalan M. Boya menemui Boss dari Kancil, untuk memastikan ada atau tidak, uang untuk membeli narkotika tersebut. Setelah uangnya diperlihatkan Boss Kancil, Anuar Sadak lalu menghubungi Bossnya yang berada di Tanjung Balai Karimun Kep. Riau bernama Aziz, dan Aziz tersebut mengatakan barang akan segera diberangkatkan.

Sekira Pukul 14.00 WIB, datang seseorang laki-laki masuk ke dalam Wisma Bintang ke kamar 102 dan menyerahkan  1 bungkusan kepada AS dan Kancil, lalu mereka menemui  Boss Kancil dikamar 104. Saat itulah, Anggota Unit Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap HA dan AS, sedangkan Ravelino yang membawa paket narkotika itu, ditangkap di parkiran Wisma Bintang. 

F yang mencoba melarikan diri dapat ditangkap di Jalan M. Boya Lorong Gemilang. Setelah semua pelaku berhasil diamankan, mereka di kumpulkan di kamar 104 dan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat dan 2 orang pegawai wisma kemudian dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti berupa shabu - shabu seberat 75 gram, dan 4 (empat) unit HP, masing - masing 3 (tiga) unit merk Samsung Warna Hitam dan Biru Putih dan 1 (satu) unit merk Nokia warna hitam.

Saat ini, ke 4 (empat) orang pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Inhil untuk pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut.(tribrata)


 

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Polres Dumai Amankan 10 Paket Sabu Berikut Dua Orang Pelaku

    8 tahun lalu

    Dumai (Porosriau.com) - Satuan Narkoba Kepolisian Resort Dumai menyita sebanyak sepuluh paket narkotika jenis sabu-sabu dari tangan dua pelaku yang diamankan di sebuah rumah di Jalan Sidorejo Gang Ikhlas, Rabu.

  • Jualan Sabu, Ayah dan Anak Perempuannya di Tembilahan Ini Ditangkap Polisi

    8 tahun lalu

    INHIL(POROSRIAU.COM) - Anak beranak di Kabupaten Inhil, Provinsi Riau ini diamankan aparat berwajib, lantaran kompak berbinsis narkoba jenis Sabu-sabu. Bahkan sang anak lah yang diduga kerap bertransaksi narkoba dengan pelanggannya.

  • Transaksi dengan Polisi, Bandar Narkoba Asal Medan Diringkus Polres Rohul

    8 tahun lalu

    ROHUL(POROSRIAU.COM)-- Berpura-pura sebagai pembeli, Jajaran Polisi Resor (Polres) Rokan Hulu berhasil ringkus MIK (LK) bandar narkoba asal Medan, Sabtu (25/2/2017) di desa pasir utama, RT 23 RW 05, kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rohul.

  • Kapolres Kampar Pimpin Pemusnahan 33 Gram sabu

    8 tahun lalu

    Pemusnahan barang bukti narkoba ini dipimpin langsung Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK didampingi Kasatres Narkoba AKP Tapip Usman, turut hadir Kasi Pidum Herlambang SH, MH yang mewakili Kajari Kampar, Perwakilan BNK Kampar, Perwakilan Ketu

  • Warga Lampung Ini Diduga Kuat Akan Melancarkan Aksi Perampokan Di Rohul

    7 tahun lalu

    Kepolisian berhasil menggagalkan rencana aksi yang akan dilakukan jaringan perampok asal Provinsi Lampung yang akan beraksi di wilayah hukum Rokan Hulu (Rohul) menggunakan senjata api (Senpi) rakitan.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2025 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.