Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • INHU
  • Demi Kesejahteraan, PT EDCO Daftarkan Seluruh Karyawan ke BPJS
Sabtu, 18 Juni 2022 15:20:00

Demi Kesejahteraan, PT EDCO Daftarkan Seluruh Karyawan ke BPJS

Oleh: Zwa
Sabtu, 18 Juni 2022 15:20:00
BAGIKAN:
Penanggung Jasab Operasional (PJO) PT EDCO Persada Energy, Eddy Sugiharyanto
INHU, POROS RIAU. COM - Terkait adanya tudingan dari berbagai pihak yang menyebutkan. bahwa karyawan yang bekerja di perusahaan tambang batubara PT EDCO yang beroperasi di Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Inhu, Riau tidak terdaftar sebagai peserta BPJS tidak benar.
 
Penanggung Jasab Operasional (PJO) PT EDCO Persada Energy, Eddy Sugiharyanto menegaskan, bahwa apa yang disampaikan tentang status ansuransi pegawai diperusahaannya itu tidak benar.
 
"Kabar itu tidak benar, semua karyawan PT EDCO Persada Energy Peranap sudah masuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," kata Eddy.
 
Eddy menambahkan, jumlah keseluruhan karyawan PT EDCO Persada Energy sebanyak 215 orang dan yang sudah mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sekitar 188 orang.
 
"Semua karyawan PT EDCO Peranap sudah masuk BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan," tegasnya. Sedangkan sisanya yang belum terdaftar sebagai peserta masih dalam proses pendaftatan. Hal itu disebabkan adanya karyawan yang bekerja dibawah tiga bulan, artinya belum bisa didaftarkan ke BPJS. 
 
"Tentunya harus melalui proses, kendati begitu kita tetap memberikan fasilitas kesehatan bagi yang belum mendapatkan keanggotaan BPJS, dengan berobat ke Klinik Zyanka Peranap, yang sudah bekerjasama dengan perusahaan," terang Eddy.
 
Selain itu juga, pihaknya memberikan slip gaji tiap bulan kepada karyawan, walaupun gaji karyawan dibayar melalui rekening.
Menyoal penggunaan tenaga kerja lokal, Eddy mengatakan jika perusahaannya ada memperdayakan karyawan lokal khususnya warga yang berasal dari Kecamatan Peranap dan Batang Peranap.
 
"Penggunaan tenaga kerja lokal ini disesuaikan dengan kompetensi dan tetap mengacu kepada peraturan di perusahaan," kata Eddy.
 
"Selama ini perusahaan telah menjalankan aturan sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan, yang melindungi setiap karyawan," Tutupnya. 
Editor: M. Adhhari

  Berita Terkait
  • Jika Langgar Aturan, Wabup Tak Segan Copot Jabatan Pegawai

    8 tahun lalu

    MERANTI (PR) - Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H. Said Hasyim serius melihat dan mengamati prilaku pegawai dilingkungan Pemkab. Meranti, dirinya tak ingin kerusuhan di Meranti yang terjadi baru-baru ini terulang, dan ditakutkan kerusuhan justru t

  • Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Rangkul Pemkab Rohul

    8 tahun lalu

    Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merangkul Pemerintah daerah kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam mensosialisasikan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta yang bergabung.

  • T. Mustafa Pimpin Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Meranti

    8 tahun lalu

    SELATPANJANG (PR) - Ketua DPD Partai Hari Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Riau dr. Agus Widayat melantik secara resmi H. Tengku Mustafa ST MT sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Meranti, dan jajaran pengurus lainnya Masa Bakt

  • Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Meranti ke-8, Bupati Ajak Segenap Masyarakat Bersatu Padu Bangun Meranti

    8 tahun lalu

    SELATPANJANG (POROSRRIAU.COM) - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si bertindak sebagai Pembina Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Meranti Ke-8 Tahun 2016. Upacara dalam rangka mengenang terbentuknya Kabupaten Meranti pada Tanggal 19 Desember 20

  • Pandangan Umum Fraksi - Fraksi Tentang Nota Keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti 2018

    7 tahun lalu

    Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, menargetkan Pendapatan pada tahun 2018 sebesar Rp. 1,08 Triliun lebih. Pendapatan Asli Daerah Pada tahun 2018, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan meranti menargetkan sebesar Rp. 93 Milyar lebih, terjadi pe

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.