Senin, 27 Maret 2017 16:26:00
Garap Gadis Dibawah Umur, Lima Pemuda Sei Abang Diamankan Polsek Bangkinang Barat
Oleh: shm
Senin, 27 Maret 2017 16:26:00
BANGKINANG(POROSRIAU.COM) - Polres Kampar telah mengamankan 5 pemuda pada Kamis 23 Maret 2017 sekira pukul 20.00 wib, Unit Reskrim Polsek sebagai tersangka pelaku pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur yang terjadi di wilayah Desa Sei Abang Kec. Salo.
Ke-5 tersangka kasus pencabulan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RN alias NL (Lk 20) warga Karya Nyata Desa Siabu Kec. Salo, LE alias EG (Lk 19) warga Sei Abang Desa Siabu Kec. Salo, SA alias AW (Lk 21) warga Karya Nyata Desa Siabu Kec. Salo, MP alias ML (Lk 20) warga Sei Abang Desa Siabu dan JL alias BD (Lk 19) warga Sei Abang Desa Siabu Kec. Salo Kab. Kampar.
Para pelaku ini ditangkap atas laporan LS warga Sei Abang Desa Siabu karena telah melakukan pencabulan secara bersama sama terhadap ER (Pr 15) anak gadisnya yang masih dibawah umur.
Terkuaknya kasus ini berawal pada Selasa (14/3/2017) sekira pukul 17.00 wib, saat pelapor diberitahu oleh tetangganya bahwa anaknya ER telah dicabuli oleh ke-5 tersangka.
Berdadarkan informasi tersebut, korban kemudian diperiksakan kepada Bidan Desa setempat, dan dari hasil pemeriksaan terindikasi bahwa korban yang masih dibawah umur ini telah mengalami kerusakan organ intimnya, korban juga mengakui bahwa dirinya memang telah dicabuli oleh ke-5 tersangka pada bulan Maret ini namun tanggalnya sudah tidak ingat lagi.
Lebih lanjut diceritakan oleh ER bahwa dirinya disetubuhi oleh ke-5 pelaku secara bergantian di semak-semak yang berlokasi di samping Pasar Sei Abang, atas kejadian tersebut LS selaku orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangkinang Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Kepolisian dari Polsek Bangkinang Barat langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan saksi-saksi, kemudian melakukan gelar perkara dan selanjutnya mencari keberadaan pelaku.
Akhirnya pada Kamis (24/3) malam, ke-5 pelaku berhasil diamankan untuk dilakukan proses penyidikan.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Daren Maysar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, dijelaskan Daren bahwa ke-5 pelaku saat ini dititipkan di ruang tahanan Polres Kampar, dan pihaknya sedang melakukan proses penyidikan terhadap kasus ini, ungkapnya.(Shm)
Editor: Chaviz
Anak Gadisnya Ditindih Orang Hingga Hamil
10 tahun laluBangkinang (POROSRIAU.COM) - Jajaran Polsek Tambang telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur yang terjadi di wilayah Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Rabu (24/9/2016).
Setubuhi Anak Gadis Ditepi Sungai, Seorang Pemuda Dipolisikan
10 tahun laluBangkinang (POROSRIAU.com) - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar telah mengamankan seorang terduga pelaku pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur yang terjadi di Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar pada Rabu Tanggal 14/9/2016. Se
Tidak Terima Anak Gadisnya Di Cabuli, Ayah Korban lapor Ke Polsek Perhentian Raja
9 tahun laluBANGKINANG(POROSRIAU.COM)-- Jajaran Polsek Perhentian Raja Resor Kampar telah mengamankan seorang remaja pelaku pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur pada Kamis Tanggal 15/12/2016. Sekira pukul 15.00 wib.
Biadab, Ujang Tega Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil 5 Bulan
9 tahun laluUjang (50) memang ayah biadab. Warga RT 02 RW 05 Dusun Durian Sebatang Ujung Batu, Rokan Hulu (Rohul) Riau itu, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur berinisial LS (14) di rumahnya di Durian Sebatang Kecamatan Ujung Batu, Rohu
Hamili Gadis 14 Tahun, Warga Sialang Kubang Diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir
9 tahun laluTersangka kasus cabul yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AL (LK 18) seorang pelajar warga Desa Sialang Kubang Kec. Perhentian Raja Kab. Kampar.









