Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • INHU
  • Polres Inhu Musnahkan Barang Bukti Hasil Cipkon
Kamis, 22 Desember 2016 14:53:00

Polres Inhu Musnahkan Barang Bukti Hasil Cipkon

Oleh: Redaksi
Kamis, 22 Desember 2016 14:53:00
BAGIKAN:
Int
Polres Inhu Musnahkan Barang Bukti Hasil Cipkon

INHU(POROSRIAU.COM)-- Bertempat di halaman Mapolres Inhu telah dilaksanakan Apel gelar pasukan Ops Lilin Siak 2016 dengan tema "Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin siak 2016 kita tingkatkan sinergi polri dengan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan natal dan tahun baru 2017". Kamis (22/12/2016)

Sebagai pimpinan apel Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK, Komandan apel Iptu Idrus, perwira Apel Kasat Lantas Polres Inhu AKP Ricky M Mandey SIK. Giat dihadiri oleh Bupati Inhu yang diwakili oleh Asriyan, Dandim 0302 diwakili oleh Kapten Inf. Legimin, Ketua Pengadilan Negeri Rengat M Sutarwadi SH, perwakilan Kajari oleh R Yuganitra, Kasatpol PP Inhu Tukiyat, Kapolsek jajaran Polres Inhu dan personil Polres Inhu. Apel yang di ikuti juga oleh Kodim 0302 Inhu, pleton senkom, Satpol PP Inhu, Dinas Kesehatan Inhu, Dinas Perhubungan

Setelah pelaksanaan Apel gelar pasukan selesai dan dilanjutkan dengan giat pemusnahan barang bukti hasil dari Cipta Kondisi Ops Lilin 2016 K2YT antara lain pemusnahan 23, 86 gram narkotika jenis shabu, 8 butir Exstasi, Minuman merk mansion 137 botol, merk bir bintang 38 botol, merk ABC 610 botol, Minuman merk Anggur merah 112 botol, merk Guines 5 botol, Minuman tradisional (tuak) 1050 dan Petasan jenis pentol korek 75 bungkus.***

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Polres Kampar Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Produk Kadaluarsa Hasil Ops K2YD

    8 tahun lalu

    Polres Kampar menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipkon dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) serta barang bukti kasus narkoba jenis shabu-shabu. Selasa (13/06)

  • Putuskan Cinta, Jumaida Dipukuli Hingga Tewas

    8 tahun lalu

    INDRAGIRI HULU (porosriau.com) - Tak terima hubunganya diputuskan, seorang pemuda di kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang sedang dimabuk asmara nekat menghabisi nyawa kekasihnya.

  • Polres Kampar Musnahkan 60 Gram Shabu Hasil Ungkap 3 Kasus

    8 tahun lalu

    Senin (15/5/2017) sekira pukul 14.00 wib, Polres Kampar melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkoba berupa shabu seberat 60 gram lebih yang digelar di teras depan Mapolres Kampar.

  • Polres Inhil Musnahkan Berbagai Barang Bukti Hasil K2YD

    8 tahun lalu

    Polres Indragiri Hilir (Inhil) Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti hasil Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) bertempat di halaman Polres Inhil, Selasa (6/6/2017).

  • Polres Kampar Musnahkan 1/2 Kg Lebih Sabu Hasil Pengungkapan 2 Minggu Terakhir

    7 tahun lalu

    Polres Kampar melaksanakan pemusnahan barang bukti kasus narkoba jenis shabu yang digelar di halaman depan Mapolres Kampar. Selasa 15 Agustus 2017 pukul 09.30 wib.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.