Rabu, 08 Januari 2025
  • Home
  • INHU
  • Mas Sayang Sama Kamu Dek, Mas Janji Nggak Akan Maksa Kamu Melakukan Hal Itu Lagi
Sabtu, 27 Mei 2017 16:54:00

Mas Sayang Sama Kamu Dek, Mas Janji Nggak Akan Maksa Kamu Melakukan Hal Itu Lagi

Oleh: Redaksi
Sabtu, 27 Mei 2017 16:54:00
BAGIKAN:
Int
Ilustrasi

SEBERIDA(POROSRIAU.COM)--Polisi Sektor (Polsek) Seberida mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yakni Mawar (nama samaran,red), jumat (26/5).

Pelaku yang berhasil diamankan bernama DI (17) warga Desa Titian Resak RT 009 RW 003 Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)

Humas Polres Inhu Brigadir Zul Halamsyah menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin 17 April 2017 sekira pukul 20.00 Wib. Pada saat pelapor sedang berada di rumah, tiba-tiba kakak pelapor mengatakan bahwa terdapat bercak darah di celana korban yang merupakan adik kandung pelapor. Sementara itu pelapor juga membaca pesan singkat di handphone korban yang berasal dari terlapor yang berisikan "Mas sayang sama kamu dek, Mas janji nggak akan maksa kamu melakukan hal itu lagi"

Merasa curiga, pelapor menanyakan langsung kepada korban dan pengakuan dari korban benar bahwa Ia telah disetubuhi oleh terlapor yang bernama Sdr Dedi Irawan pada hari Jum'at (14/05/2017) sekira pukul 22.00 Wib di areal perkebunan belakang kantor Camat Seberida Kec. Seberida Kabupaten Inhu.

Pada saat itu korban di ajak untuk pergi jalan oleh DI, namun pada saat perjalanan pulang, tiba-tiba DI memberhentikan Sepeda motornya dan memaksa Mawar (korban, red) untuk berhubungan badan dengannya lantaran Mawar merasa takut karena di ancam oleh DI.

Atas kejadian tersebut DI ditahan di Polsek Seberida guna pengembangan  lebih lanjut.(red/tnc)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Putuskan Pindah Keyakinan, Artis Ini Cuek Dan Pamer Foto Liburan

    7 tahun lalu

    Keputusannya untuk berpindha agama dari Islam ke Kristen sempat menuai kontroversi. Tak hanya menimbulkan pro dan kontra di publik, orang tuanya bahkan mengusirnya dari rumah.

  • Diduga Rekayasa Kasus Baznas Dumai, Ardi Sebut Seizin Jaksa

    tahun lalu

    Perencanaan atas dasar kejahatan atau persekongkolan terindikasi kuat pada kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Baznas Dumai Tahun Anggaran 2019 hingga 2021 yang berdampak timbulnya kerugian keuangan negara sebesar Rp1.420.405.500,00. Ardi

  • 10 Negara yang Kini Menghilang dari Peta Dunia

    8 tahun lalu

    Tahukah kamu jika ternyata seiring berjalannya waktu , ada beberapa negara yang bakal menghilang dari peta dunia. Beberapa negara ini dikabarkan telah goyah dan kesatuannya pun akan sirna diterpa waktu sehingga lama kelamaan negara tersebut tidak diakui o

  • Tangkap Basah Pasangan Bercinta dengan Perempuan Lain

    8 tahun lalu

    Tidak terbayang, apa yang dirasakan ketika mendapati kekasih dalam keadaan tanpa busana dan ada perempuan lain yang juga tanpa busana di ranjangnya? Dengan langkah gontai, Ine, 26, seorang karyawan swasta meninggalkan kekasihnya yang ia dapati tanpa sehel

  • Rampung 34 Provinsi, Dini Hari Ini KPU Tetapkan Pleno Hasil Rekapitulasi Nasional

    6 tahun lalu

    JAKARTA (POROSRIAU.COM) - Ketua KPU Arief Budiman menyatakan pihaknya dini hari ini langsung akan langsung menetapkan hasil rekapitulasi nasional. KPU memastikan masih ada batas tiga hari ke depan,

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2025 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.