Selasa, 02 Juni 2026
  • Home
  • KAMPAR
  • Pansus DPRD Kampar Setujui Ranperda RPP
Jumat, 07 Juli 2017 17:38:00

Pansus DPRD Kampar Setujui Ranperda RPP

Oleh: Shm
Jumat, 07 Juli 2017 17:38:00
BAGIKAN:
Shm
Wakil Bupati Kampar Catur Sugen Susanto SH memberikan sambutan pada Paripurna RPP APBD 2016 di ruang Paripurna DPRD Kampar.

BANGKINANG(POROSRIAU.COM)-- Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota dewan yang sangat memahami akan arti pentingnya penyatuan pendapat dan pemikiran untuk solusi yang lebih baik dan representatif.

“Semangat kebersamaan ini harus tetap kita, kita bina dan kita kembangkan menjadi suatu kekuatan yang tak mungkin dapat digoyahkan,” Ucap Catur.

Demikian Sambutan Bupati Kampar yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar Masa Sidang II Tahun Anggaran 2017 terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2016 di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar. 7/7/17

Dijelaskannya, walaupun tidak terlibat langsung dalam pembahasan materi yang telah disampaikan namun tetapa mengikuti perkembangan dari waktu ke waktu. Sesuai dengan keputusan DPRD Kabupaten Kampar tentang persetujuan terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban perlaksana APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2016 yaitu Rp. 2,1 triliun lebih dimana jumlah tersebut pendapatan dan pembiayaan tersebut sesuai dengan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kampar yang telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Propinsi Riau terhadap pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kampar terhadapt rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2016.

“Hal-hal yang disampaikan dalam rapat paripurna saat ini yang bersifat saran, koreksi dan catatan-catatan akan menjadi perhatian kami dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”ucap Catur.

Catur berharap semoga apa yang telah dilaksanakan menjadi amal ibadah dan mendapat pahala untuk di sisi Allah Swt serta memajukan Kabupaten Kampar kedepan sehingga jalannya roda pemerintahan mampu menjawab tantangan masa depan berdasarkan visi dan misi yang disepakati bersama.


Catur juga menyampaikan bahwa walaupun kita telah menyelesaikan tugas yang besar ini, namun dihadapan kita masih terbentang tugas-tugas berat lainnya untuk segera kita laksanakan seperti rancangan peraturan daerah Kabupaten Kampar tentang Perubahaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2017 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 yang harus kita susun untuk dibahas dan ditetapkan sesuai dengan tahapan waktu menurut perundang-undangan.


Terakhir Catur menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar agar berpartisipasi aktif menyelesaikan pembahasannya sehingga dapat diselesaikan tetap waktu. (shm)

Editor: Chaviz

  Berita Terkait
  • Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Bengkalis

    8 tahun lalu

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis pada sidang paripurna Selasa 3 April 2018 mengesahkan empat Peraturan Daerah (Perda).

  • Syahrial Abdi Apresiasi DPRD dan SKPD Terkait pembahasan RANPERDA Perubahan APBD TA 2016

    10 tahun lalu

    BANGKINANG(POROSRIAU.COM) -- Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi mengapresiasi kinerja DPRD Kampar serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang secara bersama-sama telah menyelesaikan rangkaian persidangan sesuai jadwal saat menyampaikan pidatonya dihadapa

  • Belasan Miliar Mengalir di Pipa Air

    10 tahun lalu

    Para stakeholder yang diduga kuat melakukan penyalahan wewenang hingga menimbulkan kerugian negara puluhan miliar tidak tersentuh dengan hukum. bahkan para saksi sudah bolak balik diperiksa namun belum ada tersangka

  • Bahas Perubahan SKPD Jadi OPD, Pansus SOTK Rapat Dengan Tim Ahli & Pemko

    10 tahun lalu

    Pekanbaru(POROSRIAU.com) - Guna merampungkan pembahasan perubahan Struktur Organisasi Tata Laksana (SOTK) di Pemko Pekanbaru. Pansus SOTK melakukan rapat bersama instansi terkait bersama tim ahli.

  • Pansus Penyalahgunaan Wewenang DPRD Kampar, Jemput Aspirasi Masyarakat

    10 tahun lalu

    Pansus Penyalgunaan wewenang DPRD Kampar jemput aspirasi masyarakat ke Desa Desa menyangkut adanya laporan masyarakat tentang keluhan walimurid yang dipaksa membeli pakaian seragam yang konon kabarnya disediakan oleh pemeribtah kabupaten Kampar.

  •   komentar Pembaca
    Copyright © 2026 POROSRIAU.COM. All Rights Reserved.