Kamis, 25 Juni 2026
  • Home
  • DUMAI
  • Rapat Paripurna Propemperda Tahun 2022 Tetapkan 14 Ranperda, Sekdako: Ini Suatu Prestasi
Senin, 12 September 2022 00:17:00

Advertorial DPRD Kota Dumai

Rapat Paripurna Propemperda Tahun 2022 Tetapkan 14 Ranperda, Sekdako: Ini Suatu Prestasi

Senin, 12 September 2022 00:17:00
BAGIKAN:
DUMAI, POROSRIAU.COM - DPRD Dumai kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023 di Gedung DPRD Dumai, Senin (12/9/2022).
 
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Mawardi didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Bahari dan dihadiri anggota DPRD Dumai lainnya. Dari Pemko Dumai hadir Sekdako Dumai H Indra Gunawan didampingi Kepala OPD di lingkungan Pemko Dumai, Forkopimda dan undangan lainnya.
 
Pimpinan Rapat, Mawardi mengungkapkan, rapat Propemperda Tahun 2023 ini merupakan perwujudan sebagai salah satu fungsi DPRD sebagai pembentuk Perda, berdasarkan ketentuan Pasal 5 dan 6 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD.
 
"Berpedoman pada ketentuan di atas, Bapemperda bersama Bagian Hukum dan HAM Setdako Dumai serta OPD terkait telah melakukan pembahasan secara intensif terhadap daftar Ranperda yang layak dan perlu menjadi prioritas untuk dibahas pada tahun 2023," kata Mawardi.
 
Rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan laporan hasil penyusunan Propemperda Kota Dumai Tahun 2023 yang disampaikan juru bicara Bapemperda Dumai, Ponimin SH dan penyerahan laporan kepada pimpinan sidang.
 
Berdasarkan laporan Bapemperda Dumai, dapat dirangkum, terdapat 14 Ranperda yang diusulkan untuk dilakukan penetapan. Ada 9 Ranperda berasal dari Pemko Dumai, diantaranya, tentang Penyertaan Modal kepada BUMD PDAM Tirta Dumai Bersemai, Penyerahan Sarana Prasarana Utilitas Umum Perumahan, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
 
Kemudian, Perubahan Perda Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Perubahan Keempat atas Perda Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perda Kota Dumai.
 
Selanjutnya, Perubahan Perda Kota Dumai Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pertanggungjawaban APBD Dumai Tahun Anggaran 2022, Perubahan APBD 2023 dan APBD Tahun Anggaran 2024.
 
Sedangkan 5 Ranperda inisiatif DPRD Dumai yaitu Ranperda Fasilitas Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Daerah Aliran Sungai (DAS), Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
 
Rapat dilangsungkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemko Dumai dengan DPRD Kota Dumai terhadap Propemperda Kota Dumai Tahun 2023 yang telah disetujui.
 
Dalam sambutannya, Sekdako Dumai mengungkapkan, Propemperda yang disusun ini telah melalui mekanisme, tahapan dan metode serta melibatkan kalangan tenaga ahli dan organisasi profesi serta Badan Pembentukan DPRD Kota Dumai, sehingga diharapkan telah memenuhi esensi penyusunan Propemperda Tahun 2023.
 
"Izinkan kami memberikan apresiasi kepada Bapemperda DPRD Kota Dumai yang telah mengkoordinir penetapan Propemperda di DPRD Kota Dumai. Ini suatu prestasi yang patut diapresiasi karena dengan ditetapkannya Propemperda di DPRD, maka fungsi legislasi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah semakin kuat," tutur Sekdako.
 
Mengakhiri sambutan, H. Indra Gunawan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Dumai untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib agar suasana kehidupan yang harmonis tetap terpelihara. "Dan bagi seluruh ASN Pemko Dumai, kami tekankan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.**
  Berita Terkait
  • Fraksi DPRD Meranti Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Usulan Pemerintah Daerah

    8 tahun lalu

    SELATPANJANG(POROSRIAU.COM) - DPRD Kepulauan Meranti melaksanakan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah Kepulauan

  • Paripurna Perdana di 2017, Pemko Sampaikan Enam Ranperda

    10 tahun lalu

    PEKANBARU(POROSRIAU.COM)-- Sidang paripurna pertama ditahun 2017, Pemerintah Kota Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna penyampaian 6 Ranperda.

  • APBD Inhu Ditetapkan 1,4 Triliun

    10 tahun lalu

    RENGAT(POROSRIAU.COM)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Inhu tahun 2017. Keputusan pengesahan APBD tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Inhu, Kamis (19/1/2017)

  • Pansus DPRD Kampar Setujui Ranperda RPP

    9 tahun lalu

    Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota dewan yang sangat memahami akan arti pentingnya penyatuan pendapat dan pemikiran untuk solusi yang lebih baik dan re

  • Sah! APBD-P Kabupaten Kampar Ditetapkan 2,4 Triliun

    9 tahun lalu

    Untuk itu Bupati Kampar meminta seluruh kepala OPD untuk bekerja keras, jangan sampai silva kita terlalu banyak dengan angka Rp.62 miliar ini

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.