Kamis, 05 Desember 2024
  • Home
  • KAMPAR
  • Syahrial Abdi Apresiasi DPRD dan SKPD Terkait pembahasan RANPERDA Perubahan APBD TA 2016
Kamis, 22 Desember 2016 09:22:00

Syahrial Abdi Apresiasi DPRD dan SKPD Terkait pembahasan RANPERDA Perubahan APBD TA 2016

Oleh: Shm
Kamis, 22 Desember 2016 09:22:00
BAGIKAN:
Shm
Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi saat menghadiri rapat paripurna di DPRD Kampar.

BANGKINANG(POROSRIAU.COM) --  Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi mengapresiasi kinerja DPRD Kampar serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang secara bersama-sama telah menyelesaikan rangkaian persidangan sesuai jadwal saat menyampaikan pidatonya dihadapan hadirin peserta sidang paripurna DPRD Kampar.(20-12).

Mulai dari pembahasan perubahan APBD TA 2016 yang dimulai dari KUA-PPAS hingga RANPERDA tentang perubahan APBD TA 2016 dari tingkat komisi sampai dengan laporan badan anggaran yang telah dilaporkan dan disahkan.

Dalam pidatonya Pj Bupati Kampar mengajak semua SKPD untuk mengoptimalkan kinerjanya, "oleh karena anggaran yang tertuang dalam perubahan APBD ini adalah kegiatan yang harus diselesaikan hingga akhir desember 2016 untuk itu diharapkan segera melakukan langkah - langkah percepatan penyelesaian administrasi sehingga kegiatan tahun anggaran 2016 ini dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang direncanakan" ujar syahrial

Berdasarkan pasal 111 Permendagri nomor 13 tahun 2006 Dengan selesainya pembahasan dan disetujuinya perubahan APBD ini dan rancangan Perbup tentang penjabarab APBD sebelum ditetapkan oleh Bupati maka paling lambat 3 hari kerja harus disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.

Hal ini merupakan rangakaian dari sidang paripurna terkait Penyampaian laporan badan anggaran (BANGGAR) terhadap nota keuangan rancangan perubahan APBD TA 2016 sekaligus laporan 4 pansus hasil fasilitasi gubernur riau terkait 8 (Delapan) RANPERDA, pengambilan keputusan dan pengesahan program pembentukan peraturan daerah (PROPEMPERDA) tahun 2017, serta penyampaian pencabutan peraturan daerah kabupaten kampar no 14 tahun 2012 tentang pembentukan dana cadangan pendidikan unggul terpadu kabupaten kampar.(Shm)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Fraksi DPRD Meranti Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Usulan Pemerintah Daerah

    6 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - DPRD Kepulauan Meranti melaksanakan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah Kepulauan

  • Rapat Paripurna Propemperda Tahun 2022 Tetapkan 14 Ranperda, Sekdako: Ini Suatu Prestasi

    2 tahun lalu

    Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Mawardi didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Bahari dan dihadiri anggota DPRD Dumai lainnya

  • APBD Perubahan 2016 Bengkalis Disahkan Rp4,056 Triliun

    8 tahun lalu

    Bengkalis (porosriau.com)  - Dengan waktu sangat singkat, DPRD Kabupaten Bengkalis sahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan TA 2016, Jum’at (18/11/16) kemarin. Melalui

  • Pj Bupati Kampar: Tinggal 19 Hari Waktu Kita Untuk Menyelesaikan Pekerjaan

    8 tahun lalu

    BANGKINANG(POROSRIAU.COM)-- Sembilan Belas Hari kesempatan kita untuk menyelesaikan APBD-P yang selama ini terkendala penyelesaiannya, diharapkan Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak melakukan perjalanan Dinas selama kurun waktu sembil

  • PJ Bupati Kampar : Cerminan Hubungan Baik Antara Legislatif Dan Eksekutif

    8 tahun lalu

    BANGKINANG(POROSRIAU.COM)-- Penandatanganan MOU KUA dan PPAS ini merupakan cerminan hubungan baik antara legislatif dan eksekutif di kabupaten Kampar. Perubahan kebijakan belanja pada perubahan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2016 dilakukan pada bela

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2024 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.