Kamis, 23 Juli 2026
  • Home
  • KAMPAR
  • PJ Bupati: Jangan Ada Pungli Pengangkatan 235 PNS Tenaga Kesehatan
Rabu, 22 Maret 2017 21:09:00

PJ Bupati: Jangan Ada Pungli Pengangkatan 235 PNS Tenaga Kesehatan

Oleh: shm
Rabu, 22 Maret 2017 21:09:00
BAGIKAN:
shm
Penjabat Bupati Kampar, Syahrial Abdi saat Pengangkatan 235 PTT Tenaga Kesehatan dikabupaten Kampar, Selasa (22/3).

BANGKINANG KOTA(POROSRIAU.COM)-- Jangan ada Pungutan Liar (Pungli) pada pengankatan Tenaga Tidak tetap (PTT) Tenaga Kesehatan ini, Karena saya masih mendengar, kalau memang ada maka proses pengurusan proses Pengangkatan pasti dihentikan. Karena tenaga kesehatan saat ini masih sangat kekurangan dan  diperlukan, Pengangakatan PTT Tenaga Kesehatan ini merupakan salah satu Solusi dari mengatasi kekuarangan tenaga kesehatan. Demikian dikatakan Penjabat Bupati Kampar Syahrial Abdi ketika memberikan sambutan pada acara Pengangkatan 235 PTT Tenaga Kesehatan dikabupaten Kampar, Selasa (22/3).

Pengangkatan ini sesuai dengan Surat Keputusan yang ditandatangani dengan MOU serta disesuaikan dengan tempat yang ditugaskan, Jangan ada yang mengajukan mutasi tempat bertugas, karena yang menginginkan status ini sangat banyak, saya merasa bangga bisa hadir keacara ini, karena pekerjaan ini sangat mulia. Ditengah kesibukan manusia yang bermacam-macam, masih ada orang menggeluti pekerjaan yang penuh pengabdian ini ujar Syahrial Abdi.

Setelah melalui proses persiapan yang cukup panjang, pada 19-24 Juli 2016 dan 11 Agustus 2016 Kemenkes telah menyelenggarakan seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang diikuti oleh 43.310 tenaga kesehatan PTT.


Selanjutnya Syahrial Abdi mengatakan Dari jumlah tersebut, sebanyak 39.090 peserta PTT yang berusia < 35 tahun berhasil lolos dan akan diangkat menjadi Calon ASN di lingkungan Pemda berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2017.

Tahapan selanjutnya dukungan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berkoordinasi dengan jajaran pemerintah daerah, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera melakukan pemberkasan sebagai tindak lanjut proses penetapan nomor induk pegawai ungkap Syahrial Abdi.

Hal ini perlu ditindaklanjuti dengan segera, mengingat PTT yang telah lulus seleksi dan berusia < 35 tahun tersebut diharapkan dapat diangkat per TMT 1 Maret 2017. Sedangkan bagi Dokter, Dokter gigi dan Bidan PTT Kementerian Kesehatan yang berusia > 35 tahun akan diarahkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hal tersebut berkaitan dengan UU ASN No 5 Tahun 2014.
“Seluruh proses pengangkatan ASN di lingkungan Pemda dari PTT Kemenkes sama sekali tidak ada pungutan biaya serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,

Selanjutnya Syahrial Abdi menegaskan kepada para tenaga medis yang telah diangkat menjadi ASN dan sesuai dengan usulan awal ketika menjadi PTT agar menjalankan tugas sebagaimana tempat ditugaskansemasa menjadi PTT,  karena setelah diterimanya berkas kelulusan akan diproses pemberkasan selanjutnya sesuai SK tugas sewaktu menjadi PTT dan wajib menjalankan tugas diwilayah masing-masing.

Disamping itu untuk menghindari pungutan liar dalam pemberkasan  selanjutnya akan dilakukan seterbuka dan setransparan mungkin karena itu kepada PTT yang telah diangkat agar jangan coba-coba bermain belakang untuk penempatan tugasnya,ujar Syahrial Abdi.

Mudah-mudahan dengan penempatan para dakter dan Bidan sesuai wilayah tugas dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar ke depannya terutama pada bidang kesehatan. 
Dr. Haris mengungkapkan bahwa untuk Kabupaten Kampar dari 256 PTT  bidang kesehatan yang lulus sebanyak 233 orang yang berdasarkan ketetapan Menteri Pan-RB.

“Alhamdulillah Kampar merupakan peserta terbanyak yang dinyatakan lulus dengan rincian untuk formasi Dokter umum 2 orang, Dokter gigi 6 orang dan sisanya 225 orang dari tenaga bidan” Kata Syahrial Abdi yang didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kampar Dr. Harris, Kepala badan kepegawain Daerah Kabupaten Kampar Zulfahmi. (Shm)​

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Guna Penyegaran dan Promosi ASN, Bupati Meranti Lantik 45 Pejabat Eselon II, III dan IV

    8 tahun lalu

    Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si melakukan mutasi dan pengangkatan 45 orang Pejabat Struktural Eselon II, III dan IV, dilingkungan Pemkab. Meranti, dalam rangka pembinaan, penyegaran dan promosi dikalangan PNS, yang berlangsung di Aula Afifa Sp

  • DPRD Menggelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD Bengkalis 2018

    9 tahun lalu

    Setelah dibahas bersama sesuai mekanisme sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan, hari ini, Rabu, 29 November 2017, Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Kabupaten Bengkalis, disetujui dan d

  • Panen Raya di Desa Anak Setatah, Wabup Meranti : Pemkab siap memfasilitasi infrastruktur pendukung.

    8 tahun lalu

    MERANTI(POROSRIAU.COM) - Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim melakukan panen raya padi di Desa Anak Setatah Kecamatan Rangsang Pesisir,  pada Kamis (7/2/2019).     Dalam

  • Terkait Pungli Kamar Pasien dan Obat, Dirut RSUD Dumai : Laporkan, Akan Saya Tindak Tegas

    10 tahun lalu

    Dumai (POROSRIAU.com) - Desas desus maraknya pungli kamar pasien dan permainan jual beli obat yang ada di RSUD Kota Dumai membuat direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Dumai dr. Syaiful gerah, soalnya dirinya selaku direktur sudah sering dan berulang kali

  • Ini Program HM Wardan-Syamsudin Uti untuk Inhil

    8 tahun lalu

    Bupati Indragiri Hilir (Inhil), M Wardan didampingi Wakil Bupati, Syamsudin Uti menyampaikan program 100 hari kerjanya pada Rapat Paripurna Istimewa di aula gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (26/11/2018).

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.