Rabu, 04 Desember 2024
  • Home
  • ROHUL
  • Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Rangkul Pemkab Rohul
Senin, 21 November 2016 21:36:00

Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Rangkul Pemkab Rohul

Oleh: Toni
Senin, 21 November 2016 21:36:00
BAGIKAN:
Toni
Sosilisai BPJS Ketenagakerjaan Dengan Pmkab Rohul.

ROHUL (POROSRIAU.COM)-- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merangkul Pemerintah daerah kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam mensosialisasikan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta yang bergabung.

Hal itu dibuktikan pada kegiatan sosialisasi penyamaan Persepsi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Rohul di Hotel Sapadia Pasir Pangaraian, Senin (21/11/2016).

Kegiatan itu dibuka Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setdakab Rohul H. Syaiful Bahri dan dihadiri Kepala Dinsosnakertrans Rohul, Herry Islami Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam, Eko Yuyulianda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rohul, Sawir Achmadi, Kasi Datun Kejari Rohul  dan undangan lainnya.

Menurut kepala cabang BPJS ketenagakerjaan Rohul, Sawir masyarakat Rohul terutama kalangan perusahaan lebih mengenal BPJS Kesehatan ketimbang BPJS Ketenagakerjaan.

“Sehingga kita berupaya, untuk meningkatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan perlu dibuat Peraturan Bupati (Perbup),” sebut Sawir

Sementara itu, menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam, Eko Yuyulianda  juga mengakui, bahwa BPJS Ketenagakerjaan masih kerap disamakan dengan BPJS Kesehatan, padahal program keduanya jauh berbeda.

Kendala yang dialami, yakni soal image yang melekat di masyarakat, saat mendengar kata BPJS langsung punya asumsi sakit dan dirawat di rumah sakit.

“Pemerintah sebenarnya membuat dua program Jaminan Sosial, yakni BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” kata Eko.

Ucapnya lagi, BPJS Ketenagakerjaan akan membuat langkah untuk melakukan sosialisasi masif, dan melakukan perluasan ke seluruh lapisan masyarakat. Bahkan hingga  kini, peserta BPJS Ketenagakerjaan di Rohul baru sekira 21 ribu, namun sebagian besar baru pekerja formal atau karyawan tetap. Sementara pekerja informal atau buruh harian lepas baru capai 2.000 orang.

“Melalui kegiatan ini, salahsatu awal sebelum terjun ke lapangan. Sehingga perlu dilakukan persepsi antara BPJS Ker dengan Pemkab Rohul, nantinya agar tidak terjadi kendala di lapangan,” terang Eko.

Asisten II Bidang Ekbang Setdakab Rohul, Syaiful Bahri mengaku, karena adanya aturan, dan mengharuskan seluruh perusahaan mendaftarkan sebagai peserta BPJS, maka Pemkab Rohul akan ikut membantu mensosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat.

“Tetapi yang penting sosialisasi, karena selama ini masyarakat masih belum mengenal BPJS Ketenagakerjaan, lebih mengenal BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Juga diungkapkan Syaiful, bahwa peran pemerintah hanya membantu sosialisasi, baik melalui Kantor Pelayanan Terpadu, Dinsosnakertrans, yakni mensosialisasikan ke perusahaan-perusahaan.

“Aturan harus diikuti, sehingga program BPJS (Ketenagakerjaan) bisa berjalan,” imbau Syaiful, dan berharap BPJS sendiri harus tingkatkan pelayanan ke peserta.

Dikatakannya, dalam upaya tingkatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan, akan dibuat Perbup dan saat ini masih tahap pembahasan. Ia meminta poin-poin di Perbup dibedah, sehingga tidak merugikan masyarakat ke depan.

Telait belum terdaftarnya tenaga honor di lingkungan Pemkab Rohul sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, Syaiful mengakui, untuk tenaga honor sudah mau didaftarkan tahun ini, namun adanya aturan 3 persen dari pemerintah dan 2 persen dari tenaga honor, hal itu belum bisa direalisasikan.

“Dikarenakan keterbatasan dana, sehingga belum bisa terlaksana semuanya. Mungkin dengan ada beberapa dinas yang sudah ikutsertakan tenaga honor sebagai peserta (BPJS Ketenagakerjaan),” terang Syaiful. (toni)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Waduh!!! RSUD Rohul Stop Pelayanan Kesehatan Gunakan KK dan KTP

    8 tahun lalu

    Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tidak lagi berikan layanan ke pasien yang menggunakan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau e-KTP.

  • Kampung Tualang Ditunjuk sebagai Kampung Sadar BPJS Ketenagakerjaan

    6 tahun lalu

      SIAK(POROSRIAU.COM) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau bersama dengan Wakil Bupati Siak Drs Alfedri Msi, meresmikan Kampung Tualang sebagai D

  • Wako Pekanbaru: Peran Camat dan Lurah Penting Sosialisasikan Jaminan Sosial Masyarakat

    6 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Peran Camat dan Lurah sangat penting dalam mensosialisasikan serta mengarahkan masyarakat ikut jaminan sosial, seperti kesehatan. Pasalnya, Camat memiliki empat tugas penting, yakni Pelayanan, Perizinan, Kebudayaan dan Perlindu

  • Hari Ini, 370 THL Satpol PP Pekanbaru Kantongi Kartu BPJS Ketenagakerjaan

    6 tahun lalu

    PEKANBARU (POROSRIAU.COM) - Tenaga Harian Lepas (THL) Satpol PP Kota Pekanbaru dituntut lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya. Pasalnya, Rabu (7/11/2018) pagi, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekan

  • 315 Badan Publik Sumatera Barat Belum Respon Keterbukaan Informasi

    6 tahun lalu

    Sebanyak 315 Badan Publik (60,12 persen) di Provinsi Sumatera Barat belum merespon Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.