Senin, 11 Mei 2026
  • Home
  • INHIL
  • Polsek Reteh Bekuk 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Rabu, 29 Maret 2017 11:22:00

Polsek Reteh Bekuk 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Oleh: redaksi
Rabu, 29 Maret 2017 11:22:00
BAGIKAN:
tnc
Empat pelaku penyalahgunaan Narkoba yang berhasil diamankan Polsek Reteh

INHIL(POROSRIAU.COM)--Polsek Reteh berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang pelaku berinisial RK(32), RN(35), MI(19) dan AA(35) diduga melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bukan tanaman Jenis shabu -shabu (29/3/2017).

Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu sebagai berikut:

Disita dari terduga pelaku RK

a. 1 (satu) paket sedang diduga shabu - shabu di bungkus plastik putih bening les merah.

b. 1 (satu) unit HP lipat merk Samsung warna hitam.

c. 1 (satu) unit timbangan digital merk Heles warna abu - abu.

d. Uang tunai sejumlah Rp. 1.700.000.- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah).

Disita dari terduga RN:

a. 1 (satu) unit sepeda motor  merk Yamaha Vixion warna merah hitam.

b. 1 (satu) bungkusan plastik warna hitam putih yang dilapisi kertas tissu warna putih yang berisikan 4 (empat) paket sedang diduga shabu - shabu.

c. 1 (satu) unit HP merk Samsung Duos warna hitam dengan sarung plastik warna biru.

d. 1 (satu) unit HP merk Nokia X2 warna hitam.

Disita dari terduga pelaku MI: 

a. 1 (satu) unit sepeda motor  merk Yamaha Mio warna hitam les merah putih.

b. 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam.

c. Uang tunai sejumlah Rp. 1.124.000.- (satu juta seratus dua puluh empat ribu rupiah).

Kronologis Penangkapan Pada hari Senin tanggal 27 Maret 2017, sekira pukul 23.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Reteh mendapat informasi dari warga masyarakat, bahwa ada 2 (dua) orang laki laki dari desa Sanglar, datang ke Pulau Kijang, diduga akan membeli narkoba di Parit 6 Kelurahan Madani Kec. Reteh Kab. Inhil. 

Selanjutnya anggota Polsek Reteh segera melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Setelah mendapat data yang akurat, pada hari Selasa, tanggal 28 Maret 2017, pukul 00.45 WIB,Personel Polsek Reteh yang dipimpin langsung oleh  Kapolsek Reteh, melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku disaksikan oleh Ketua RT setempat. 

Ketika dua pelaku terdahulu sedang digeledah, tiba - tiba datang pula terduga pelaku lain nya berinisial MI dan anggota pun langsung mengamankan dan ketika dilakukan penggeledahan, di sekitar TKP, ditemukan barang bukti sebanyak 4 paket sedang diduga shabu - shabu. 

Setelah dilakukan pengembangan didapati informasi bahwa barang bukti shabu - shabu tersebut,  berasal dari terduga pelaku RK Tanpa buang waktu, RK pun segera diamankan di Parit 6 Jalan Penunjang Kel. Madani Kec. Reteh Kab. Inhil, dan Rahman kemudian dibawa ke rumah kediamannya, untuk dilakukan penggeledahan, disaksikan oleh Ketua RT setempat, dan ditemukan lagi barang bukti 1 (satu) paket sedang diduga shabu - shabu dengan bungkus plastik bening putih les merah dan 1 (satu) unit timbangan digital serta 1 (satu) buah buku catatan transaksi jual beli narkoba.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Reteh untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*/tnc)

Editor: chaviz

  Berita Terkait
  • Unit Reskrim Polsek Tapung Bekuk Tiga Pengguna Sabu

    9 tahun lalu

    Unit Reskrim Polsek Tapung melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka Kasus penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu-shabu di Plamboyan VII Desa Tanjung Sawit Kec.Tapung, Pada saat akan melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor, (3/4/17).

  • Hisap Marijuana Di Kebun Sawit, Tiga Orang Warga Taratak Bulu Di Gerebek Polisi

    10 tahun lalu

    Bangkinang (POROSRIAU.com) - Jajaran Polsek Siak Hulu Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering di wilayah Desa Teratak Bikin , Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Sabtu tangg

  • Polsek Bangkinang Barat Ringkus Pengedar Shabu Di Desa Salo Timur

    10 tahun lalu

    Jajaran Polsek Bangkinang Barat Resor Kampar meringkus salahsatu pengedar narkoba jenis shabu-shabu di wilayah Kampung Baru Desa Salo Timur Kec. Salo Kab. Kampar.pada Minggu Tanggal 6/11/2016, sekira Pukul 15.45 wib.

  • Lagi Asyik Konsumsi Shabu, Dua Warga Petapahan Jaya Diringkus Polsek Tapung

    10 tahun lalu

    Jajaran Polsek Tapung Polres Kampar mengamankan 2 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu di wilayah SP I Desa Petapahan Jaya Kec. Tapung Kab. Kampar.pada senin 21/11/2016. Sekira pukul 17.00 wib.

  • Pengedar Narkoba Asal Kampung Dalam Diringkus Polsek Payung Sekaki

    9 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Polsek Payung Sekaki berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis pil ekstasi dan happy five. Kedua pelaku masing - masing berinisial I (23) warga Kecamatan Bukit Raya dan G (22), warga Bengkalis. Kedua pelaku diam

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.