Rabu, 22 Juli 2026
  • Home
  • ROHUL
  • Transaksi dengan Polisi, Bandar Narkoba Asal Medan Diringkus Polres Rohul
Selasa, 28 Februari 2017 12:10:00

Transaksi dengan Polisi, Bandar Narkoba Asal Medan Diringkus Polres Rohul

Oleh: Toni
Selasa, 28 Februari 2017 12:10:00
BAGIKAN:
Toni
Barang Bukti yang berhasil diamankan dari terduga Bandar Narkoba MIK

ROHUL(POROSRIAU.COM)-- Berpura-pura sebagai pembeli, Jajaran Polisi Resor (Polres) Rokan Hulu berhasil ringkus MIK (LK) bandar narkoba asal Medan, Sabtu (25/2/2017) di desa pasir utama, RT 23 RW 05, kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rohul.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 1 (Satu) paket sedang diduga Narkotika Jenis Shabu-Shabu dalam plastik bening seberat  4 (empat) gram, 4 (empat) buah kaca pirek. Kemudian 2 (dua) buah alat hisap / bong, 1 (satu) buah  timbangan digital, 1 (satu) buah kotak warna hitam,  Plastik klip sebanyak 33 lembar dan  2 (dua) bh sendok dari pipet.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas Seheri Sitorus, Senin (27/2/2017) menjelaskan, kronologis penangkapan pelaku berdasarkan penyelidikan adanya informasi adanya bandar narkoba jenis sabu yang sering melakukan transaksi narkoba di desa Pasir Utama kecamatan Rambah Hilir.

Selanjutnya, Kasat Res Narkoba AKP Dasril bersama 6 Personil melakukan pemancingan dan  memastikan barang  bukti ada pada terlapor dan langsung melakukan pengerebekan dan penangkapan terhadap Terlapor yang bersembunyi di grasi rumahnya.

"Selanjutnya kami lakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT ditemukan sebuah kotak dalam plastik hitam tergantung dirak grase mobil berisikan Narkotika jenis Shabu dan barang  bukti lainya,"  ungkap Suheri melalui press realesenya kepada Wartawan.

Dijelaskanya lagi, dari pengakuan pelaku, barang haram narkoba itu dibelinya dari seseorang di Kota Medan.

"Kita akan terus  Melakukan pengembangan terhadap  jaringan dan sumber Narkotika pelaku" pungkasnya. (ton)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Pasutri Diringkus Polisi, Belasan Paket Sabu Turut Diamankan

    9 tahun lalu

    Bersama kedua tersangka ini berhasil diamankan sejumlah barang bukti yaitu 10 paket besar, 1 paket sedang dan 1 paket kecil narkotika jenis shabu dengan berat total sekitar 22 gram.

  • Dua Pelaku Pungli Dijalanan di Tambusai Utara Diringkus Polisi

    10 tahun lalu

    ROHUL(Porosriaucom) - Dua pria diduga sebagai pelaku pungutan liar (Pungli) terhadap sopir mobil dan truk bermuatan yang melintas di Jalan lintas Desa Rantau Kasai dan Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara diringkus tim Opsnal Sat Reskrim Polres Ro

  • Polres Jakarta Barat Sita Setengah Kilogram Sabu dan Ratusan Butir Pil Ekstasi dari Tangan Oknum Polisi Rohil di Pekanbaru

    10 tahun lalu

    Lakukan pengembangan sampai ke wilayah Kota Pekanbaru, Riau, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Porles Jakarta Barat, meringkus dua bandar narkoba jaringan internasional, berinisial RH alias Baim (36) dan TH (35), Minggu (11/12/2016) siang, pukul 10.00 WIB.

  • Pasutri Simpan Setengah Kilogram Sabu Asal Malaysia di Kotak Tusuk Gigi

    10 tahun lalu

    BENGKALIS (POROSRIAU.COM)- Pasangan suami istri berinisial CC (45) dan istrinya BK (30), terpaksa diamankan jajaran Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Provinsi Riau. Pasutri yang diduga bandar narkoba itu ditangkap Rabu (21/12/2016), siang tadi bersama set

  • Pengedar Narkoba Asal Kampung Dalam Diringkus Polsek Payung Sekaki

    10 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Polsek Payung Sekaki berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis pil ekstasi dan happy five. Kedua pelaku masing - masing berinisial I (23) warga Kecamatan Bukit Raya dan G (22), warga Bengkalis. Kedua pelaku diam

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.